Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membiasakan Istighfar sebagai Bekal Menghadapi Kematian

Kompas.com, 29 Oktober 2026, 14:06 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kematian merupakan kepastian yang tidak diketahui waktu kedatangannya.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memanfaatkan kesempatan hidup untuk memperbanyak amal saleh, memohon ampun kepada Allah SWT, dan memperbaiki kesalahan sebelum terlambat.

Salah satu amalan yang dapat dibiasakan ialah istighfar, yakni memohon ampun kepada Allah atas dosa dan kekhilafan. Namun, istighfar bukan sekadar mengulang ucapan astagfirullah.

Amalan ini juga perlu disertai kesadaran atas kesalahan, pertobatan, dan upaya memperbaiki perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Istighfar sebagai Pengingat Akan Ampunan Allah

Allah berfirman dalam Surah Az-Zumar ayat 53:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Qul yā ‘ibādiyallażīna asrafū ‘alā anfusihim lā taqnaṭū mir raḥmatillāh, innallāha yagfiruż-żunūba jamī‘ā, innahū huwal-gafūrur-raḥīm.

Baca juga: Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa

Artinya: “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’” (QS Az-Zumar: 53).

Ayat ini mengingatkan bahwa manusia tidak seharusnya berputus asa dari rahmat Allah karena dosa yang pernah dilakukan.

Kesempatan untuk bertobat perlu dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, bukan dijadikan alasan untuk terus mengulangi kesalahan tanpa perubahan.

Baca juga: Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya

Rasulullah SAW Membiasakan Istighfar Setiap Hari

Anjuran memperbanyak istighfar juga tercermin dalam kebiasaan Rasulullah SAW. Dalam Sahih Muslim nomor 2702b, beliau bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Yā ayyuhan-nāsu tūbū ilallāh, fa innī atūbu ilaihi fil-yaumi mi’ata marratin.

Artinya: “Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” (HR Muslim 2702b).

Hadis ini menunjukkan bahwa pertobatan dan permohonan ampun merupakan amalan yang perlu terus dijaga.

Rasulullah SAW mencontohkan kebiasaan tersebut, sehingga umat Islam dapat menjadikan istighfar sebagai bagian dari rutinitas harian, bukan hanya ketika menghadapi kesulitan atau merasa takut akan kematian.

Baca juga: Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji

Tidak Menunggu Tua untuk Bertobat

Kematian tidak selalu datang ketika seseorang telah berusia lanjut. Oleh sebab itu, membiasakan istighfar sejak sekarang menjadi langkah untuk menjaga kesadaran bahwa kesempatan memperbaiki diri tidak berlangsung selamanya.

Syarat tobat memperingatkan pentingnya menyegerakan pertobatan sebelum ajal menjemput.

Penyesalan atas dosa perlu diikuti dengan kesungguhan untuk kembali kepada Allah dan memperbaiki tindakan.

Artinya, istighfar sebaiknya tidak hanya muncul ketika seseorang sedang sakit atau menghadapi keadaan yang mengingatkannya pada kematian.

Dalam kondisi sehat dan sibuk sekalipun, seorang Muslim tetap dapat mengevaluasi perilakunya serta memohon ampun atas kesalahan yang disadari.

Baca juga: Cek Nama Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Link Resmi Kemenhaj

Istighfar Harus Disertai Perubahan Perilaku

Mengucapkan istighfar merupakan bentuk permohonan ampun, tetapi pertobatan juga menuntut kesungguhan untuk meninggalkan dosa.

Seseorang yang menyesali kesalahannya perlu berusaha tidak mengulanginya dan membangun kebiasaan yang lebih baik.

Jika kesalahan melibatkan hak orang lain, perbaikan juga perlu diarahkan pada pemulihan hak tersebut.

Misalnya, mengembalikan barang yang diambil tanpa izin, melunasi kewajiban yang belum ditunaikan, atau meminta maaf atas tindakan yang menyakiti orang lain jika memungkinkan.

Dengan demikian, istighfar tidak berhenti pada ucapan lisan. Kebiasaan ini seharusnya mendorong seseorang lebih berhati-hati dalam bertindak, menjaga hubungan dengan sesama, serta memperbaiki kualitas ibadahnya.

Cara Membiasakan Istighfar dalam Rutinitas Harian

Istighfar dapat dibiasakan setelah salat wajib, ketika memiliki waktu luang, atau sebelum beristirahat pada malam hari.

Seseorang juga dapat menyediakan waktu untuk mengevaluasi perbuatannya sepanjang hari, mengenali kesalahan, lalu memohon ampun dengan sungguh-sungguh.

Baca juga: Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global

Tidak perlu menunggu memiliki banyak waktu untuk memulainya. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat membantu menjaga kesadaran spiritual.

Namun, jumlah bacaan bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan; pemahaman makna dan kesungguhan memperbaiki diri juga penting.

Membiasakan istighfar merupakan salah satu ikhtiar mempersiapkan kehidupan akhirat.

Amalan ini bukan jaminan bahwa seseorang pasti memperoleh akhir kehidupan tertentu, tetapi menjadi jalan untuk terus kembali kepada Allah.

Karena ajal tidak diketahui waktunya, kesempatan untuk memohon ampun, memperbaiki kesalahan, dan berbuat baik sebaiknya dimanfaatkan mulai sekarang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Aktual
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Aktual
Arti Pentingnya Berhati-hati terhadap Najis dalam Islam, Ini Penjelasannya
Arti Pentingnya Berhati-hati terhadap Najis dalam Islam, Ini Penjelasannya
Aktual
40 Calon Jemaah Haji Manggarai Barat Dapat Layanan Paspor Jemput Bola dari Imigrasi
40 Calon Jemaah Haji Manggarai Barat Dapat Layanan Paspor Jemput Bola dari Imigrasi
Aktual
Anak Mempertanyakan Agama, Ini Sikap Orang Tua yang Perlu Diperhatikan
Anak Mempertanyakan Agama, Ini Sikap Orang Tua yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Sudah Berjanji Tapi Ada Keperluan Mendadak, Bagaimana Jika Membatalkannya?
Sudah Berjanji Tapi Ada Keperluan Mendadak, Bagaimana Jika Membatalkannya?
Aktual
Hukum Memperlakukan Anjing dalam Islam, Termasuk Larangan Menyakiti dan Menyiksanya
Hukum Memperlakukan Anjing dalam Islam, Termasuk Larangan Menyakiti dan Menyiksanya
Aktual
Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Bolehkah Menggunakan Raket Listrik?
Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam, Bolehkah Menggunakan Raket Listrik?
Aktual
Pesan Surah Al-A'raf Ayat 31 agar Tidak Berlebihan dalam Segala Hal
Pesan Surah Al-A'raf Ayat 31 agar Tidak Berlebihan dalam Segala Hal
Aktual
Menag Sebut Kampus di Italia dan Vatikan Ingin Belajar Keberagaman Indonesia
Menag Sebut Kampus di Italia dan Vatikan Ingin Belajar Keberagaman Indonesia
Aktual
Dari Katering hingga Laundry, Usaha Pesantren Didorong Jadi Penopang Pendidikan
Dari Katering hingga Laundry, Usaha Pesantren Didorong Jadi Penopang Pendidikan
Aktual
SKB 3 Menteri Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
SKB 3 Menteri Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Aktual
Teks Khutbah Jumat Singkat: Jangan Jadikan Aib Orang Lain sebagai Hiburan
Teks Khutbah Jumat Singkat: Jangan Jadikan Aib Orang Lain sebagai Hiburan
Aktual
Santri Dapat Kupon Belanja Rp 20.000 di Festival Hari Santri Jakarta
Santri Dapat Kupon Belanja Rp 20.000 di Festival Hari Santri Jakarta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar