Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pewarna dari Serangga Ternyata Halal Dikonsumsi, Ini Penjelasan MUI

Kompas.com, 27 September 2025, 10:37 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan perdebatan status kehalalan pewarna Karmin atau Cochineal, yang berasal dari serangga dan kerap dipakai dalam makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI menegaskan bahwa pewarna alami dari serangga Cochineal hukumnya halal.

“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” jelas Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2023).

Baca juga: Ikan Hiu Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya

Muti menuturkan, fatwa halal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Bahkan, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.

Dalam fatwa itu, pewarna makanan dan minuman dari serangga Cochineal dinyatakan halal dengan catatan bermanfaat dan tidak membahayakan.

“Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal terhadap bahan tersebut,” ujar Muti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa produk pangan yang menggunakan Karmin aman dikonsumsi karena sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Baca juga: Profesi Ahli Halal Menjadi Karir Menjanjikan di Masa Depan

Keputusan kehalalan ditentukan oleh Komisi Fatwa MUI berdasarkan kajian LPPOM MUI dan masukan para ahli. Sementara itu, keamanan serta efektivitas produk berada di bawah wewenang BPOM.

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Muti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Aktual
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Aktual
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
Aktual
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Aktual
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Aktual
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Wajib atau Sunnah?
Aktual
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026: 5 Golongan yang Harus Dijauhi Menjelang Akhir Zaman
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026: 5 Golongan yang Harus Dijauhi Menjelang Akhir Zaman
Aktual
Doa Akhir Bulan Syawal dan Amalan Sunnah Penutup Penuh Berkah
Doa Akhir Bulan Syawal dan Amalan Sunnah Penutup Penuh Berkah
Doa dan Niat
Wamenhaj Dahnil Ingatkan Petugas Haji Tidak Pamer di Tanah Suci
Wamenhaj Dahnil Ingatkan Petugas Haji Tidak Pamer di Tanah Suci
Aktual
Wamenhaj: PPIH Ujung Tombak Haji 2026, Kesiapan Mental Jadi Kunci Sukses Layanan Jemaah
Wamenhaj: PPIH Ujung Tombak Haji 2026, Kesiapan Mental Jadi Kunci Sukses Layanan Jemaah
Aktual
Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci
Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci
Aktual
Tidak Mendengar Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah? Ini Kata Ulama
Tidak Mendengar Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah? Ini Kata Ulama
Aktual
Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Ada Peluang Libur Panjang 5 Hari
Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Ada Peluang Libur Panjang 5 Hari
Aktual
Benarkah Harus Puasa Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Hukum dan Dalilnya
Benarkah Harus Puasa Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi, Hitung Mundur, dan Jadwal Liburnya
Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi, Hitung Mundur, dan Jadwal Liburnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com