Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia

Kompas.com, 11 Juni 2026, 09:32 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Musim haji 1447 H/2026 M bahkan belum sepenuhnya berakhir. Ribuan jemaah Indonesia masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi menuju Tanah Air.

Namun di saat yang sama, pemerintah sudah mulai menyusun fondasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.

Dilansir dari laman Kemenhaj, Langkah itu ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (10/6/2026).

Dalam forum tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa persiapan haji 1448 H/2027 M harus dilakukan sejak dini karena penyelenggaraan ibadah haji merupakan siklus layanan yang berjalan tanpa jeda.

Bagi jutaan calon jemaah Indonesia yang masih menunggu antrean keberangkatan, kabar ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memetakan berbagai perbaikan layanan sejak jauh hari. Pertanyaannya, seperti apa wajah penyelenggaraan haji Indonesia pada 2027 nanti?

Baca juga: Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci

Haji Tidak Pernah Benar-Benar Selesai

Dalam pandangan masyarakat, musim haji sering dianggap selesai ketika seluruh jemaah telah kembali ke Indonesia. Namun bagi penyelenggara, pekerjaan justru baru memasuki tahap evaluasi dan perencanaan.

Setiap musim haji menghasilkan ribuan catatan lapangan, mulai dari layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga perlindungan jemaah.

Seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.

Karena itu, Kemenhaj menegaskan bahwa persiapan haji 2027 tidak dapat menunggu hingga operasional haji 2026 berakhir sepenuhnya. Evaluasi harus segera dilakukan agar perbaikan dapat diterapkan lebih cepat dan terukur.

Pendekatan semacam ini sebenarnya sejalan dengan praktik manajemen modern dalam pelayanan publik.

Dalam buku Public Service Management karya Owen E. Hughes dijelaskan bahwa layanan publik yang baik membutuhkan proses evaluasi berkelanjutan, bukan hanya penilaian setelah program selesai dilaksanakan.

Evaluasi yang dilakukan secara cepat memungkinkan organisasi memperbaiki kelemahan sebelum memasuki siklus layanan berikutnya.

Baca juga: Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan

Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun

Salah satu poin penting dalam rapat kerja bersama DPR adalah usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027.

Kemenhaj memperoleh pagu indikatif sekitar Rp1,95 triliun untuk tahun anggaran 2027. Namun jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah secara optimal.

Karena itu, kementerian mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,84 triliun sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan sesuai target.

Menurut Menteri Haji dan Umrah, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah, penguatan tata kelola kementerian baru, peningkatan kualitas layanan jemaah, pengembangan sistem digital, serta penguatan sumber daya manusia.

Usulan tersebut juga muncul di tengah tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah harus mengantisipasi dinamika kebijakan Arab Saudi, perubahan nilai tukar mata uang, perkembangan geopolitik global, serta kebutuhan pelayanan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Fokus pada Layanan yang Lebih Modern dan Terintegrasi

Dalam paparannya, Kemenhaj menegaskan bahwa penguatan anggaran tidak semata-mata ditujukan untuk kebutuhan operasional. Pemerintah juga ingin mempercepat transformasi layanan haji dan umrah berbasis teknologi.

Digitalisasi menjadi salah satu agenda utama yang akan dikembangkan pada 2027. Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, memperkuat pengawasan layanan, memudahkan akses informasi bagi jemaah, sekaligus meningkatkan transparansi penyelenggaraan haji.

Transformasi digital sebenarnya bukan hal baru dalam pengelolaan haji dunia. Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir juga melakukan digitalisasi besar-besaran melalui platform elektronik untuk visa, layanan kesehatan, transportasi, hingga pengaturan pergerakan jemaah.

Bila sistem Indonesia mampu terhubung secara lebih baik dengan ekosistem digital Arab Saudi, maka pelayanan terhadap jemaah berpotensi menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.

Baca juga: Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI

Belajar dari Catatan Haji 2026

Setiap musim haji selalu menghadirkan pelajaran baru. Tahun 2026 misalnya, pemerintah menghadapi berbagai tantangan mulai dari pengelolaan mobilitas jemaah, kepadatan layanan di sejumlah titik, hingga kebutuhan pendampingan bagi kelompok lanjut usia.

Karakteristik jemaah Indonesia yang sebagian besar berusia lanjut membuat aspek pelayanan kesehatan dan pendampingan menjadi perhatian utama.

Dalam buku Fiqh Haji dan Umrah karya Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan haji bukan sekadar memastikan jemaah dapat berangkat dan pulang, tetapi juga membantu mereka menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariat.

Karena itulah, kualitas layanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan penyelenggaraan haji.

Berbagai evaluasi dari musim haji 2026 diperkirakan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun mendatang, termasuk dalam aspek pembinaan jemaah sebelum keberangkatan, layanan selama di Tanah Suci, hingga proses kepulangan ke Indonesia.

Kementerian Baru dengan Tanggung Jawab Besar

Penyelenggaraan haji 2027 juga menjadi ujian penting bagi Kementerian Haji dan Umrah yang tergolong sebagai kementerian baru dalam struktur pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kementerian ini dilakukan untuk memberikan fokus yang lebih besar terhadap pengelolaan haji dan umrah yang selama ini menjadi salah satu layanan publik terbesar di Indonesia.

Setiap tahun, Indonesia mengirim ratusan ribu jemaah ke Arab Saudi. Jumlah tersebut merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Besarnya skala penyelenggaraan membuat kebutuhan koordinasi menjadi semakin kompleks. Tidak hanya melibatkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, tetapi juga maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, layanan kesehatan, perusahaan transportasi, serta berbagai pihak lainnya.

Karena itulah penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus yang diajukan Kemenhaj dalam rencana kerja 2027.

Baca juga: Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam

Menuju Haji yang Lebih Aman, Nyaman, dan Maslahat

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan tahun 2027 disusun untuk mendukung visi penyelenggaraan haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi umat.

Bagi calon jemaah, penguatan anggaran yang sedang dibahas bersama DPR bukan sekadar soal angka dalam dokumen negara.

Di baliknya terdapat harapan besar agar pelayanan haji Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Mulai dari proses pendaftaran, pembinaan manasik, layanan kesehatan, akomodasi, transportasi, hingga perlindungan jemaah di Tanah Suci, semuanya membutuhkan dukungan sistem dan anggaran yang memadai.

Musim haji 2027 memang masih cukup jauh. Namun satu hal sudah terlihat jelas: persiapannya telah dimulai sejak sekarang.

Pemerintah tampaknya tidak ingin menunggu hingga musim haji berikutnya tiba untuk melakukan pembenahan.

Bagi jutaan calon jemaah yang masih menanti giliran berangkat, langkah awal ini menjadi penanda bahwa upaya menghadirkan layanan haji yang lebih baik terus berjalan.

Harapannya, ketika musim haji 1448 H tiba, jemaah Indonesia dapat merasakan pelayanan yang semakin profesional, semakin nyaman, dan semakin berorientasi pada kebutuhan umat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar