Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Menjaga Lisan agar tidak Membawa Kebinasaan

Kompas.com, 1 September 2025, 09:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Menjaga lisan adalah salah satu perkara yang sangat ditekankan dalam Islam. Sebab lisan yang tidak terjaga dapat membawa kebinasaan dan kehancuran.

Kondisi Indonesia saat ini yang sedang kacau terjadi dipicu oleh perkataan para pejabat yang dianggap nir empati kepada Masyarakat.

Baca juga: Doa untuk Keselamatan Negara agar Aman dan Berkah

Selain itu, adanya provokasi yang dilakukan saat demonstrasi menjadi penyebab munculnya kerusuhan dan penjarahan di beberapa tempat.

Dua kondisi di atas terjadi diawali dengan tidak terjaganya lisan. Islam sangat mengatur bagaimana agar setiap orang dapat menjaga lisannya.

Perintah untuk Menjaga Lisan

Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mengatakan perkataan yang benar atau baik.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Q.S. Al Ahzab: 70).

Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk menjaga lisan agar selalu mengatakan perkataan yang baik atau lebih baik diam.

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

Artinya: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (H.R. Bukhari).

Baca juga: 3 Doa untuk Negeri agar Makmur dan Sejahtera: Arab, Latin, dan Artinya

Larangan Mengadu Domba

Mengadu domba adalah membenturkan satu orang atau satu kelompok dengan orang atau kelompok lainnya. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan permusuhan.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ.

Artinya: “Tidak akan masuk Surga al-qattat (tukang adu domba).” (H.R. Bukhari).

Larangan Melakukan Provokasi

Dalam Islam, provokasi disebut dengan at tahrisy. Ibnu Atsir dalam Jami’ Al Ushul menyatakan bahwa tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain.

إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

Artinya: “Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang sholat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Doa untuk Para Pemimpin: Teks Arab, Latin, dan Artinya

Bahaya Lisan

Dalam Islam, lisan adalah salah satu penyebab yang banyak mengantarkan manusia ke dalam neraka.

وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ

Artinya: “… Dan ketika ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka, maka Rasulullah saw menjawab, "Mulut dan kemaluan".” (H.R. At Tirmidzi).

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 25 September 2026: Pemimpin Harus Dahulukan Kepentingan Rakyat
Khutbah Jumat 25 September 2026: Pemimpin Harus Dahulukan Kepentingan Rakyat
Aktual
Khutbah Jumat 25 September 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas Saat Bekerja
Khutbah Jumat 25 September 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas Saat Bekerja
Aktual
Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026, MUI: Sertifikasi Halal Beri Nilai Tambah Produk
Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026, MUI: Sertifikasi Halal Beri Nilai Tambah Produk
Aktual
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Manfaatnya untuk Produsen dan Konsumen
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Manfaatnya untuk Produsen dan Konsumen
Aktual
Talhah bin Ubaidillah, Sahabat yang Lindungi Rasulullah dengan Tubuhnya
Talhah bin Ubaidillah, Sahabat yang Lindungi Rasulullah dengan Tubuhnya
Aktual
Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Perdagangan
Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Perdagangan
Aktual
Menko Airlangga: Ekonomi Syariah Perlu Diperkuat untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Menko Airlangga: Ekonomi Syariah Perlu Diperkuat untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Aktual
Konsumsi Rumah Tangga Muslim Capai Rp5.974 Triliun, Jadi Penopang Industri Halal RI
Konsumsi Rumah Tangga Muslim Capai Rp5.974 Triliun, Jadi Penopang Industri Halal RI
Aktual
Kemenag Kaji Pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Berjenjang hingga Tingkat KUA
Kemenag Kaji Pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Berjenjang hingga Tingkat KUA
Aktual
Wamenag Soroti Pembebasan Bersyarat Bechi, Singgung Perlindungan Korban dan Keamanan Santri
Wamenag Soroti Pembebasan Bersyarat Bechi, Singgung Perlindungan Korban dan Keamanan Santri
Aktual
Kafilah Jateng Dapat Bonus Uang Pembinaan hingga Umrah Setelah Raih 36 Gelar di MTQ Nasional XXXI
Kafilah Jateng Dapat Bonus Uang Pembinaan hingga Umrah Setelah Raih 36 Gelar di MTQ Nasional XXXI
Aktual
Kemenag: 43,7 Juta Mustahik Terjangkau Zakat Sepanjang 2025
Kemenag: 43,7 Juta Mustahik Terjangkau Zakat Sepanjang 2025
Aktual
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Korban Bencana Berjuang Sendiri
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Korban Bencana Berjuang Sendiri
Aktual
Apa Makna Keramat dalam Islam? Ini Penjelasan Al-Hikam
Apa Makna Keramat dalam Islam? Ini Penjelasan Al-Hikam
Aktual
Sejarah Arab Saudi: Dari Rute Rahasia di Gurun hingga Merebut Riyadh
Sejarah Arab Saudi: Dari Rute Rahasia di Gurun hingga Merebut Riyadh
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar