KOMPAS.com - Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) DKI Jakarta mendorong pesantren mengelola unit usaha secara lebih profesional untuk memperkuat kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam.
Upaya ini mencakup pembenahan manajemen, pencatatan keuangan, pengendalian mutu, hingga pemenuhan legalitas dan sertifikasi halal produk.
Hebitren juga ingin memperluas kemitraan antarpesantren agar usaha yang telah berjalan dapat berkembang dan saling mendukung.
Ketua DPW Hebitren DKI Jakarta KH Dr M Imam Sofwan Yahya mengatakan, pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Baca juga: Khutbah Jumat 30 Oktober: Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah
Menurut dia, pengembangan unit bisnis dapat membantu pesantren membiayai kegiatan pendidikan dan dakwah tanpa terlalu bergantung pada bantuan dari pihak luar.
“Pesantren itu punya unit-unit bisnis dan usaha untuk menopang pendidikan-pendidikan di lembaganya agar tidak terlalu mengharapkan mungkin bantuan-bantuan itu mereka ada kemandirian dalam aspek ekonominya,” kata Gus Sofwan dalam wawancara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Gus Sofwan mengatakan, berdasarkan pemetaan Hebitren, sejumlah pesantren di Jakarta telah memiliki unit usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari santri. Usaha tersebut antara lain katering, kantin, dan laundry.
Katering menjadi salah satu usaha yang umum dijalankan karena pesantren perlu menyediakan makanan bagi santri setiap hari. Sementara itu, kantin memenuhi kebutuhan makanan dan minuman, sedangkan laundry menyediakan layanan pencucian pakaian.
Baca juga: Berapa Kali Azan Shalat Jumat dan Berapa Minimal Jumlah Jemaahnya?
Namun, keberadaan unit usaha belum selalu diikuti pengelolaan bisnis yang profesional. Menurut Gus Sofwan, pesantren masih membutuhkan edukasi mengenai manajemen usaha dan pencatatan keuangan agar operasional bisnis dapat dikelola secara lebih terukur.
“Pengembangan, manajemen keuangan dan sebagainya itu yang perlu diedukasi di dalam Hebitren ini untuk pengelolaannya,” ujar Gus Sofwan.
Ia menjelaskan, pengelolaan bisnis juga membutuhkan sumber daya manusia yang dapat berfokus pada pengembangan usaha. Di sejumlah pesantren, kegiatan bisnis masih dikelola oleh pemilik, keluarga, atau pengurus lembaga.
Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika pesantren ingin memperluas usaha. Pengelola perlu membagi perhatian antara kegiatan pendidikan dan operasional bisnis, sementara pengembangan usaha membutuhkan perencanaan serta pengawasan yang berkelanjutan.
Baca juga: Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Selain manajemen, Hebitren mendorong pesantren memperhatikan legalitas dan kualitas produk agar unit usaha dapat berkembang lebih luas. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi perizinan, sertifikasi halal, pengemasan, serta pengendalian mutu atau quality control.
Gus Sofwan menilai, usaha pesantren tidak cukup hanya berjalan dan menghasilkan penjualan. Pengelola juga perlu memastikan produk memenuhi persyaratan yang berlaku dan memiliki kualitas yang terjaga.
Menurut dia, pemahaman mengenai proses legalitas dan sertifikasi masih perlu diperkuat melalui edukasi kepada pelaku usaha di lingkungan pesantren.
Baca juga: Membiasakan Istighfar sebagai Bekal Menghadapi Kematian
Hebitren berupaya mendukung peningkatan kapasitas tersebut melalui pelatihan dan kerja sama dengan pihak terkait.
Salah satu bentuk pendampingan yang disebut Gus Sofwan adalah pelatihan pengelolaan keuangan bagi pesantren di Jakarta yang dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026.
Di sisi lain, Bank Indonesia menjadi salah satu mitra dalam pengembangan unit bisnis pesantren melalui program inkubasi.
Gus Sofwan menyebut sejumlah contoh usaha yang memperoleh pendampingan, antara lain produksi bakso, roti, air minum dalam kemasan, dan usaha berbasis greenhouse.
Selain meningkatkan profesionalisme, Hebitren ingin membangun ekosistem bisnis yang menghubungkan usaha antarpesantren.
Melalui kemitraan tersebut, pesantren diharapkan dapat saling mengenalkan produk dan memenuhi kebutuhan usaha masing-masing.
Gus Sofwan mencontohkan, pesantren yang memiliki usaha air minum dalam kemasan atau produk pangan berpotensi menjalin kerja sama dengan pesantren lain yang membutuhkan produk tersebut.
Kebutuhan bahan pokok untuk katering, seperti beras, telur, dan minyak goreng, juga dapat menjadi peluang kerja sama.
Baca juga: Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Menurut dia, pengadaan dalam jumlah besar berpotensi membantu pesantren mengendalikan pengeluaran.
Namun, kerja sama tersebut memerlukan koordinasi dan pengelolaan yang baik agar kebutuhan serta kemampuan setiap pesantren dapat dipertemukan.
Hebitren juga ingin memperluas kontribusi pesantren melalui Wizstren, singkatan dari wakaf, zakat, infak, dan sedekah pesantren.
Gus Sofwan mengatakan, pengembangan sayap filantropi tersebut diharapkan dapat membantu pesantren sekaligus masyarakat di Jakarta.
Melalui pembenahan manajemen, peningkatan kualitas produk, dan pengembangan kemitraan, Hebitren ingin mendorong unit usaha pesantren tumbuh secara berkelanjutan.
Penguatan bisnis tersebut diharapkan dapat mendukung kemandirian ekonomi pesantren sekaligus menopang keberlangsungan kegiatan pendidikan dan dakwah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.