Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Soroti Larangan Shalat Idul Fitri di Al Aqsa, Umat Islam Diminta Melawan

Kompas.com, 23 Maret 2026, 11:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti pelarangan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Al-Aqsa oleh Israel.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan memiliki dimensi politik, ideologis, dan strategis yang serius.

Pelarangan ini disebut sebagai yang pertama kali terjadi sejak Israel menguasai Yerusalem Timur pada 1967.

MUI pun mengimbau umat Islam dan dunia internasional untuk merespons tindakan tersebut secara tegas.

Baca juga: DMI Sesalkan Penutupan Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadhan dan Desak Segera Dibuka Lagi

Pelarangan Dinilai Langgar Status Quo Al-Aqsa

Sudarnoto menjelaskan bahwa sejak 1967, Israel memang menguasai Yerusalem Timur.

Namun, secara formal masih mempertahankan status quo yang memberikan otoritas keagamaan kepada Waqf Islam.

Ia menilai pelarangan shalat Idul Fitri ini menjadi indikasi bahwa Israel mulai mengikis status quo tersebut.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan upaya untuk menguasai penuh Masjid Al-Aqsa, termasuk dalam aspek ibadah umat Islam.

Tekanan Politik dan Simbol Identitas Umat

MUI menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang terus berlangsung.

Momentum Idul Fitri dipilih karena memiliki makna simbolik yang besar bagi umat Islam.

"Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idul Fitri bukan hanya soal ibadah, melainkan juga identitas dan harga diri kolektif umat," kata Sudarnoto, di Jakarta, Senin (23/3/2026), dilansir dari laman MUI.

Ia menegaskan bahwa pelarangan ini tidak dapat dilepaskan dari upaya menekan identitas kolektif umat Islam.

Baca juga: Israel Tutup Masjid Al-Aqsa hingga Idul Fitri, Apakah Berpotensi Permanen?

Indikasi Kebijakan Semakin Represif

Sudarnoto juga menilai pelarangan total ini menunjukkan perubahan kebijakan Israel yang semakin represif.

Jika sebelumnya pembatasan dilakukan secara parsial, kini pelarangan dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius di kawasan tersebut.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak luas terhadap kehidupan keagamaan di Yerusalem.

Berpotensi Picu Ketegangan Global

Masjid Al-Aqsa bukan hanya simbol keagamaan bagi warga Palestina, tetapi juga bagi umat Islam di seluruh dunia.

Karena itu, pelarangan shalat Idul Fitri dinilai berpotensi memicu reaksi dari berbagai negara Muslim dan komunitas internasional.

Menurut Sudarnoto, tindakan ini dapat meningkatkan ketegangan di tingkat regional maupun global.

Ia menilai respons dunia internasional menjadi penting dalam menyikapi situasi ini.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Saat Ramadhan, Israel Tutup Masjid Al-Aqsa

MUI Dorong Perlawanan dan Langkah Internasional

MUI mengimbau umat Islam dan dunia internasional untuk tidak tinggal diam terhadap kebijakan tersebut.

"Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam," tegasnya.

Ia juga menilai tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Karena itu, diperlukan langkah hukum internasional untuk memberikan sanksi.

Menurutnya, peran Indonesia juga perlu dimaksimalkan dalam merespons isu ini di tingkat global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar