Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Menghadiahkan Surat Al Fatihah untuk Orang Meninggal

Kompas.com, 13 September 2025, 18:57 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Tradisi sebagian kaum Muslimin di Indonesia ketika ada orang yang meninggal adalah menggelar cara tahlilan, yaitu mengirim doa dan dzikir untuk ornag yang sudah meninggal.

Salah satu bacaan yang dikirimkan kepada orang yang meninggal adalah bacaan surat Al Fatihah. Biasanya diawali dengan mengkhususkan bacaan surat Al Fatihah.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Ziarah Kubur Lengkap dengan Arti dan Adab-adabnya

Dasar Bolehnya Menghadiahkan Surat Al Fatihah

Mengenai menghadiahkan bacaan surat Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal, ada perselisihan di kalangan para ulama.

Ada yang berpendapat pahalanya tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal, tetapi ada pula yang menyatakan pahalanya sampai.

Salah satu pendapat yang memperbolehkan mengirimkan doa dan dzikir untuk orang yang sudah meninggal, termasuk bacaan surat Al Fatihah adalah Ibnu Qudamah dalam kitabnya Syarh Al Kabir.

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Artinya: “Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya.”

Bacaan Surat Al Fatihah

Arab:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ، الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ، مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ، اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ، اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ، صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

Latin:

Bismillaahir raḫmaanir-raḫiim, Alḫamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, Ar rahmaanir rahiim, maaliki yaumid diin, iyyaaka na‘budu wa iyyaaka nasta‘iin, ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraatal ladziina an‘amta ‘alaihim ghairil maghdhuubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Aamiin.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah. Hanya kepada-Mu pula kami memohon pertolongan. Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Kauanugerahi nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat. Semoga Kaukabulkan permohonan kami.

Baca juga: Bolehkah Beramal untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya

Tata Cara Menghadiahkan Surat Al Fatihah

Sebelum menghadiahkan surat Al Fatihah, didahului dengan mengkhususkan orang-orang yang akan dikirimi bacaan surat Al Fatihah.

Berikut urut-urutannya.

Surat Al Fatihah dihadiahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Keluarganya

Arab:

إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى سَيِّدِنَا مُحمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَأَوْلَادِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ ، لَهُمُ الفَاتِحَة

Latin:

Ila hadhratin nabiyyil musthafaa sayyidinaa Muḫammadin shallallahu ‘alaihi wa sallama wa aalihi wa azwaajihi wa aulaadihi wa dzurriyyaatihi lahumul faatihah.

Artinya:

Kepada yang terhormat Nabi Muhammad, segenap keluarga, istri-istrinya, anak-anaknya, dan keturunannya. Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Surat Al Fatihah Dihadiahkan kepada Para Sahabat dan Orang-orang Sholeh

Arab:

ثُمَّ إِلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ، لَهُمُ الفَاتِحَة

Latin:

Tsumma ilaa hadhrati ikhwaanihi minal anbiyaa’i wal mursaliin wal auliyaa’i wasy syuhadaa’i wash shaalihiin wash shahaabati wat taabi‘iin wal ‘ulamaa’il ‘aamiliin wa jamii‘il malaaikatil muqarrabiin, lahumul faatihah.

Artinya:

Lalu kepada segenap saudara beliau dari kalangan pada nabi, rasul, wali, syuhada, orang-orang saleh, sahabat, tabi‘in, ulama al-amilin (yang mengamalkan ilmunya), semua malaikat Muqarrabin. Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Baca juga: Doa untuk Orangtua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin, dan Artinya

Surat Al Fatihah Dihadiahkan untuk Ahli Kubur dan Para Leluhur

Arab:

ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ خُصُوْصًا إِلَى اٰبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخِنَا وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا، لَهُمُ الفَاتِحَة

Latin:

Tsumma ilaa jamii‘i ahlil qubuuri minal muslimiina wal muslimaati wal mu’miniina wal mu’minaati khushushan ilaa abaa’inaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatina wa masyaakhinaa wa liman aḫsana ilainaa, lahumul faatihah.

Artinya:

Kemudian kepada semua ahli kubur Muslimin, Muslimat, Mukminin, Mukminat, khususnya bapak kami, ibu kami, kakek kami, nenek kami, guru kami, dan mereka yang telah berbuat baik kepada kami, Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Menghadiahkan Surat Al Fatihah Ahli Kubur untuk yang Disebut Namanya.

Terakhir adalah menghadiahi orang yang diziarahi dengan bacaan surat Al Fatihah.

Untuk ahli kubur laki-laki

Arab:

خُصُوصًا إِلٰى رُوحِ (......) لَهُ الْفَاتِحَة

Latin:

Khususon ilaa ruhii (sebutkan Namanya) lahu Al Faatihah.

Artinya:

Khusus untuk ruh (sebutkan Namanya) untuknya (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Baca juga: 3 Amalan yang Tidak Terputus Setelah Meninggal Dunia dan Cara Mengamalkannya

Untuk ahli kubur perempuan

Arab:

خُصُوصًا إِلٰى رُوحِ (......) لَهَا الْفَاتِحَة

Latin:

Khususon ilaa ruhii (sebutkan Namanya) laha Al Faatihah.

Artinya:

Khusus untuk ruh (sebutkan Namanya) untuknya (pahala membaca) surat Al Fatihah

Untuk ahli kubur lebih dari satu

Arab:

خُصُوصًا إِلٰى اَرْوَاحِ (......) لهُمُ الفَاتِحَة

Latin:

Khususon ilaa arwahi (sebutkan nama-namanya) Lahumul Faatihah.

Artinya:

Khusus untuk ruh-ruh (sebutkan nama-namanya) Bagi mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Demikian tata cara menghadiahkan surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal. Semoga bisa diamalkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Aktual
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Aktual
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
Aktual
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Aktual
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Aktual
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aktual
Kisah Ipang, WNI yang Sukses Jual 500 Porsi Bakso per Hari di Jabal Magnet Madinah
Kisah Ipang, WNI yang Sukses Jual 500 Porsi Bakso per Hari di Jabal Magnet Madinah
Aktual
Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan 'Human Trafficking'
Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan "Human Trafficking"
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com