Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi

Kompas.com, 29 Juni 2026, 20:21 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan keagamaan di Indonesia.

Menurut Menag, pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan tata kelola kehidupan beragama, sedangkan MUI berperan memberikan pandangan keagamaan yang menjadi rujukan bagi umat.

Karena itu, ia mengajak MUI terus memperkuat perannya sebagai penjaga nilai-nilai dasar ajaran Islam sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.

Baca juga: Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Taaruf Sesuai Syariat

Pesan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Silaturahmi Nasional Ukhuwah Islamiyah MUI di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menag: Kemenag dan MUI Miliki Peran yang Saling Melengkapi

Menag mengatakan bahwa MUI memiliki otoritas moral dan keilmuan untuk memastikan berbagai kebijakan maupun dinamika sosial tetap sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan MUI menjadi modal penting dalam menjaga kehidupan beragama di Indonesia.

Baca juga: Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Peradaban

“Selama masih ada MUI, saya yakin hal-hal yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam tidak akan mudah lolos. Di situlah pentingnya peran MUI,” ujar Menag di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia juga mengajak MUI terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bedakan Ajaran Prinsip dan Ruang Ijtihad

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengingatkan pentingnya membedakan antara ajaran yang bersifat prinsip (tsawabit) dengan persoalan yang masih terbuka untuk ijtihad.

Menurutnya, ajaran yang menjadi prinsip dasar agama tidak dapat ditawar, sedangkan persoalan ijtihadi tetap membuka ruang dialog dan penafsiran.

“Kita tidak boleh menawar ajaran dasar, tetapi dalam persoalan ijtihadi ruang diskusi tetap terbuka,” katanya.

Bahasa Agama Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Menag menilai pembangunan nasional membutuhkan dukungan tokoh agama dan organisasi keagamaan agar mampu memperoleh partisipasi masyarakat secara luas.

Menurutnya, berbagai program pemerintah akan lebih mudah diterima apabila mendapatkan legitimasi dari para ulama dan tokoh agama.

Ia mencontohkan program Keluarga Berencana (KB) yang semakin diterima masyarakat setelah melibatkan ulama dalam proses sosialisasi.

“Agama sangat penting memberikan motivasi bagi suksesnya pembangunan. Tanpa bahasa agama, sulit memperoleh partisipasi sepenuh hati dari masyarakat,” ujarnya.

Menag menambahkan Indonesia memiliki modal sosial yang kuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa terus memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan beragama yang moderat demi mendukung kemajuan bangsa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar