Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam peristiwa pembakaran warung di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang informasinya beredar di media sosial.
Haikal mengatakan, berdasarkan informasi yang dilihatnya di media sosial, warung tersebut disebut dibakar karena menjual makanan nonhalal.
Ia menegaskan, kekerasan terhadap pelaku usaha karena perbedaan pilihan produk tidak dapat dibenarkan.
“Kami mendengar dan melihat di media sosial adanya sebuah warung dibakar karena menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar masyarakat yang merupakan umat Islam di Indonesia. Bersama ini kami tekankan bahwa hal ini (pembakaran tersebut) adalah kejadian yang sangat memalukan. Tidak boleh terjadi lagi, dan harap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir,” ujar Haikal dalam rilisnya, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Haikal mengatakan, penghormatan terhadap perbedaan pilihan makanan dan keyakinan menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Menurutnya, Indonesia memiliki keberagaman suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan. Keberagaman itu perlu dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi contoh dalam membangun kehidupan yang harmonis.
“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” katanya.
Ia menilai, kekerasan yang dipicu perbedaan pilihan dan keyakinan mencederai keberagaman serta semangat persatuan.
“Karena itu, kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua,” ujarnya.
Baca juga: Wajib Halal Ditunda hingga 2028, MUI Soroti Ketidaksiapan Pembuat Regulasi
Haikal mengajak masyarakat saling menghormati, menjaga kerukunan, dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan.
“Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” katanya.
Haikal juga menegaskan, penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhannya.
Menurutnya, tujuan tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha dan hidup berdampingan secara damai.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.