Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menteri Haji Dilantik, Hubungan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Setara
AMPHURI apresiasi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo, langkah strategis untuk jamaah dan industri haji.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Menperin: Industri Dalam Negeri Siap Masuk Rantai Pasok Haji dan Umrah
Menperin: Industri Dalam Negeri Siap Masuk Rantai Pasok Haji dan Umrah
Aktual
Muhammadiyah Galang Gerakan Nasional Bantu Penyintas Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut
Muhammadiyah Galang Gerakan Nasional Bantu Penyintas Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut
Aktual
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru
Aktual
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Doa dan Niat
Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Doa dan Niat
BSU Guru Honorer Non Sertifikasi 2025 dari Kemenag: Syarat, Cara Cek, dan Tahapan Pencairan
BSU Guru Honorer Non Sertifikasi 2025 dari Kemenag: Syarat, Cara Cek, dan Tahapan Pencairan
Aktual
Musyawarah Besar Warga NU 2025 Akan Digelar di Ciganjur, Bahas Arah Masa Depan NU
Musyawarah Besar Warga NU 2025 Akan Digelar di Ciganjur, Bahas Arah Masa Depan NU
Aktual
Kaleidoskop 2025: Kisruh Internal PBNU, Pemakzulan Gus Yahya
Kaleidoskop 2025: Kisruh Internal PBNU, Pemakzulan Gus Yahya
Aktual
Bacaan Doa Keluar Rumah Arab, Latin, dan Terjemahannya
Bacaan Doa Keluar Rumah Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Bolehkah Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Dalilnya
Bolehkah Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Dalilnya
Doa dan Niat
Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Aktual
Siapa Saja Penerima Zakat Maal? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya Menurut Al-Qur’an
Siapa Saja Penerima Zakat Maal? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya Menurut Al-Qur’an
Aktual
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Doa dan Niat
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Aktual
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau