Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran

Kompas.com, 25 Maret 2026, 11:12 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Qatar resmi mengakhiri kebijakan kerja dari rumah dan kembali menjalankan aktivitas normal di seluruh instansi pemerintah setelah hampir tiga minggu menghadapi situasi keamanan akibat konflik regional.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan, menyusul tidak adanya serangan baru dalam beberapa hari terakhir.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, menegaskan bahwa kehidupan masyarakat tidak bisa terus terganggu.

“Kehidupan tidak bisa terhenti tanpa batas,” ujarnya, seraya memastikan pemerintah tetap siaga terhadap segala kemungkinan.

Baca juga: Qatar Airways Hentikan Penerbangan ke dan dari Doha akibat Penutupan Wilayah Udara Qatar

Dari Krisis ke Pemulihan

Kebijakan kerja jarak jauh sebelumnya diberlakukan sejak 28 Februari 2026, sebagai respons atas eskalasi konflik yang dipicu serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, serta balasan dari Teheran.

Pada 8 Maret, kebijakan tersebut bahkan diperluas hingga 70 persen pegawai pemerintah bekerja dari rumah dan prioritas diberikan kepada ibu dan kelompok tertentu

Namun kini, mulai 24 Maret 2026, seluruh instansi pemerintah kembali beroperasi penuh secara tatap muka.

Selama periode ketegangan, Qatar menunjukkan kemampuan pertahanan yang signifikan.

Data resmi mencatat 206 rudal berhasil dicegat; 87 drone berhasil dihentikan dan; 2 pesawat tempur berhasil dilumpuhkan

Serangan terakhir dilaporkan terjadi pada 19 Maret 2026, yang menargetkan Ras Laffan Industrial City, salah satu pusat energi global terpenting.

Tetap Siaga, Meski Situasi Membaik

Meski kondisi sudah kembali normal, pemerintah Qatar menegaskan tidak lengah.

Langkah antisipasi tetap disiapkan melalui rencana darurat (contingency plan), pemantauan keamanan berkelanjutan, dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan eskalasi baru.

Dengan dibukanya kembali kantor dan fasilitas publik, kehidupan di Qatar perlahan pulih. Aktivitas ekonomi kembali bergerak. Mobilitas masyarakat meningkat. Suasana kota kembali hidup seperti sediakala.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Qatar mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan geopolitik kawasan.

Baca juga: Ucapkan Idul Fitri ke Indonesia, Menlu Iran: Terima Kasih Sudah Mengecam Agresi AS-Israel

Kembalinya aktivitas normal di Qatar bukan sekadar soal bekerja dari kantor, tetapi juga simbol pemulihan dan ketahanan negara dalam menghadapi situasi krisis.

Di tengah dinamika Timur Tengah, langkah ini menunjukkan bahwa stabilitas tetap menjadi prioritas utama—tanpa mengabaikan kewaspadaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Aktual
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Aktual
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Aktual
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Doa dan Niat
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Wali Nikah Tidak Boleh Sembarangan, Ini Urutan Resmi dalam Islam
Wali Nikah Tidak Boleh Sembarangan, Ini Urutan Resmi dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com