Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji

Kompas.com, 3 Juni 2026, 19:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah terus memperkuat pengawasan kesehatan jemaah haji 2026 sejak sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah skrining kesehatan ketat serta active case finding atau penemuan kasus aktif di pintu masuk negara.

Pemerintah menilai langkah tersebut berperan penting dalam menjaga kesehatan jemaah sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular.

Baca juga: Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan pengamanan kesehatan jemaah haji tahun ini.

Fase Debarkasi Jadi Tahap Penting Pemantauan Kesehatan Jemaah

Dilansir dari Antara, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan bahwa kolaborasi dan penguatan deteksi dini melalui active case finding di pintu masuk negara, seperti Bandara Soekarno-Hatta, menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi kesehatan jemaah haji dan masyarakat.

Baca juga: Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji

Benny mengatakan, fase debarkasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pada tahap ini, pemerintah memastikan setiap jemaah memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal sekaligus menjalani pemantauan kesehatan secara menyeluruh untuk mendeteksi kemungkinan penyakit menular maupun gangguan kesehatan lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Skrining Kesehatan Sejak Keberangkatan Dinilai Efektif

Benjamin juga menyoroti efektivitas skrining kesehatan ketat yang telah diterapkan sejak fase keberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurutnya, kebijakan pembatalan keberangkatan bagi calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kesakitan dan kematian jemaah haji.

"Jadi waktu sebelumnya saya ke Asrama Haji Pondok Gede saat pemberangkatan, saya cek ada 14 calon jemaah haji yang dibatalkan pemberangkatannya karena kondisi kesehatannya tidak baik. Buktinya, angka kesakitan dan angka meninggal otomatis turun jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pola deteksi dini tersebut terus dilanjutkan saat jemaah kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam peninjauannya di area debarkasi, petugas kesehatan melakukan observasi visual dan pemeriksaan menggunakan alat pemindai suhu tubuh atau thermo scanner terhadap seluruh jemaah yang baru tiba.

Jemaah yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan langsung diarahkan ke pos kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jemaah yang Terindikasi Sakit Langsung Diobservasi

Benjamin mengatakan petugas kesehatan bergerak cepat ketika menemukan jemaah yang diduga mengalami gangguan kesehatan setelah tiba di Tanah Air.

"Begitu kelihatan jemaah yang sudah pulang ini ada suspek tidak sehat, langsung dilakukan cek kesehatan. Dalam kloter ini ada enam orang yang dicek kesehatannya, sekarang masih ada yang diobservasi karena kondisi fisik menurun akibat kelelahan hingga timbul sakit. Nah, ini bisa langsung dikontrol dari sini," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut memungkinkan petugas melakukan pengawasan sejak dini sehingga kondisi kesehatan jemaah dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih serius.

Sinergi Lintas Sektor Dukung Pengamanan Kesehatan Haji

Wamenkes menegaskan keberhasilan pengamanan kesehatan jemaah haji tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak.

"Ada teman-teman dari AirNav yang mengatur lalu lintas udara, kepolisian, Badan Karantina, otoritas bandara, hingga Angkasa Pura yang menyiapkan ruangan dan alat-alat dengan sangat bagus. Ambulans standby untuk kondisi darurat. Ini membuktikan sinergi lintas sektor berdampak pada penurunan kasus yang sangat drastis," tutupnya.

Ia menilai kolaborasi tersebut memungkinkan pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif, termasuk dalam penanganan kondisi darurat yang memerlukan respons cepat.

Active Case Finding Dilakukan terhadap Seluruh Jamaah

Senada dengan Wamenkes, Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta Naning Nugrahini mengatakan active case finding dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang tiba di wilayah kerjanya.

Bandara Soekarno-Hatta melayani pemulangan jemaah dari Embarkasi Jakarta yang mencakup Asrama Haji Pondok Gede untuk wilayah DKI Jakarta dan Lampung, Embarkasi Banten, serta Embarkasi Jakarta-Bekasi yang melayani wilayah Jawa Barat bagian barat seperti Bekasi dan Bogor.

"Pada saat jemaah haji lewat, petugas kami melakukan observasi visual untuk melihat ada tidaknya tanda dan gejala sakit seperti batuk, pilek, atau panas. Jika ditemukan gejala tersebut, jemaah akan dibawa ke pos kesehatan untuk registrasi, pemeriksaan tensi, asesmen dokter, hingga pemeriksaan laboratorium," kata Naning.

Serangan Jantung dan Sesak Napas Jadi Kasus Darurat yang Sering Ditemukan

Naning mengungkapkan bahwa kondisi kegawatdaruratan yang paling sering ditemukan pada jemaah yang baru tiba adalah serangan jantung dan sesak napas.

"Ada yang sudah ditangani dengan CPR di atas pesawat, ada yang baru turun langsung mengalami serangan jantung, atau penyakit kronis lainnya. Prinsip kami adalah memberikan pertolongan pertama dan langsung merujuk ke rumah sakit terdekat dari lokasi kegawatdaruratan," ujarnya.

Untuk melayani kedatangan hampir 1.600 jemaah haji pada Selasa, BBKK Soekarno-Hatta menyiagakan tenaga kesehatan lengkap selama 24 jam.

Tim tersebut terdiri atas dokter spesialis kedokteran penerbangan, dokter umum, epidemiolog, entomolog, sanitarian, perawat, sopir ambulans, tenaga humas, hingga tenaga pendukung lainnya guna memastikan seluruh proses pemantauan kesehatan berjalan optimal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar