Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIH Ditetapkan, Berapa Pelunasan Biaya Haji 2027? Cek Perhitungannya

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 20:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.

Dari biaya tersebut, jemaah perlu memerhatikan besaran biaya pelunasan setelah memperhitungkan setoran awal, Virtual Account (VA), dan subsidi pemerintah.

Baca juga: BPIH 2027 Disepakati Rp 98,46 Juta, Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Turun Rp 3,4 Juta

Berapa Pelunasan Biaya Haji 2027?

Pelunasan biaya haji 2027 yang harus dibayarkan jemaah rata-rata sebesar Rp23.048.825 per jemaah.

Angka tersebut berasal dari Bipih rata-rata Rp54.648.825 setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) Rp 3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp 98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp 54.64 Juta

Rincian Perhitungan Pelunasan Biaya Haji 2027 

Dari total Bipih sebesar Rp 54.648.825, jemaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta.

Perhitungan juga memperhitungkan perolehan VA sebesar Rp3,4 juta dan subsidi pemerintah sebesar Rp 3,2 juta.

Dengan pengurangan tersebut, sisa biaya pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah rata-rata menjadi Rp 23.048.825.

BPIH 2027 Ditetapkan Rp 98,46 Juta per Jemaah 

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja), rata-rata BPIH Tahun 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, biaya yang ditanggung langsung jemaah melalui Bipih sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp 54.648.825. Sementara itu, 44,50 persen atau Rp 43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat (NM).

Dengan formula pembiayaan tersebut, biaya yang harus ditanggung jemaah turun Rp 3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menhaj Pastikan Pembiayaan Haji 2027 Akuntabel 

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa struktur pembiayaan tersebut telah dikalkulasikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji.

Perhitungan itu dilakukan di tengah penyesuaian asumsi kurs, yakni USD 1 = Rp 17.500 dan SAR 1 = Rp 4.666,67.

"Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Menhaj di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menhaj juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami," tegas Menhaj.

Apa Saja Komponen BPIH 2027? 

Berdasarkan hasil pembahasan Panja, komponen biaya penyelenggaraan haji terbagi untuk kebutuhan di dalam negeri dan Arab Saudi. Selain itu, terdapat komponen biaya penerbangan yang disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan jemaah.

Komponen BPIH di Indonesia 

Untuk kebutuhan di dalam negeri, pembiayaan mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, serta biaya hidup (living cost).

Komponen lainnya meliputi pembinaan jemaah haji, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

Komponen BPIH di Arab Saudi 

Sementara itu, komponen BPIH untuk kebutuhan di Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi (fullboard syarikah), serta pelayanan di Armuzna. Di dalamnya juga terdapat alokasi untuk pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.

Biaya penerbangan juga disesuaikan berdasarkan embarkasi keberangkatan di seluruh Indonesia. Pemerintah turut mengantisipasi potensi kenaikan biaya tambahan operasional akibat fluktuasi harga avtur, dengan kekurangan dana tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Berapa Bipih Haji 2027 Tiap Embarkasi? 

Besaran Bipih per jemaah pada 2027 bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing. Perbedaan tersebut menyesuaikan komponen biaya penerbangan serta layanan fullboard di Arab Saudi.

Sebagai contoh, jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sedangkan embarkasi lainnya menyesuaikan dengan komponen biaya penerbangan dan layanan yang diberikan.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Menhaj mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tersebut untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi mengenai tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar