Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat

Kompas.com, 3 Juli 2026, 09:31 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan pada 1-5 Agustus 2026.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20-22 Juni 2026.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menyampaikan penetapan tim tersebut usai Rapat Harian Tanfidziyah di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026

Susunan Tim dan Kandidat Lokasi

Amin Said menjelaskan, Ketua Tim Survei adalah Ketua Steering Committee (SC), Kiai Ahmad Said Asrori, sementara Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh.

Penetapan tim survei didasarkan pada keputusan rapat panitia gabungan yang terdiri atas Ketua SC, Sekretaris SC, Ketua Organizing Committee (OC), Sekretaris OC, serta panitia gabungan Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU.

Forum rapat juga memutuskan lima provinsi sebagai kandidat lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU sesuai rekomendasi Munas-Konbes.

Tim survei akan meninjau sejumlah pondok pesantren, meliputi Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Sumatra Barat;

Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman di Jakarta;

Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek di Cirebon, Jawa Barat;

serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang juga akan disurvei sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, tim akan meninjau Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok.

"Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan Tambakberas akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar. Kemudian yang kelima ada Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok," jelas Amin Said.

Jadwal Survei dan Penetapan Lokasi

Tim survei dijadwalkan mulai bekerja pada Sabtu dan Ahad (4-5/7/2026). Hasil survei akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang direncanakan pada Selasa (7/7/2026).

"Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final," ujar Amin Said.

Selain penetapan lokasi, rapat tersebut juga akan memfinalkan berbagai materi Muktamar Ke-35 NU sebagai tindak lanjut hasil Munas dan Konbes.

Finalisasi Peserta Muktamar

Proses finalisasi kepesertaan Muktamar Ke-35 NU masih berlangsung.

PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara (DPS) berdasarkan surat keputusan yang telah melalui verifikasi dan validasi.

Baca juga: Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU

"Selanjutnya, daftar peserta sementara akan dicross check dengan ketua-ketua PW hingga benar-benar dipastikan cabang-cabang dan wilayah yang valid serta telah terverifikasi untuk menjadi peserta Muktamar, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT)," katanya.

Amin Said menargetkan Daftar Peserta Tetap (DPT) Muktamar Ke-35 NU dapat ditetapkan secara resmi paling lambat pada pertengahan Juli 2026.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar