Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026

Kompas.com, 3 November 2026, 20:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, ditargetkan mulai pada Desember 2026 setelah proses akuisisi lahan dan hotel diselesaikan Danantara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan persiapan proyek tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Jejak Sejarah Aceh di Balik Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Dimulai Desember 2026

Rosan menyampaikan perkembangan persiapan pembangunan Kampung Haji setelah mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, arsitek yang menangani proyek tersebut juga dijadwalkan datang ke Indonesia untuk memaparkan rencana pembangunan secara menyeluruh.

"Saya update terkait ditanya untuk pembangunan di Arab Saudi. Itu juga nanti dari arsiteknya rencana akan datang ke Indonesia untuk memaparkan secara komprehensif. Karena rencananya ini bisa di groundbreaking atau start pembangunannya pada bulan Desember," kata Rosan.

Baca juga: 40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah

Target pembangunan pada Desember 2026 tersebut menyusul penyelesaian akuisisi aset Danantara di kawasan Thakher Makkah, Arab Saudi.

Proyek Kampung Haji dikembangkan untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah, terutama bagi jemaah asal Indonesia.

Persiapan pembangunan Kampung Haji dilakukan setelah Danantara Indonesia melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), mengumumkan penyelesaian akuisisi lahan seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher Makkah pada Minggu (18/10/2026).

Akuisisi tersebut mencakup dua aset utama, yakni hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan untuk pengembangan kawasan Kampung Haji.

Hotel Novotel Thakher Makkah Memiliki 1.461 Kamar

Hotel Novotel Thakher Makkah yang telah beroperasi memiliki kapasitas 1.461 kamar dan suite. Proses akuisisi sekaligus serah terima hotel tersebut telah dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Sementara itu, proses akuisisi lahan seluas 4,4 hektare di kawasan yang sama diselesaikan pada 18 Oktober 2026.

Dengan penyelesaian kedua akuisisi tersebut, Danantara memiliki aset yang akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan layanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Pengembangan Kampung Haji Dilakukan Bertahap

Pengembangan kawasan Kampung Haji akan dilaksanakan secara bertahap bersama Al-Khomasiah, mitra pengembang lokal yang mendukung penyelesaian transaksi serta kehadiran Danantara Indonesia di Arab Saudi.

Dalam proses pengembangan, studi kelayakan, persetujuan, dan dokumen perizinan yang dipersyaratkan untuk bidang lahan tersebut akan disiapkan dan disampaikan sesuai dengan setiap tahapan proyek.

Target peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026 menjadi tahap awal pembangunan kawasan tersebut.

Danantara selanjutnya akan menjalankan pengembangan secara bertahap dengan memenuhi persyaratan studi kelayakan dan perizinan yang berlaku.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Aktual
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Aktual
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Aktual
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Aktual
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Aktual
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Aktual
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Aktual
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Aktual
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Aktual
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Aktual
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Aktual
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
Aktual
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Aktual
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar