Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Genap 113 Tahun, Haedar Nashir Tekankan Komitmen Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Kompas.com, 18 November 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Muhammadiyah pada 18 November 2025 menandai usia ke-113 sejak berdiri pada 1912 dengan tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan upaya organisasi dalam memperkuat dan memperluas gerakan memajukan kesejahteraan masyarakat yang berorientasi pada aspek sosial-ekonomi serta bertumpu pada kesejahteraan rohaniah sehingga melahirkan kesejahteraan lahir dan batin.

Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah terus mendorong kebijakan pemerintah agar mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945 secara nyata, merata, dan selaras dengan prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila.

Baca juga: PBNU dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Peringatan milad ke-113 berlangsung di tengah dinamika kebangsaan yang kompleks dan menuntut kesadaran kolektif untuk terus mewujudkan cita-cita nasional berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Muhammadiyah sejak awal berdirinya berperan dalam kebangkitan nasional menuju Indonesia merdeka serta ikut mendirikan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan komitmen kebangsaan berbasis nilai keislaman yang selaras dengan cita “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Baca juga: Muhammadiyah Serukan Semua Pihak Tahan Diri dan Hentikan Kekerasan

Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat dalam memajukan kesejahteraan bangsa, baik kesejahteraan lahir maupun batin, sebagaimana tercantum dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menyatakan bahwa masyarakat sejahtera hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong dengan bersendikan hukum Allah serta bebas dari hawa nafsu.

Pernyataan dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) menegaskan keyakinan bahwa Islam merupakan agama Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat bagi manusia serta menjamin kesejahteraan materi dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

16 Langkah Usaha Muhammadiyah

Enam belas langkah usaha Muhammadiyah dalam Anggaran Rumah Tangga mencakup program terkait kesejahteraan masyarakat, di antaranya pemberdayaan perempuan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, peningkatan perekonomian dan kewirausahaan, peningkatan kualitas kesehatan dan pertolongan kemanusiaan, serta pemeliharaan dan pendayagunaan sumber daya alam untuk kesejahteraan.

Makna kesejahteraan dalam konteks bahasa mencakup keadaan yang baik, aman, sehat, tenteram, serta dalam konteks ekonomi berkaitan dengan keuntungan material dan fungsi kesejahteraan sosial, sedangkan dalam kebijakan sosial merujuk pada pelayanan publik dalam konsep negara sejahtera.

Baca juga: Kapan 1 Ramadan 1447 H Versi Muhammadiyah? Resmi Ditetapkan 18 Februari 2026

Haedar menyatakan bahwa Muhammadiyah menempatkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa sesuai perintah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum.

Haedar menambahkan bahwa Indonesia setelah merdeka harus mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, tidak hanya sebagian kelompok, karena kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi tantangan nasional yang membutuhkan kebijakan strategis pemerintah agar kesejahteraan dapat dirasakan secara luas.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar