Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi, Jangan Sampai Terlewat!

Kompas.com, 2 April 2026, 08:47 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Khutbah Jumat bukan sekadar ceramah biasa. Dalam Islam, khutbah menjadi bagian penting yang menentukan sah atau tidaknya shalat Jumat. Karena itu, seorang khatib wajib memahami rukun-rukunnya dengan benar.

Lalu, apa saja rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi?

Penjelasan ini dirangkum dari kitab *Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja* karya ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantani.

Kenapa Rukun Khutbah Itu Penting?

Khutbah Jumat adalah syarat sah shalat Jumat. Artinya, jika rukun khutbah tidak terpenuhi, maka ibadah Jumat bisa menjadi tidak sah.

Baca juga: Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe

Karena itu, setiap khatib harus memperhatikan setiap bagian khutbah, bukan hanya isi ceramahnya saja.

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi

Berikut lima rukun yang harus ada dalam khutbah Jumat:

1. Memuji Allah (Hamdalah)

Khatib wajib memuji Allah di khutbah pertama dan kedua.

Harus menggunakan lafaz yang mengandung kata:

  • Alhamdulillah
  • Ahmadullaha
  • Lillahil hamdu

Tidak cukup jika menggunakan lafaz lain seperti asy-syukru.

Selain itu, harus menyebut lafaz “Allah”, bukan hanya Asmaul Husna seperti Ar-Rahman atau Ar-Rahim.

2. Membaca Shalawat Nabi

Khatib juga wajib membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ di kedua khutbah.

Contoh:

  • Ash-shalatu ‘ala Muhammad
  • Ushalli ‘ala Muhammad

Nama Nabi boleh menggunakan variasi seperti Ahmad atau lainnya, tetapi tidak cukup jika hanya memakai kata ganti (dhamir), seperti ‘alaihi.

3. Berwasiat Takwa

Khatib harus mengajak jamaah untuk bertakwa kepada Allah.

Menariknya, tidak harus menggunakan kata “wasiat”.

Contohnya:

  • Ajakan menjalankan perintah Allah
  • Larangan melakukan maksiat

Intinya adalah pesan ketaatan kepada Allah.

4. Membaca Ayat Al-Qur’an

Khatib wajib membaca minimal satu ayat Al-Qur’an, biasanya di khutbah pertama.

Ayat yang dibaca sebaiknya berisi:

  • Janji Allah
  • Ancaman
  • Hukum
  • Kisah

Contoh ayat:

“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi...” (QS. Al-An’am: 1)

Namun penting dicatat, ayat yang dibaca tidak boleh menggantikan fungsi rukun lain, seperti memuji Allah.

5. Mendoakan Kaum Mukmin

Di khutbah kedua, khatib wajib mendoakan kaum mukmin.

Doa ini harus mencakup: laki-laki (mukminin)

Menurut penjelasan ulama, tidak cukup jika hanya mendoakan perempuan (mukminat) saja.

Jangan Anggap Sepele, Ini Menyangkut Sahnya Ibadah

Kelima rukun ini bukan sekadar formalitas. Semuanya memiliki peran penting dalam menentukan sahnya khutbah dan shalat Jumat.

Karena itu, seorang khatib harus:

  • Memahami rukun dengan benar
  • Menyampaikan khutbah dengan tertib
  • Tidak melewatkan satu pun bagian

Penutup: Khutbah yang Benar, Ibadah Jadi Sempurna

Memahami rukun khutbah Jumat bukan hanya penting bagi khatib, tetapi juga bagi jamaah agar lebih sadar terhadap kualitas ibadahnya.

Baca juga: Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Memaafkan Sesama

Dengan khutbah yang sesuai tuntunan:

  • Shalat Jumat menjadi sah
  • Pesan keagamaan tersampaikan
  • Jamaah semakin bertakwa
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar