Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri dan Cuti Bersama, Catat Juga Puasa 2027

Kompas.com, 5 Oktober 2026, 12:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pertanyaan Lebaran 2027 tanggal berapa mulai banyak dicari masyarakat, terutama mereka yang ingin menyiapkan agenda mudik, liburan, hingga cuti bersama sejak jauh hari.

Pemerintah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Berdasarkan SKB tersebut, Idul Fitri 1448 Hijriah ditetapkan berlangsung pada Rabu, 10 Maret 2027 dan Kamis, 11 Maret 2027.

Artinya, jika merujuk pada kalender resmi pemerintah, Idul Fitri 2027 jatuh pada 10 Maret 2027.

Ketetapan itu tercantum dalam lampiran SKB Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Dalam daftar hari libur nasional 2027, tanggal 10-11 Maret ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah. 

Baca juga: Perkiraan Awal Ramadhan 2027, Jadwal Libur Lebaran, hingga Hari Pertama Masuk Kerja

Lebaran 2027 Tanggal Berapa?

Bagi masyarakat yang mulai mencari informasi Lebaran 2027 tanggal berapa, jawabannya adalah Rabu, 10 Maret 2027 dan Kamis, 11 Maret 2027.

Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Idul Fitri 1448 Hijriah.

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah tanggal sebagai cuti bersama Idul Fitri 2027.

Cuti bersama tersebut jatuh pada:

  • Selasa, 9 Maret 2027
  • Jumat, 12 Maret 2027
  • Senin, 15 Maret 2027

Dengan demikian, masyarakat berpotensi mendapatkan rangkaian hari libur yang cukup panjang di sekitar Hari Raya Idul Fitri 2027.

Namun, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai atau pekerja mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi, lembaga, maupun perusahaan.

Idul Fitri 2027 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Lalu, Idul Fitri 2027 jatuh pada tanggal berapa?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, 1 Syawal 1448 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2027 jatuh pada Rabu, 10 Maret 2027.

Hari kedua Lebaran juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, yakni Kamis, 11 Maret 2027.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari daftar 17 hari libur nasional dan sejumlah cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027. SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama. Meski demikian, perlu dicatat bahwa penetapan awal Syawal secara keagamaan tetap dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Kementerian Agama sebelumnya menjelaskan bahwa awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditetapkan melalui sidang isbat dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.

Karena itu, kalender SKB perlu dibaca sebagai penetapan hari libur nasional, sementara kepastian awal bulan Hijriah mengikuti keputusan pemerintah melalui mekanisme keagamaan yang berlaku.

Puasa 2027 Tanggal Berapa?

Pertanyaan berikutnya yang juga banyak dicari adalah puasa 2027 tanggal berapa.

Idul Fitri 2027 yang ditetapkan pada 10 Maret 2027 menunjukkan bahwa bulan Ramadan 1448 Hijriah berlangsung sebelum tanggal tersebut.

Namun, tanggal 1 Ramadan 1448 H atau awal puasa 2027 belum tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2027.

SKB tersebut hanya mencantumkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah, yakni 10 dan 11 Maret 2027. SKB Libur Nasional dan Cuti Ber…

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menyamakan tanggal awal puasa dengan tanggal yang tercantum dalam SKB.

Penetapan awal Ramadan akan dilakukan melalui mekanisme penetapan awal bulan Hijriah oleh pemerintah.

Sebagai gambaran, pada 2026 pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 melalui sidang isbat. 

Daftar Tanggal Penting Ramadan dan Lebaran 2027

Jika dirangkum berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut tanggal yang perlu dicatat:

  • Cuti bersama Idul Fitri: Selasa, 9 Maret 2027
  • Hari Raya Idul Fitri 1448 H: Rabu, 10 Maret 2027
  • Hari Raya Idul Fitri 1448 H: Kamis, 11 Maret
  • Cuti bersama Idul Fitri: Jumat, 12 Maret
  • Cuti bersama Idul Fitri: Senin, 15 Maret

Daftar tersebut tercantum dalam lampiran SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Libur Lebaran 2027 Jadi Momen Mudik

Dengan adanya libur nasional pada 10-11 Maret serta cuti bersama pada 9, 12, dan 15 Maret, masyarakat dapat mulai memperkirakan periode perjalanan Lebaran 2027.

Bagi calon pemudik, informasi tanggal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk menentukan jadwal perjalanan, pemesanan tiket, hingga pengajuan cuti tambahan.

Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan kebijakan lebih lanjut terkait jadwal operasional transportasi, rekayasa lalu lintas, serta ketentuan cuti masing-masing instansi atau perusahaan.

Baca juga: Lebaran 2027 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

SKB juga mengatur bahwa unit kerja atau perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat melakukan pengaturan penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku. SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan agenda Lebaran 2027, tanggal 10 dan 11 Maret 2027 menjadi tanggal utama yang sudah tercantum dalam kalender libur nasional pemerintah. SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar