Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi, Jangan Sampai Terlewat!

Kompas.com, 2 April 2026, 08:47 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Khutbah Jumat bukan sekadar ceramah biasa. Dalam Islam, khutbah menjadi bagian penting yang menentukan sah atau tidaknya shalat Jumat. Karena itu, seorang khatib wajib memahami rukun-rukunnya dengan benar.

Lalu, apa saja rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi?

Penjelasan ini dirangkum dari kitab *Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja* karya ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantani.

Kenapa Rukun Khutbah Itu Penting?

Khutbah Jumat adalah syarat sah shalat Jumat. Artinya, jika rukun khutbah tidak terpenuhi, maka ibadah Jumat bisa menjadi tidak sah.

Baca juga: Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe

Karena itu, setiap khatib harus memperhatikan setiap bagian khutbah, bukan hanya isi ceramahnya saja.

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi

Berikut lima rukun yang harus ada dalam khutbah Jumat:

1. Memuji Allah (Hamdalah)

Khatib wajib memuji Allah di khutbah pertama dan kedua.

Harus menggunakan lafaz yang mengandung kata:

  • Alhamdulillah
  • Ahmadullaha
  • Lillahil hamdu

Tidak cukup jika menggunakan lafaz lain seperti asy-syukru.

Selain itu, harus menyebut lafaz “Allah”, bukan hanya Asmaul Husna seperti Ar-Rahman atau Ar-Rahim.

2. Membaca Shalawat Nabi

Khatib juga wajib membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ di kedua khutbah.

Contoh:

  • Ash-shalatu ‘ala Muhammad
  • Ushalli ‘ala Muhammad

Nama Nabi boleh menggunakan variasi seperti Ahmad atau lainnya, tetapi tidak cukup jika hanya memakai kata ganti (dhamir), seperti ‘alaihi.

3. Berwasiat Takwa

Khatib harus mengajak jamaah untuk bertakwa kepada Allah.

Menariknya, tidak harus menggunakan kata “wasiat”.

Contohnya:

  • Ajakan menjalankan perintah Allah
  • Larangan melakukan maksiat

Intinya adalah pesan ketaatan kepada Allah.

4. Membaca Ayat Al-Qur’an

Khatib wajib membaca minimal satu ayat Al-Qur’an, biasanya di khutbah pertama.

Ayat yang dibaca sebaiknya berisi:

  • Janji Allah
  • Ancaman
  • Hukum
  • Kisah

Contoh ayat:

“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi...” (QS. Al-An’am: 1)

Namun penting dicatat, ayat yang dibaca tidak boleh menggantikan fungsi rukun lain, seperti memuji Allah.

5. Mendoakan Kaum Mukmin

Di khutbah kedua, khatib wajib mendoakan kaum mukmin.

Doa ini harus mencakup: laki-laki (mukminin)

Menurut penjelasan ulama, tidak cukup jika hanya mendoakan perempuan (mukminat) saja.

Jangan Anggap Sepele, Ini Menyangkut Sahnya Ibadah

Kelima rukun ini bukan sekadar formalitas. Semuanya memiliki peran penting dalam menentukan sahnya khutbah dan shalat Jumat.

Karena itu, seorang khatib harus:

  • Memahami rukun dengan benar
  • Menyampaikan khutbah dengan tertib
  • Tidak melewatkan satu pun bagian

Penutup: Khutbah yang Benar, Ibadah Jadi Sempurna

Memahami rukun khutbah Jumat bukan hanya penting bagi khatib, tetapi juga bagi jamaah agar lebih sadar terhadap kualitas ibadahnya.

Baca juga: Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Memaafkan Sesama

Dengan khutbah yang sesuai tuntunan:

  • Shalat Jumat menjadi sah
  • Pesan keagamaan tersampaikan
  • Jamaah semakin bertakwa

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar