Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Haji Minta Syarikah Perlakukan Jemaah Indonesia dengan Istimewa

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 09:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta dua syarikah, yakni Rakeen dan Al-Bait Guest, untuk memperlakukan jemaah calon haji Indonesia dengan cara yang istimewa pada musim haji 2026 mendatang.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jemaah Indonesia,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan saat melakukan pengecekan persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi. Dua syarikah tersebut akan menjadi mitra utama layanan jemaah Indonesia pada musim haji tahun depan.

“Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Ansari: Indonesia Disiapkan Jadi Model Penyelenggaraan Haji Terbaik di Dunia

Gus Irfan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang boleh diberikan kepada pihak mana pun. Fokus utama kedua syarikah adalah memberikan layanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Kementerian juga menegaskan bahwa setiap permintaan fasilitas atau imbalan yang mengatasnamakan pimpinan atau kementerian adalah tidak benar.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jemaah. Apabila Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada jemaah,” tegasnya.

Fokus di Masyair dan Evaluasi Tahunan

Kementerian Haji juga meminta dukungan kedua syarikah untuk memperjuangkan lokasi terbaik bagi jemaah Indonesia di kawasan Masyair.

Selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4. Irfan menegaskan, penempatan di zona 5 tidak boleh terulang.

“Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jemaah kita mendapatkan tempat terbaik,” ujarnya.

Kerja sama dengan kedua syarikah disepakati berlangsung selama tiga tahun, dengan evaluasi rutin setiap penyelenggaraan haji.

Kementerian meminta peningkatan kualitas akomodasi, tenda, fasilitas sanitasi, serta mendorong kompetisi sehat antar-syarikah.

“Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujar Gus Irfan.

203.000 Jemaah Haji Indonesia 2026

Pada musim haji 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jemaah. Untuk itu, seluruh pihak diminta menjaga kualitas layanan tanpa terkecuali.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik

Kementerian juga mendorong komunikasi intensif antara tim di Arab Saudi dan Indonesia, terutama terkait pendataan jemaah, pembagian bus, pengaturan hotel, konsumsi, dan pembagian kartu Nusuk yang ditargetkan selesai sebelum Ramadan.

Selain itu, Kementerian Haji mendukung syarikah mempekerjakan tenaga pendukung asal Indonesia untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar