KOMPAS.com – Banyak orang menganggap utang hanya sebagai persoalan keuangan. Ketika kebutuhan mendesak datang, meminjam uang sering dianggap sebagai jalan keluar tercepat.
Namun dalam pandangan Islam, utang bukan sekadar urusan materi, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.
Karena itu, Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap persoalan utang piutang. Bahkan sejumlah hadis menunjukkan bahwa perkara ini termasuk salah satu hak sesama manusia yang tidak boleh disepelekan.
Lalu benarkah utang dapat menjadi penyebab sempitnya rezeki? Mengapa sebagian orang merasa hidupnya semakin berat setelah memiliki utang, meski penghasilannya tidak berkurang?
Baca juga: 5 Doa Pelunas Utang dan Pembuka Pintu Rezeki Halal
Pertanyaan inilah yang dijawab oleh Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya.
Dilansir dari salah satu kajiannya yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa utang dapat menjadi sebab tertutupnya pintu keberkahan dan menyempitnya rezeki apabila tidak disikapi dengan benar.
Islam tidak melarang seseorang berutang. Dalam kondisi tertentu, utang bahkan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup, membantu usaha, atau mengatasi kesulitan ekonomi.
Namun Islam mewajibkan setiap orang yang berutang untuk memiliki niat yang sungguh-sungguh dalam melunasinya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat ingin membayarnya, maka Allah akan menolongnya untuk melunasi. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat ingin merusaknya (tidak mengembalikan), maka Allah akan membinasakannya." (HR Bukhari).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa niat menjadi faktor yang sangat penting dalam urusan utang piutang.
Seseorang mungkin belum mampu membayar karena kesulitan ekonomi. Namun selama ia memiliki kesungguhan dan iktikad baik untuk melunasi, Allah SWT menjanjikan pertolongan kepadanya.
Sebaliknya, ketika seseorang sejak awal sudah memiliki niat untuk menghindari kewajiban atau mencari alasan agar tidak membayar, maka ia sedang membuka pintu kesulitan bagi dirinya sendiri.
Baca juga: Doa Agar Cepat Terbebas dari Hutang dalam Islam Lengkap dengan Artinya
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa masalah utama bukan semata-mata jumlah utang yang dimiliki seseorang.
Yang lebih berbahaya adalah ketika dalam hati muncul keinginan untuk tidak melunasi utang tersebut.
"Kalau iya pinjam uang, hati-hati jika terbetik di hati anda ketidakmauan untuk membayar," ujar Buya Yahya.
Menurutnya, pada saat seseorang mulai meremehkan hak orang lain dan tidak memiliki niat mengembalikan pinjaman, saat itulah ia sedang melakukan bentuk kezaliman.
Kezaliman tersebut bukan hanya berdampak pada hubungan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi keberkahan hidupnya.
Buya Yahya mengingatkan bahwa Allah SWT dapat menyempitkan rezeki seseorang karena sikap buruk tersebut.
Hal ini bukan berarti setiap orang yang memiliki utang pasti miskin atau mengalami kesulitan ekonomi.
Yang dimaksud adalah hilangnya keberkahan, ketenangan, kemudahan, dan berbagai pintu kebaikan yang sebelumnya terbuka.
Sering kali orang memahami rezeki hanya sebagai uang atau harta benda. Padahal para ulama menjelaskan bahwa rezeki memiliki makna yang jauh lebih luas.
Kesehatan, keluarga yang harmonis, pekerjaan yang nyaman, waktu yang bermanfaat, ilmu yang berkah, hingga ketenangan hati merupakan bagian dari rezeki yang diberikan Allah SWT.
Dalam buku Fiqh Muamalah karya Prof. Dr. H. Abdul Rahman Ghazaly dijelaskan bahwa transaksi dalam Islam tidak hanya dinilai dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek moral dan tanggung jawab sosial.
Karena itu, ketika seseorang mengabaikan hak orang lain, dampaknya tidak selalu terlihat dalam bentuk berkurangnya pendapatan.
Terkadang yang hilang justru ketenangan hidup, kesehatan, atau kemudahan dalam berbagai urusan.
Banyak orang memiliki penghasilan besar tetapi selalu merasa kurang. Sebaliknya, ada yang penghasilannya sederhana namun hidupnya penuh keberkahan.
Inilah yang dalam Islam disebut sebagai keberkahan rezeki.
Baca juga: 4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Perhatian Islam terhadap utang begitu besar hingga Rasulullah SAW pernah menunda pelaksanaan salat jenazah bagi seseorang yang masih memiliki utang dan belum ada yang menjamin pelunasannya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa utang bukan perkara ringan.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga utang tersebut dilunasi."
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan pentingnya menyelesaikan tanggungan kepada sesama manusia sebelum seseorang meninggal dunia.
Karena itulah, dalam hukum waris Islam, pelunasan utang harus didahulukan sebelum harta peninggalan dibagikan kepada ahli waris.
Dalam buku Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi dijelaskan bahwa menzalimi orang lain dalam urusan harta termasuk perbuatan yang sangat berat konsekuensinya karena berkaitan dengan hak manusia (huququl ibad).
Masalah terbesar bukanlah berutang, melainkan ketika seseorang sengaja menunda pembayaran padahal sebenarnya mampu.
Rasulullah SAW bersabda:
"Menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah suatu kezaliman." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa seseorang tidak boleh mempermainkan kepercayaan orang lain.
Apalagi jika pinjaman tersebut diberikan atas dasar pertolongan dan rasa percaya.
Dalam kajian Buya Yahya disebutkan bahwa sikap enggan membayar utang termasuk bentuk kekurangajaran terhadap orang yang telah membantu.
Orang yang memberikan pinjaman sesungguhnya telah meringankan beban saudaranya. Karena itu, mengkhianati kepercayaan tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela.
Baca juga: Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Islam mengajarkan beberapa langkah agar utang tidak berubah menjadi beban yang menghambat keberkahan hidup.
Pertama, hanya berutang ketika benar-benar membutuhkan.
Kedua, mencatat utang dengan jelas sebagaimana diperintahkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 282.
Ketiga, memiliki niat kuat untuk melunasi sejak awal.
Keempat, berusaha membayar tepat waktu dan tidak menghindari pemberi pinjaman.
Kelima, memperbanyak doa agar Allah SWT memberikan kemudahan dalam melunasi utang.
Rasulullah SAW sendiri mengajarkan doa:
"Allahumma inni a'udzu bika minal ma'tsami wal maghram."
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan utang."
Doa ini menunjukkan bahwa utang merupakan perkara yang perlu diwaspadai karena dapat membawa seseorang pada tekanan hidup yang berat apabila tidak dikelola dengan baik.
Pada akhirnya, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk takut berutang secara berlebihan. Yang ditekankan adalah kejujuran, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam memenuhi hak orang lain.
Ketika seseorang menjaga amanah, berusaha melunasi kewajibannya, dan tidak berniat menzalimi sesama, Allah SWT menjanjikan pertolongan serta kemudahan.
Sebaliknya, jika utang disertai niat buruk, pengkhianatan, atau keengganan untuk membayar, maka bukan hanya hubungan dengan manusia yang rusak, tetapi juga keberkahan hidup yang bisa ikut berkurang.
Karena itu, sebelum meminjam uang, setiap Muslim perlu memastikan bahwa dirinya siap memegang amanah tersebut.
Sebab dalam pandangan Islam, utang bukan sekadar angka yang harus dibayar, melainkan tanggung jawab yang akan dipertanyakan di hadapan Allah SWT.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang