Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kesehatan Haji Mulai Petakan Jamaah Risiko Tinggi untuk Murur dan Safari Wukuf

Kompas.com, 22 Mei 2026, 19:37 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemetaan jamaah calon haji yang akan mengikuti skema Murur maupun diusulkan untuk Safari Wukuf menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko kesehatan bagi jamaah, khususnya yang memiliki kondisi kesehatan berisiko tinggi.

Pemetaan dilakukan bersama petugas kloter dan pembimbing ibadah untuk mencegah terjadinya kegawatdaruratan selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, edukasi kesehatan terus diperkuat di tengah cuaca panas ekstrem di Arab Saudi.

Baca juga: Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama

"TKHK bersama ketua kloter dan pembimbing ibadah melakukan pemetaan dan penentuan yang diusulkan untuk fase Armuzna untuk pencegahan kegawatdaruratan,” kata Penanggung Jawab Program Kesehatan Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Kurniawan Arianto Abdul Gani di Bengkulu, Jumat (22/5/2026).

Kurniawan mengatakan langkah tersebut dilakukan agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadah puncak haji sesuai kondisi kesehatan masing-masing, termasuk bagi jamaah kategori risiko tinggi (risti).

Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Akses Air Dingin di 2.400 Titik Armuzna 2026

Berdasarkan data hingga Jumat (22/5/2026), seluruh jamaah calon haji Kloter PDG 02, PDG 03, PDG 04, dan PDG 05 asal Bengkulu telah tiba di Kota Makkah, Arab Saudi.

Seluruh jamaah tersebut saat ini menempati Kompleks Hotel Al Hidayah dan telah menyelesaikan ibadah umroh wajib.

Edukasi Kesehatan Diberikan Jelang Armuzna

Menjelang pelaksanaan Armuzna yang dijadwalkan dimulai pada 25 Mei 2026, TKHK Bengkulu terus memberikan edukasi kesehatan kepada jamaah untuk mencegah dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem.

Petugas mengimbau jamaah mengonsumsi satu bungkus oralit setiap hari, minum air putih sebanyak 200 cc setiap jam, serta menggunakan alat pelindung diri ketika berada di luar hotel.

Data kesehatan haji mencatat sebanyak 697 layanan kesehatan diberikan kepada jamaah pada Jumat, dengan total akumulasi mencapai 2.951 layanan sejak awal penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, visitasi terhadap jamaah prioritas risiko tinggi mencapai 164 orang dengan total akumulasi 3.553 kunjungan.

Menurut Kurniawan, diagnosis kesehatan terbanyak yang ditangani petugas meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hipertensi, febris, diabetes melitus, dispepsia, myalgia, dan faringitis.

Tiga Jamaah Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Dari sisi rujukan kesehatan, terdapat satu calon haji asal Kota Bengkulu yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Dengan tambahan tersebut, total tiga calon haji Bengkulu masih menjalani perawatan di RSAS. Adapun jumlah total rujukan ke rumah sakit setempat sejak awal penyelenggaraan ibadah haji mencapai 23 orang.

Secara keseluruhan, jumlah jamaah calon haji Bengkulu yang telah berada di Arab Saudi mencapai 1.344 orang.

Sebanyak 1.343 jamaah berada di Makkah, sementara satu jamaah tercatat meninggal dunia pada 29 April 2026 di Madinah.

Pelayanan kesehatan oleh TKHK Bengkulu tetap berlangsung selama 24 jam guna mendukung kelancaran ibadah jamaah calon haji selama berada di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Ini Alasannya
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Ini Alasannya
Aktual
Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Aktual
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107,34 Juta, Bipih Jamaah Diupayakan Tetap Terjangkau
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107,34 Juta, Bipih Jamaah Diupayakan Tetap Terjangkau
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar