Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Shalat Qabliyah Jumat Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Kompas.com, 17 Desember 2025, 21:21 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat qabliyah Jumat adalah shalat yang dilaksanakan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan shalat qabliyah pada shalat fardhu, shalat qabliyah Jumat batas waktunya ketika Khatib naik ke mimbar.

Ada perbedaan pendapat mengenai shalat qabliyah Jumat. Ada sebagian ulama yang berpendapat tidak ada shalat qabliyah Jumat. Tidak ada dalil khusus yang menerangkan tentang shalat ini. Namun sebagian ulama lain berpendapat bahwa shalat qabliyah Jumat itu ada.

Baca juga: Bolehkah Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Dalilnya

Dalil Shalat Qabliyah Jumat

Tidak ada dalil khusus yang menerangkan tentang perintah melaksanakan shalat qabliyah Jumat. Namun ada hadits yang secara umum menjelaskan bahwa dalam shalat wajib, terdapat shalat qabliyah dua rakaat.

مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ "مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

Artinya: "Semua shalat fardhu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua rakaat." (H.R. Ibnu Hibban).

Imam Nawawi dalam kitab Majmu' menerangkan bahwa disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat Jumat. Paling sedikit dua rakaat sebelum dan sesudah shalat Jumat. Namun yang paling sempurna adalah shalat sunnah empat rakaat sebelum dan sesudah shalat Jumat.

Baca juga: Tata Cara Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Niatnya

Niat dan Tata Cara Shalat Qabliyah Jumat

Niat akan memberikan perbedaan antara ibadah satu dengan lainnya. Dengan adanya niat tertentu, maka ibadah tersebut akan bernilai sesuai dengan niat yang dilafalkan. Adapun niat shalat qabliyah Jumat adalah sebagai berikut:

Arab:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Ushalli sunnatal jumu'ati rak'ataini qabliyyatan lillahi ta'aala.

Artinya:

Aku niat shalat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Kapan Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat? Simak Penjelasannya

Tata cara melakukan shalat ini sama dengan shalat sunnah dua rakaat lainnya. Hanya saja niatnya yang berbeda. Shalat ini hendaknya dilaksanakan secara ringan atau pendek bacaannya karena waktunya hanya pendek.

Waktu pelaksanaan shalat qabliyah Jumat sampai khatib naik ke mimbar untuk berkhutbah.

Keutamaan dan Hikmah Shalat Qabliyah Jumat

Semua ibadah yang diajarkan dalam Islam tentunya mempunyai hikmah dan keutamaan. Demikian pula dengan shalat qabliyah Jumat. Berikut ini hikmah dan keutamaan melaksanakan shalat qabliyah Jumat:

1. Sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana ibadah-ibadah lainnya.

2. Meraih pahala dengan melaksanakan ibadah shalat sunnah;

3. Sebagai penyempurnaan dari rangkaian ibadah Jumat.

Baca juga: 5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Diketahui dan Dipenuhi

Penutup

Berdasarkan uraian di atas, tidak ada dalil khusus yang menerangkan tentang shalat qabliyah Jumat. Namun shalat ini bisa dilaksanakan dengan dalil umum adanya shalat rawatib sebelum atau sesudah shalat fardhu.

Ada pula sebagian ulama yang menerangkan bahwa shalat qabliyah Jumat bisa diniatkan dengan shalat mutlak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Aktual
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa dan Niat
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Aktual
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Aktual
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Aktual
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Aktual
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Aktual
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Aktual
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Aktual
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com