Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar

Kompas.com, 22 Mei 2026, 18:53 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menertibkan penanda atau identitas yang dipasang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026).

Penertiban dilakukan untuk memastikan pengaturan tenda jemaah haji saat puncak ibadah di Armuzna berjalan sesuai kewenangan pemerintah.

Kemenhaj juga menegaskan tidak ada lagi pengkavlingan tenda secara sepihak oleh KBIHU.

Baca juga: Wamenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Mengkavling Tenda di Arafah

Pemerintah bahkan menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi KBIHU yang melanggar aturan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Baca juga: Timwas DPR Temukan Praktik Klaim Tenda Jelang Wukuf di Arafah: Negara Harus Tegas

"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).

KBIHU yang Nekat Melanggar Terancam Dicabut Izin

Gus Irfan menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada KBIHU yang tetap melanggar aturan pengaturan tenda jemaah.

"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tenda yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests ditemukan memasang tempelan nama kloter hingga tulisan KBIHU. Bahkan pada beberapa pintu masuk tenda terdapat logo syarikah yang dicantumkan agar terlihat resmi.

Penempatan Tenda Jemaah Berbasis Nama

Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah berbasis nama jemaah atau by name.

Nantinya, setiap tenda akan dilengkapi daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda tersebut.

Menurut Gus Irfan, praktik pengelompokan dan pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan pelayanan jemaah pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Ia menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda akibat pengaturan sepihak tersebut.

KBIHU Tetap Jadi Mitra Pemerintah

Meski melakukan penertiban, pemerintah menegaskan KBIHU tetap menjadi mitra dalam pembinaan jemaah haji. Namun, keputusan teknis selama operasional ibadah haji tetap berada di tangan pemerintah.

"Saya sudah minta kepada teman-teman di semua daerah, KBIHU adalah partner kita. Tapi yang menentukan keputusan adalah kita," katanya.

Gus Irfan juga meminta pihak syarikah tidak memberi ruang kepada KBIHU untuk memasang penanda maupun mengatur sendiri penempatan tenda jemaah.

"Tadi saya ingatkan syarikah yang berwenang itu kita, bukan KBIHU. Kami yakinkan, kalau ada KBIHU yang bandel laporkan, kita yang akan selesaikan," ujarnya.

Wamenhaj Ikut Tertibkan Penanda Tenda

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak turut mencopot penanda yang dipasang KBIHU di tenda Arafah.

Dahnil juga menegur pihak syarikah yang membiarkan identitas penanda tersebut tetap terpasang di sejumlah tenda.

"Yang nggak tertib tolong ditegur," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, praktik pengkavlingan tenda oleh KBIHU dapat merugikan jemaah haji karena berpotensi membuat sebagian jemaah tidak memperoleh tempat.

Ia meminta syarikah tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri penempatan tenda jemaah, baik di Arafah maupun Mina, karena kewenangan tersebut berada di tangan PPIH Arab Saudi.

Dahnil menegaskan KBIHU yang tidak tertib dan melanggar aturan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

"Kasihan jemaah nanti. Ada yang nggak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj," kata Dahnil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Copot Identitas Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Siapkan Sanksi Tegas”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji
Aktual
Kisah Nenek 105 Tahun Menabung di Kaleng dari Jual Bubur Demi Berhaji
Kisah Nenek 105 Tahun Menabung di Kaleng dari Jual Bubur Demi Berhaji
Aktual
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kapan Puasa Tarwiyah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Tarwiyah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Arab Saudi Siapkan Operasi Terpadu untuk Keamanan Jemaah Haji 2026
Arab Saudi Siapkan Operasi Terpadu untuk Keamanan Jemaah Haji 2026
Aktual
Khutbah Arafah 2026 akan Diterjemahkan ke 35 Bahasa untuk Umat Islam di Seluruh Dunia
Khutbah Arafah 2026 akan Diterjemahkan ke 35 Bahasa untuk Umat Islam di Seluruh Dunia
Aktual
MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza
MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza
Aktual
BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Haji Pastikan Status JKN Aktif
BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Haji Pastikan Status JKN Aktif
Aktual
Petugas Kesehatan Haji Mulai Petakan Jamaah Risiko Tinggi untuk Murur dan Safari Wukuf
Petugas Kesehatan Haji Mulai Petakan Jamaah Risiko Tinggi untuk Murur dan Safari Wukuf
Aktual
DPR Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Pelaku Kavling Tenda Haji di Armunza
DPR Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Pelaku Kavling Tenda Haji di Armunza
Aktual
Kemenhaj Ingatkan KBIHU Dilarang Pasang Identitas di Tenda Armuzna
Kemenhaj Ingatkan KBIHU Dilarang Pasang Identitas di Tenda Armuzna
Aktual
Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar
Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar
Aktual
Takut Suaranya Menyakiti Nabi, Tsabit bin Qais Menangis Memohon Ampun
Takut Suaranya Menyakiti Nabi, Tsabit bin Qais Menangis Memohon Ampun
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama
Aktual
Jemaah Haji Kini Bisa Akses Air Dingin di 2.400 Titik Armuzna 2026
Jemaah Haji Kini Bisa Akses Air Dingin di 2.400 Titik Armuzna 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com