Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 09:48 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton dalam kurun waktu tiga bulan. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 59 orang.

Addin menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, terutama generasi muda yang menjadi salah satu kelompok rentan terhadap dampak penyalahgunaan narkotika.

“Kami dari GP Ansor mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kapolri beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pengungkapan narkoba 10,5 ton selama tiga bulan ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujar Addin, Rabu (28/10/2026).

Baca juga: GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya

Informasi mengenai pengungkapan tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Polri, @kepolisian_ri. Dalam unggahannya, Polri menyebut operasi gabungan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran kepolisian daerah.

"Ini bukan angka kecil! Dalam kurun waktu 3 bulan, operasi gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran Polda berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 TON dan 59 orang diamankan!" tulis akun @kepolisian_ri.

Polri juga mengungkapkan bahwa rangkaian penindakan mencakup penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, hingga penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh.

Menurut Addin, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti maupun penangkapan pelaku di lapangan.

Ia meminta Kapolri memastikan pengusutan dikembangkan untuk mengungkap jaringan sindikat yang berada di balik peredaran narkoba, termasuk apabila ditemukan keterlibatan jaringan asing.

“Kami berharap langkah tegas ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Jaringan di balik penyelundupan harus dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk apabila ditemukan keterlibatan sindikat lintas negara. Penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik pengendali maupun jaringan distribusinya,” lanjutnya.

GP Ansor Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba

Addin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dukungan masyarakat dan berbagai organisasi juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta melaporkan dugaan tindak pidana tersebut melalui saluran resmi aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. GP Ansor sebagai organisasi kepemudaan siap mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba, memperkuat karakter, dan mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif dan produktif. Kita harus memastikan generasi penerus bangsa tidak menjadi korban peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, GP Ansor memiliki ruang untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan kader, pendidikan karakter, dan penguatan kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Menurut Addin, generasi muda perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun terlibat dalam jaringan peredarannya.

Upaya pencegahan juga membutuhkan dukungan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan lingkungan sosial yang mendorong tumbuhnya perilaku positif.

Karena itu, Addin berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat. Penindakan terhadap jaringan narkoba perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan pencegahan agar perlindungan terhadap generasi muda semakin optimal.

Polri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Salah satu pengungkapan kasus narkoba yang mendapat perhatian baru-baru ini adalah dugaan penyelundupan ketamin hidroklorida (HCl) seberat 1,16 ton yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026), dikutip dari Antara.

Dari hasil penggeledahan kapal, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Delapan awak kapal turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Suyudi menjelaskan, pemantauan terhadap kapal MT Global 168 dimulai pada Rabu (14/10/2026), ketika kapal tersebut terdeteksi melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Perak-Taiping, Malaysia.

Dalam pemantauan itu, kapal mengalami penurunan kecepatan di perairan sebelah barat George Town, Pulau Penang, Malaysia, sebelum bergerak menuju Selat Malaka bagian utara.

Pada Kamis (15/10/2026), kapal terdeteksi berada di perairan lepas pantai utara Aceh. Sehari kemudian, kapal kembali terpantau di lepas pantai Palian, Thailand, dan melakukan manuver dengan menurunkan kecepatan serta mengubah arah pelayaran ke selatan.

Baca juga: Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, GP Ansor Dukung Penuh Kapolri Baru

Tim gabungan terus memantau pergerakan kapal untuk mengetahui arah pelayaran dan aktivitasnya. Pada Senin (19/10/2026), Satuan Tugas Operasi Laut Gabungan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Sumatera Utara, untuk menyusun rencana pencegatan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian petugas adalah indikasi anomali pada sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS). Kapal tersebut terpantau memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global sebagai kapal tanker dan Gross Dolphin.

Setelah melakukan pemantauan dan koordinasi lintas instansi, tim gabungan akhirnya mengamankan kapal tersebut di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Desak Pengusutan Jaringan Lintas Negara

Pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan jalur laut dan koordinasi lintas instansi dalam mencegah masuknya narkoba melalui jalur internasional.

Addin berharap aparat penegak hukum menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan penyelundupan. Apabila ditemukan keterlibatan jaringan asing, pengusutan perlu dikembangkan melalui kerja sama lintas negara sesuai ketentuan hukum.

Bagi GP Ansor, upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga pencegahan penyalahgunaan di masyarakat.

Addin berharap langkah tegas aparat dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembinaan generasi muda dan penguatan ketahanan sosial.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar