Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketum PBNU: Pesantren Bukan Lembaga Bisnis, tapi Tempat Pengabdian dan Pelayanan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pesantren bukan lembaga bisnis, melainkan wadah pengabdian.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
Aktual
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Aktual
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Aktual
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
Aktual
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
Aktual
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Aktual
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Aktual
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Aktual
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Aktual
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Aktual
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau