Editor
KOMPAS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti pelarangan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Al-Aqsa oleh Israel.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan memiliki dimensi politik, ideologis, dan strategis yang serius.
Pelarangan ini disebut sebagai yang pertama kali terjadi sejak Israel menguasai Yerusalem Timur pada 1967.
MUI pun mengimbau umat Islam dan dunia internasional untuk merespons tindakan tersebut secara tegas.
Baca juga: DMI Sesalkan Penutupan Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadhan dan Desak Segera Dibuka Lagi
Sudarnoto menjelaskan bahwa sejak 1967, Israel memang menguasai Yerusalem Timur.
Namun, secara formal masih mempertahankan status quo yang memberikan otoritas keagamaan kepada Waqf Islam.
Ia menilai pelarangan shalat Idul Fitri ini menjadi indikasi bahwa Israel mulai mengikis status quo tersebut.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan upaya untuk menguasai penuh Masjid Al-Aqsa, termasuk dalam aspek ibadah umat Islam.
MUI menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang terus berlangsung.
Momentum Idul Fitri dipilih karena memiliki makna simbolik yang besar bagi umat Islam.
"Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idul Fitri bukan hanya soal ibadah, melainkan juga identitas dan harga diri kolektif umat," kata Sudarnoto, di Jakarta, Senin (23/3/2026), dilansir dari laman MUI.
Ia menegaskan bahwa pelarangan ini tidak dapat dilepaskan dari upaya menekan identitas kolektif umat Islam.
Baca juga: Israel Tutup Masjid Al-Aqsa hingga Idul Fitri, Apakah Berpotensi Permanen?
Sudarnoto juga menilai pelarangan total ini menunjukkan perubahan kebijakan Israel yang semakin represif.
Jika sebelumnya pembatasan dilakukan secara parsial, kini pelarangan dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius di kawasan tersebut.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak luas terhadap kehidupan keagamaan di Yerusalem.
Masjid Al-Aqsa bukan hanya simbol keagamaan bagi warga Palestina, tetapi juga bagi umat Islam di seluruh dunia.
Karena itu, pelarangan shalat Idul Fitri dinilai berpotensi memicu reaksi dari berbagai negara Muslim dan komunitas internasional.
Menurut Sudarnoto, tindakan ini dapat meningkatkan ketegangan di tingkat regional maupun global.
Ia menilai respons dunia internasional menjadi penting dalam menyikapi situasi ini.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Saat Ramadhan, Israel Tutup Masjid Al-Aqsa
MUI mengimbau umat Islam dan dunia internasional untuk tidak tinggal diam terhadap kebijakan tersebut.
"Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam," tegasnya.
Ia juga menilai tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.
Karena itu, diperlukan langkah hukum internasional untuk memberikan sanksi.
Menurutnya, peran Indonesia juga perlu dimaksimalkan dalam merespons isu ini di tingkat global.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang