Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan sekitar 400.000 data tidak valid setelah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar dalam antrean keberangkatan.
Validasi tersebut membuat pemerintah menghitung kembali masa tunggu haji berdasarkan kondisi faktual jemaah. Hasil penghitungan menunjukkan masa tunggu haji secara faktual saat ini rata-rata sekitar 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, validasi jutaan data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem penghitungan antrean haji.
"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca juga: Kemenhaj Bersihkan Ratusan Ribu Data Invalid, Antrean Faktual Haji Kini Hanya 14 Tahun
Setelah proses validasi, Kemenhaj melakukan penghitungan ulang terhadap masa tunggu berdasarkan data jemaah yang dinilai valid.
Menurut Dahnil, penghitungan tersebut menunjukkan bahwa jemaah yang saat ini berada dalam antrean secara faktual memiliki masa tunggu rata-rata sekitar 14 tahun.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," ujarnya.
Angka tersebut berbeda dengan masa tunggu yang selama ini tercantum secara administratif dalam sistem.
Dahnil menjelaskan, masa tunggu haji sebelumnya pernah mencapai rata-rata 49 tahun. Setelah dilakukan perubahan formula penghitungan, masa tunggu secara administratif kemudian menjadi sekitar 26 tahun.
Kini, setelah pemerintah melakukan validasi terhadap jutaan data jemaah, masa tunggu faktual dihitung kembali menjadi sekitar 14 tahun.
"Jadi, dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan Presiden Prabowo meminta Kemenhaj terus mencari formula yang dapat memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji.
Karena itu, pemerintah akan melanjutkan pembenahan data sekaligus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat informasi mengenai masa tunggu yang diterima calon jemaah lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Validasi data menjadi salah satu bagian penting dalam penghitungan antrean karena jumlah jemaah yang tercatat secara administratif belum tentu seluruhnya berada dalam kondisi yang sama untuk diberangkatkan.
Dengan demikian, pemerintah membedakan antara masa tunggu yang tercatat dalam sistem secara administratif dan masa tunggu yang dihitung berdasarkan kondisi faktual jemaah.
Pernyataan terbaru Kemenhaj mengenai masa tunggu faktual tersebut sebenarnya telah disampaikan Dahnil sebelumnya.
Pada Juni 2026, Dahnil menyebut masa tunggu haji reguler secara faktual berada pada kisaran 13 hingga 14 tahun, meskipun masa tunggu secara administratif ketika itu tercatat sekitar 26 tahun.
Saat itu, ia mengatakan mayoritas jemaah yang akhirnya berangkat secara faktual telah menunggu sekitar 10 hingga 12 tahun.
Baca juga: Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 2027 Jadi 52:48 Agar Tak Bebani Jamaah
Kini, setelah proses validasi dilakukan terhadap 5,7 juta data jemaah dan ditemukan sekitar 400.000 data tidak valid, pemerintah memiliki basis data yang lebih mutakhir untuk menghitung kembali antrean keberangkatan.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memperbaiki akurasi data jemaah sekaligus mencari formula penghitungan antrean haji yang lebih sesuai dengan kondisi faktual.
Dengan pembaruan data itu, calon jemaah diharapkan memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat mengenai perkiraan waktu keberangkatan mereka.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.