Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Otonom NU Tegaskan Komitmen untuk Keutuhan Jam'iyyah

Kompas.com, 5 Desember 2025, 22:03 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Dalam menghadapi dinamika internal yang terjadi di lingkungan jam'iyyah Nahdlatul Ulama (NU) belakangan ini, para pimpinan badan otonom NU di tingkat pusat memberikan pandangan penting yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan memperkokoh keutuhan rumah besar NU.

Badan Otonom NU yang membuat pernyataan adalah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (DPP SARBUMUSI), Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), dan Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN)

Pernyataan ini mencakup komitmen bersama untuk menjalankan prinsip-prinsip dasar organisasi serta langkah-langkah yang diambil guna menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Komitmen Menjaga Persatuan Jam'iyyah

Dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Jumat (5/12/2025), pimpinan badan otonom NU menegaskan komitmen yang kuat untuk menjaga persatuan jam'iyyah. Nilai-nilai tawasuth (moderat), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), dan i’tidal (keadilan) dijadikan landasan utama dalam menjaga kebersamaan umat NU.

Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar sesama anggota dan menjaga keharmonisan organisasi yang lebih luas.

Pentingnya Musyawarah yang Jernih dan Terbuka

Para pimpinan badan otonom NU meminta agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan seluruh pihak terkait segera mengadakan musyawarah yang jernih, tenang, dan terbuka.

Hal ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan menghasilkan keputusan yang bijaksana demi kepentingan jam'iyyah dan jama'ah NU. Musyawarah ini menjadi penting agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan penuh pertimbangan dan tanpa menimbulkan perpecahan.

Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah

Apresiasi atas Upaya Silaturahmi dan Dialog

Pimpinan badan otonom NU juga memberikan apresiasi tinggi atas upaya silaturahmi dan dialog yang dipimpin oleh para masyayikh, kiai sepuh, dan ibu nyai. Dialog ini dipandang sebagai langkah mulia dalam menjaga ukhuwah nahdliyah dan memperkuat keutuhan jam'iyyah. Selain itu, mereka mendorong adanya tabayyun (klarifikasi) agar setiap perbedaan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan penuh hikmah.

Menjaga Marwah Organisasi dengan Akhlak yang Baik

Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga marwah NU dengan menegakkan adab dan mengedepankan akhlak yang baik dalam setiap tindakan. Pimpinan NU menegaskan pentingnya menghindari ucapan atau tindakan yang dapat memicu kegaduhan, baik di dalam organisasi maupun di ruang publik, guna menjaga keharmonisan yang ada.

Kepemimpinan PBNU sebagai Teladan

Pimpinan badan otonom NU berharap agar kepemimpinan PBNU senantiasa menjadi teladan dalam menjaga harmoni kehidupan organisasi dan mengutamakan kemaslahatan umat. Pimpinan NU meminta agar PBNU terus memperlihatkan kepemimpinan yang bijaksana dan penuh perhatian terhadap kepentingan umat.

Instruksi untuk Pimpinan Badan Otonom NU

Pimpinan badan otonom NU di semua tingkatan diminta untuk tetap fokus dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan pengurus pusat dan terus memperkokoh khidmah (pengabdian) kepada Nahdlatul Ulama dan masyarakat.

Baca juga: Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU

Seruan untuk Dzikir, Doa, dan Munajat

Dalam menghadapi persoalan ini, pimpinan badan otonom NU mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren, mursyid, serta pimpinan NU dan badan otonom di berbagai tingkatan untuk meningkatkan dzikir, doa, istighotsah, dan munajat kepada Allah SWT. Dengan doa yang tulus, mereka berharap diberikan taufik dan hidayah untuk mengatasi permasalahan dengan hikmah dan kejernihan hati.

Harapan untuk Kejernihan Hati dan Keutuhan Jam'iyyah

Pimpinan badan otonom NU mengharapkan agar Allah SWT membimbing setiap langkah mereka menuju kemaslahatan dan keutuhan jam'iyyah.

Dengan kejernihan hati, mereka berharap setiap ikhtiar yang dilakukan akan membawa kebaikan bagi umat, menjaga ukhuwah nahdliyah, serta memperkokoh keberadaan NU di tengah-tengah masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar