Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik

Kompas.com, 29 September 2026, 09:17 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memastikan biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah haji tetap terjangkau di tengah perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden menekankan agar perubahan biaya penyelenggaraan haji tidak berujung pada beban yang terlalu besar bagi jemaah.

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik

Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat

Salah satu formulasi yang dibahas pemerintah adalah restrukturisasi komposisi pembiayaan haji antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah dan nilai manfaat.

Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat.

Komposisi tersebut diharapkan dapat menjaga agar biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah tidak meningkat secara signifikan.

Presiden Dorong Audit Forensik Keuangan Haji

Selain persoalan biaya, Presiden juga memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan haji yang berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden meminta dilakukan audit forensik untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji.

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, audit forensik tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah untuk melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengenai pelaksanaan audit tersebut.

Presiden Minta Kartel dan Mafia Haji Dibersihkan

Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga memberikan arahan mengenai pembenahan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah.

Irfan mengatakan, Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam menindak praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang dinilai merugikan calon jemaah.

“Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” kata Irfan.

Ia menyampaikan, Presiden meminta agar praktik-praktik tersebut dibersihkan dari ekosistem haji dan umrah.

“Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” ujar Irfan.

Antrean Haji Disebut Faktual 14 Tahun

Pembenahan juga dilakukan terhadap data jemaah haji dan masa tunggu keberangkatan.

Dahnil mengatakan, pemerintah telah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400.000 data yang tidak valid.

Baca juga: Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci

Setelah data tersebut dibenahi, pemerintah menyebut rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini secara faktual sekitar 14 tahun.

“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” kata Dahnil.

Pemerintah menyatakan pembenahan penyelenggaraan haji diarahkan pada tiga hal utama, yakni menjaga biaya yang ditanggung jemaah tetap ringan, memperkuat tata kelola keuangan haji, serta memastikan data dan masa tunggu jemaah lebih transparan sesuai kondisi faktual.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Aktual
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Aktual
Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda
Gus Baha: Berketuhanan Harus Membuat Kita Adil dan Menghormati yang Berbeda
Aktual
Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?
Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?
Aktual
Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng
Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng
Aktual
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik
Aktual
Kisah Lubna: Dijauhi Keluarga, Goreng Pisang demi Bertahan Hidup, hingga Lulus S2
Kisah Lubna: Dijauhi Keluarga, Goreng Pisang demi Bertahan Hidup, hingga Lulus S2
Aktual
Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan
Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan
Aktual
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tak Valid, Antrean Haji Jadi 14 Tahun
Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tak Valid, Antrean Haji Jadi 14 Tahun
Aktual
Muhadjir Effendy Ungkap Keinginan Guruh Soekarnoputra Bangun Masjid Fatmawati
Muhadjir Effendy Ungkap Keinginan Guruh Soekarnoputra Bangun Masjid Fatmawati
Aktual
Di Darul Amanah, Taj Yasin Ajak Santri Pramuka Jadi Pemimpin yang Berempati
Di Darul Amanah, Taj Yasin Ajak Santri Pramuka Jadi Pemimpin yang Berempati
Aktual
TelurMoe Farm Jadi Ruang Pemberdayaan Difabel Bangun Kemandirian Ekonomi
TelurMoe Farm Jadi Ruang Pemberdayaan Difabel Bangun Kemandirian Ekonomi
Aktual
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Doa Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Amalannya
Doa Tidur dan Bangun Tidur: Arab, Latin, Arti, dan Amalannya
Doa dan Niat
Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya
Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar