Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027

Kompas.com, 31 Mei 2026, 14:34 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Fase puncak ibadah haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijah 1447 H atau Sabtu (30/5/2026).

Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Tsani telah meninggalkan tenda di Mina dan kembali ke hotel masing-masing di Makkah.

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyampaikan bahwa fase Mina berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama petugas serta kedisiplinan jemaah.

Setelah fase Armuzna selesai, Kementerian Haji dan Umrah mulai menyiapkan fase pemulangan jemaah serta evaluasi untuk penyelenggaraan Haji 2027.

Baca juga: Malam Wukuf, Menhaj dan Wakil Menteri Cek Tenda Jemaah

Seluruh jemaah tinggalkan Mina

Menhaj Moch. Irfan Yusuf menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan puncak haji tahun ini.

Menurut dia, keberhasilan fase Mina merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara, petugas, dan jemaah haji Indonesia.

“Alhamdulillah, fase Mina telah berakhir dengan baik. Hari ini pukul 15.00 waktu Arab Saudi, seluruh jemaah haji Indonesia telah meninggalkan Mina dan kembali ke hotel masing-masing di Makkah. Mina clear dari jemaah haji Indonesia,” ujar Menhaj di Makkah, Sabtu (30/5/2026).

Menhaj menjelaskan, jemaah yang mengambil Nafar Awal telah lebih dahulu kembali ke hotel pada 12 Zulhijjah.

Sementara itu, jemaah Nafar Tsani kembali ke hotel pada 13 Zulhijjah setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina.

Layanan jemaah tetap berlanjut

Meski fase Mina telah selesai, Menhaj menegaskan bahwa layanan kepada jemaah haji Indonesia tetap berjalan.

Sebagian jemaah telah melaksanakan tawaf ifadah pada 10 hingga 13 Zulhijjah.

Namun, sebagian lainnya masih akan menyelesaikan tawaf ifadah dan rangkaian ibadah lain sebelum kembali ke Tanah Air.

Menhaj menginstruksikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi agar terus mengawal dan mendampingi jemaah yang belum melaksanakan tawaf ifadah.

Pendampingan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan di area tawaf serta memastikan jemaah lanjut usia dan jemaah berisiko tinggi tetap mendapat perhatian prioritas.

Baca juga: Menhaj Pimpin Kedatangan Amirul Hajj Gelombang Kedua di Jeddah, Fokus Pastikan Kesiapan Armuzna 2026

Menhaj apresiasi jemaah dan petugas

Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang dinilai kooperatif dan tertib mengikuti arahan petugas selama fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PPIH Arab Saudi atas dedikasi dan kerja keras dalam melayani jemaah.

“Saya sampaikan apresiasi kepada jemaah haji Indonesia atas ketertibannya dalam menjalani rangkaian ibadah haji. Terima kasih juga kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga jemaah haji Indonesia menjadi haji yang mabrur,” kata Menhaj.

Pemulangan dimulai 1 Juni

Menhaj mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji.

Ia meminta jemaah cukup beristirahat dan mengikuti arahan petugas selama menunggu jadwal kepulangan.

Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan berlangsung secara bertahap mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026.

“Jemaah kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, cukup beristirahat, dan mengikuti arahan petugas. Mulai 1 Juni, proses kepulangan jemaah ke Tanah Air akan berlangsung secara bertahap hingga 30 Juni,” lanjutnya.

Kemenhaj mulai siapkan Haji 2027

Menhaj mengatakan, berakhirnya fase Mina bukan akhir dari kerja penyelenggaraan haji.

Kemenhaj akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan layanan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan haji berikutnya.

Pada 29 Mei 2026, Kemenhaj juga telah menerima informasi awal dan timeline penyelenggaraan Haji 2027 dari Pemerintah Arab Saudi.

Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kemenhaj untuk menyiapkan penyelenggaraan haji tahun depan sejak dini.

Baca juga: Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Tekankan Layanan Maksimal untuk Jemaah

Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional Haji 2027 secara lebih matang.

Menurut Menhaj, pengalaman persiapan lebih awal pada penyelenggaraan Haji 2026 memberi dampak besar terhadap keteraturan operasional, kualitas layanan, dan kesiapan seluruh unsur penyelenggara.

“Evaluasi dan persiapan harus dilakukan sejak dini. Pengalaman tahun ini menunjukkan bahwa persiapan lebih awal memberikan dampak besar terhadap keteraturan, kualitas layanan, dan kesiapan seluruh unsur penyelenggara. Kita ingin penyelenggaraan haji 2027 menjadi lebih baik, lebih tertata, ramah lansia, serta semakin menghadirkan layanan yang aman dan membahagiakan jemaah,” jelas Menhaj.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar