Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com, 28 Oktober 2026, 10:33 WIB
Reni Susanti

Editor

Sumber NU Online


KOMPAS.com — Lupa menghitung rakaat dapat terjadi ketika seseorang melaksanakan shalat. Salah satunya, tanpa sengaja berdiri untuk mengerjakan rakaat kelima dalam shalat yang seharusnya berjumlah empat rakaat.

Pengajar di Pondok Pesantren (PP) Nurul Cholil, Bangkalan, Khoirul Anam menjelaskan, dalam fikih mazhab Syafi’i, cara mengatasi kekeliruan tersebut bergantung pada kapan seseorang menyadarinya serta posisinya sebagai orang yang shalat sendiri, imam, atau makmum.

Menurut Khoirul, orang yang menyadari telah menambah rakaat sebelum salam harus segera kembali duduk. Ia tidak boleh sengaja meneruskan rakaat tambahan setelah mengetahui kesalahannya.

Baca juga: Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun

Jika menambah rakaat saat shalat sendiri

Dikutip dari NU Online, Khoirul menjelaskan, orang yang shalat sendirian wajib kembali duduk begitu menyadari telah berdiri menuju rakaat kelima.

Ketentuan ini berlaku baik ketika ia masih berdiri, sedang rukuk, maupun telah melakukan sujud pada rakaat tambahan tersebut.

Khoirul merujuk penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz IV, halaman 163. Orang yang lupa berdiri menuju rakaat kelima, kemudian teringat sebelum sujud, kembali duduk, membaca tasyahud, melakukan sujud sahwi, lalu salam.

Adapun ketentuan membaca tasyahud bergantung pada apakah bacaan tersebut sudah dilakukan.

Baca juga: Benarkah Shalat Peminum Alkohol Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasannya

Merujuk Asnal Mathalib fi Syarhi Raudhat Ath-Thalib karya Syekh Zakariyya Al-Anshari, juz I, halaman 542, Khoirul menjelaskan bahwa tasyahud yang telah dibaca pada rakaat keempat atau kelima dapat mencukupi sehingga tidak wajib diulang.

Jika belum membaca tasyahud akhir, orang tersebut harus membacanya terlebih dahulu sebelum mengakhiri shalat.

Dengan demikian, ketika menyadari adanya rakaat tambahan, seseorang perlu segera kembali duduk dan menyempurnakan tasyahud akhir apabila belum membacanya. Setelah itu, ia melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Jika imam lupa menambah rakaat

Dalam shalat berjemaah, Khoirul membedakan antara imam yang masih meyakini jumlah rakaatnya belum lengkap dan imam yang telah menyadari adanya tambahan rakaat.

Apabila imam tetap meyakini baru mengerjakan tiga rakaat, ia berpedoman pada keyakinannya tersebut. Peringatan makmum tidak serta-merta membuatnya harus duduk selama ia masih meyakini rakaat yang sedang dikerjakan merupakan rakaat keempat.

Sementara itu, apabila ragu apakah telah mengerjakan tiga atau empat rakaat, ia berpedoman pada jumlah yang lebih sedikit, yakni tiga rakaat, kemudian menyempurnakan kekurangannya.
Penjelasan itu merujuk Al-Iqna’ fi Hilli Alfazhi Abi Syuja’ karya Syekh Khatib Asy-Syarbini, juz I, halaman 141.

Namun, ketika imam menyadari bahwa empat rakaat sudah selesai dan dirinya telanjur berdiri menuju rakaat kelima, ia wajib segera kembali duduk.

Khoirul menegaskan, sengaja melanjutkan rakaat tambahan setelah mengetahui kekeliruan dapat membatalkan shalat. Ketentuan ini juga berlaku bagi orang yang shalat sendirian.

Makmum tidak boleh mengikuti rakaat tambahan yang diketahuinya
Menurut Khoirul, makmum yang mengetahui atau menduga kuat bahwa imam sedang mengerjakan rakaat tambahan tidak boleh mengikuti gerakan tersebut.

Merujuk I’anatut Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi, juz II, halaman 71, ia menjelaskan bahwa shalat makmum dapat batal apabila dengan sengaja mengikuti rakaat tambahan yang telah diketahuinya.

Hal itu berbeda dengan makmum yang mengikuti imam karena tidak mengetahui adanya tambahan rakaat. Dalam keadaan tersebut, shalatnya tidak batal karena ketidaktahuan itu.

Bagi makmum yang mengetahui imam menambah rakaat, terdapat dua pilihan, yakni memisahkan diri dari imam atau tetap duduk menunggu imam.

Memilih mufaraqah atau menunggu imam

Pilihan pertama adalah mufaraqah, yakni berniat memisahkan diri dari imam dan menyelesaikan shalat secara mandiri.

Makmum menyempurnakan tasyahud akhir, kemudian mengakhiri shalat dengan salam.
Pilihan kedua adalah intizhar atau menunggu imam. Makmum tetap duduk dalam posisi tasyahud akhir hingga imam kembali duduk, kemudian salam bersama imam.

Khoirul merujuk penjelasan Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, juz II, halaman 194, mengenai kedua pilihan tersebut.

Ia menekankan pentingnya membedakan kekeliruan karena lupa dengan tindakan sengaja meneruskan rakaat tambahan setelah mengetahui kesalahan.

Pemahaman ini diperlukan agar imam maupun makmum dapat menyikapi kekeliruan tanpa melakukan tindakan yang memengaruhi keabsahan shalat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
GP Ansor Apresiasi Polri Ungkap 10,5 Ton Narkoba, Desak Sindikat Asing Dibongkar
Aktual
Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
Aktual
Pahala Sedekah Bisa Gugur, Waspadai Tiga Perilaku Ini
Pahala Sedekah Bisa Gugur, Waspadai Tiga Perilaku Ini
Aktual
Tergerak Ayat Al-Quran, Pemuda Muslim di AS Hentikan Bus dan Selamatkan 19 Siswa
Tergerak Ayat Al-Quran, Pemuda Muslim di AS Hentikan Bus dan Selamatkan 19 Siswa
Aktual
Sekjen Kemenhaj Tegaskan Integritas kepada 477 Pegawai Baru
Sekjen Kemenhaj Tegaskan Integritas kepada 477 Pegawai Baru
Aktual
Di Assisi, Menag Ajak Dunia Rawat Alam dan Hormati Perbedaan demi Perdamaian
Di Assisi, Menag Ajak Dunia Rawat Alam dan Hormati Perbedaan demi Perdamaian
Aktual
244 Aduan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj, Estimasi Kerugian Rp247,65 Miliar
244 Aduan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj, Estimasi Kerugian Rp247,65 Miliar
Aktual
Pelunasan Haji 2027 Rata-rata Rp23 Juta, Nominal Tiap Daerah Berbeda
Pelunasan Haji 2027 Rata-rata Rp23 Juta, Nominal Tiap Daerah Berbeda
Aktual
3 Contoh Teks Pidato Sumpah Pemuda dengan Dalil Al-Qur'an, Cocok untuk Upacara Sekolah
3 Contoh Teks Pidato Sumpah Pemuda dengan Dalil Al-Qur'an, Cocok untuk Upacara Sekolah
Aktual
Ingin Bertobat dari Zina dan Pornografi? Ini Doa dan Ikhtiarnya
Ingin Bertobat dari Zina dan Pornografi? Ini Doa dan Ikhtiarnya
Aktual
Sumpah Pemuda 2026: Islam Mengajarkan Pemuda dapat Berkarya
Sumpah Pemuda 2026: Islam Mengajarkan Pemuda dapat Berkarya
Aktual
Contoh Pidato Singkat Sumpah Pemuda 2026 di Sekolah, Dibuka dengan Salam Lintas Agama
Contoh Pidato Singkat Sumpah Pemuda 2026 di Sekolah, Dibuka dengan Salam Lintas Agama
Aktual
Refleksi Sumpah Pemuda 2026, Sekjen MUI Ajak Generasi Muda Teguh dan Jaga Persatuan
Refleksi Sumpah Pemuda 2026, Sekjen MUI Ajak Generasi Muda Teguh dan Jaga Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar