Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Beli, Ini Oleh-oleh Haji yang Dilarang di Pesawat

Kompas.com, 8 Mei 2026, 15:15 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Membawa oleh-oleh sepulang dari Tanah Suci sudah menjadi tradisi yang sangat melekat di kalangan jemaah haji Indonesia.

Tidak sedikit keluarga yang menanti buah tangan khas Arab Saudi sebagai simbol kebahagiaan sekaligus tanda syukur setelah anggota keluarganya menunaikan ibadah haji.

Mulai dari kurma, tasbih, sajadah, hingga air zamzam, semua kerap menjadi incaran jemaah untuk dibawa pulang ke Tanah Air.

Namun, di balik kebiasaan tersebut, ternyata ada sejumlah barang yang sebaiknya tidak dijadikan oleh-oleh haji karena dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan bandara maupun selama penerbangan.

Bahkan, beberapa barang termasuk kategori yang dilarang dibawa masuk ke bagasi maupun kabin pesawat karena alasan keselamatan penerbangan internasional.

Oleh karena itu, jemaah haji perlu memahami aturan bagasi dan keamanan penerbangan agar perjalanan pulang tetap nyaman tanpa kendala.

Lalu, barang apa saja yang sebaiknya tidak dijadikan oleh-oleh haji? Berikut penjelasan lengkapnya.

Tradisi Oleh-oleh Haji di Indonesia

Dalam budaya masyarakat Indonesia, oleh-oleh haji bukan sekadar buah tangan biasa.
Ada nilai emosional dan religius yang melekat di dalamnya.

Banyak keluarga percaya bahwa membawa hadiah dari Tanah Suci menjadi bentuk berbagi keberkahan kepada orang-orang terdekat.

Dalam buku Tradisi Orang-Orang NU karya Munawir Abdul Fattah dijelaskan bahwa budaya oleh-oleh haji telah lama menjadi bagian dari tradisi sosial umat Islam di Indonesia.

Karena itu, sepulang haji biasanya jemaah membawa berbagai barang khas Arab Saudi untuk dibagikan kepada tetangga, saudara, maupun kerabat.

Namun, meningkatnya aturan keamanan penerbangan internasional membuat tidak semua barang bisa dibawa dengan bebas seperti dahulu.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Kirim Oleh-oleh ke Indonesia via Kargo, Berapa Tarifnya?

Air Zamzam Tidak Boleh Masuk Koper

Salah satu barang yang paling sering ingin dibawa jemaah adalah air zamzam.
Padahal, air zamzam termasuk barang yang dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun kabin pesawat.

Aturan ini diterapkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi melalui General Authority of Civil Aviation (GACA).

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa seluruh maskapai yang berangkat dari Arab Saudi melarang jemaah membawa air zamzam pribadi di dalam koper.

Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan penerbangan serta menghindari kebocoran cairan di dalam bagasi pesawat.

Meski demikian, jemaah tidak perlu khawatir karena pemerintah biasanya telah menyediakan distribusi air zamzam resmi setibanya di asrama haji debarkasi di Indonesia.

Barang Mengandung Gas dan Magnet

Barang yang mengandung gas atau magnet juga termasuk kategori yang tidak dianjurkan dijadikan oleh-oleh haji.

Misalnya parfum aerosol, tabung gas kecil, kompor portable, hingga benda bermagnet tertentu.

Barang-barang tersebut berpotensi mengganggu sistem keamanan penerbangan dan memicu risiko berbahaya selama perjalanan udara.

Dalam buku Aviation Safety and Security karya John Harrison dijelaskan bahwa benda bertekanan gas dan magnet tertentu dapat memengaruhi sistem keselamatan penerbangan jika tidak ditangani sesuai prosedur.

Oleh karena itu, otoritas bandara biasanya melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang semacam ini.

Baca juga: Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya

Hindari Membawa Benda Tajam

Sebagian jemaah kadang membeli perlengkapan dapur atau suvenir berbahan logam selama berada di Arab Saudi.

Namun perlu diketahui, benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, dan alat sejenis sangat dibatasi dalam penerbangan internasional.

Bahkan dalam banyak kasus, benda tajam bisa langsung disita saat pemeriksaan keamanan bandara.

Selain berbahaya, benda tersebut juga dianggap berpotensi mengganggu keselamatan penumpang.

Dengan demikian, jemaah sebaiknya lebih selektif saat membeli oleh-oleh agar tidak menimbulkan masalah ketika proses check-in dan pemeriksaan bagasi.

Minyak Goreng hingga Korek Api Dilarang

Masih banyak jemaah yang belum mengetahui bahwa barang mudah terbakar termasuk kategori terlarang dalam penerbangan.

Beberapa di antaranya seperti korek api, zippo, kompor kecil, minyak goreng dalam jumlah tertentu, hingga bahan mudah meledak lainnya.

Aturan ini berlaku hampir di seluruh penerbangan internasional karena menyangkut keselamatan seluruh penumpang.

Dalam buku International Air Transport Regulations karya Michael White dijelaskan bahwa cairan mudah terbakar memiliki risiko tinggi terhadap keamanan penerbangan sehingga masuk daftar pembatasan internasional.

Cairan Lebih dari 100 ml Bisa Ditolak

Selain air zamzam, cairan lain seperti madu, sambal, minyak wangi, atau kecap juga memiliki aturan khusus.

Sebagian besar maskapai internasional hanya mengizinkan cairan maksimal 100 ml per kemasan untuk dibawa ke kabin.

Jika melebihi batas tersebut, barang biasanya harus dimasukkan ke bagasi terdaftar atau bahkan disita saat pemeriksaan keamanan.

Karena itu, jemaah perlu memperhatikan ukuran kemasan sebelum membeli oleh-oleh cair dari Arab Saudi.

Baca juga: Jemaah Kini Bisa Beli Oleh-oleh Haji via Aplikasi, Ini Cara Aksesnya

Buah dan Makanan Berbau Menyengat

Jemaah juga dianjurkan tidak membawa buah atau makanan yang memiliki aroma menyengat.
Selain berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain, beberapa jenis makanan tertentu juga dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan karantina di negara tujuan.

Dalam sejumlah penerbangan, makanan berbau tajam sering menjadi keluhan penumpang karena aroma menyebar ke seluruh kabin pesawat.

Karena itu, memilih oleh-oleh yang praktis dan aman menjadi pilihan yang lebih bijak.

Oleh-oleh Haji yang Aman dan Praktis

Agar tidak repot saat perjalanan pulang, jemaah dianjurkan memilih oleh-oleh yang ringan, aman, dan mudah dibawa.

Beberapa barang yang umum dipilih antara lain:

  • Tasbih
  • Sajadah
  • Kurma kemasan
  • Cokelat Arab
  • Gantungan kunci
  • Peci
  • Parfum non-aerosol
  • Pernak-pernik khas Makkah dan Madinah

Selain lebih praktis, barang-barang tersebut juga relatif aman dari aturan pembatasan penerbangan.

Dalam buku Manajemen Perjalanan Haji dan Umrah karya H. Abdul Basit disebutkan bahwa pengelolaan barang bawaan menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami jemaah agar perjalanan ibadah tetap nyaman hingga kembali ke Tanah Air.

Bijak Membawa Oleh-oleh dari Tanah Suci

Membawa oleh-oleh haji memang menjadi tradisi yang penuh makna bagi masyarakat Indonesia.

Namun, jemaah tetap perlu memahami aturan penerbangan internasional agar tidak mengalami kesulitan saat proses kepulangan.

Alih-alih membawa terlalu banyak barang yang berisiko disita, memilih oleh-oleh sederhana tetapi bermanfaat justru lebih baik dan praktis.

Pada akhirnya, esensi utama sepulang haji bukan terletak pada banyaknya buah tangan yang dibawa, melainkan perubahan diri dan keberkahan ibadah yang dapat dirasakan oleh keluarga serta orang-orang di sekitarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Aktual
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com