Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Istri dalam Islam: Peran Utama yang Tidak Sekadar Urusan Rumah Tangga

Kompas.com, 15 Januari 2026, 15:25 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Kehidupan rumah tangga bukan hanya urusan seksual semata. Ada pembagian tugas yang sangat penting dalam keluarga yang harus dipahami suami istri.

Islam memberikan peran yang mulia terhadap istri. Tugas istri bukan hanya sekedar urusan domestik, tetapi mencakup tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial dalam membangun peradaban dan menumbuhkan generasi.

Pemahaman yang keliru sering kali membuat peran istri direduksi hanya pada urusan rumah tangga, padahal Islam memandangnya jauh berbeda. Peran dan tugas istri dalam Islam mencakup berbagai peran.

Baca juga: Merusak Rumah Tangga Orang Bikin Hidup Tidak Tenang

Pandangan Fikih tentang Tugas Istri

Dalam Kitab Al Muhadzdzab karya Asy Syirazi, dijelaskan bahwa tugas istri bukanlah mengurus rumah tangga, seperti memasak, mencuci pakaian, atau bentuk pekerjaan rumah lainnya.

Kewajiban istri yang ditetapkan dalam pernikahan adalah memberikan pelayanan seksual, sedangkan pelayanan lain tidak termasuk kewajiban.

Pendapat senada dikemukakan para ulama dari Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Mayoritas menyatakan bahwa seorang istri tidak diwajibkan secara syariat untuk mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga.

Jika istri bersedia mengerjakan pekerjaan tersebut, maka itu merupakan bentuk ibadah sunnah yang bernilai pahala.

Tugas Utama Istri dalam Islam

Berikut ini tugas utama istri dalam Islam berdasarkan pemaparan para ulama.

1. Sebagai Pemimpin Rumah Tangga

Ada peran kepemimpinan istri dalam rumah tangga. Ia harus memastikan rumah tangganya berjalan dengan baik dan kondusif. Dalam hadits dijelaskan:

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

Artinya: "...setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka..." (H.R. Bukhari).

Memimpin rumah tangga berarti memanage semua hal yang ada di rumah dengan sebaik-baiknya, termasuk kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Mengenal Jin Dasim: Perusak Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya

2. Menjadi Madrasah Pertama bagi Anak-anaknya

Secara fitrah, istri adalah orang yang paling sering berinteraksi dengan anak-anak. Semua hal yang dilakukan ibu akan dilihat anak-anak dan mempengharuhi perkembangannya. itulah sebabnya ibu disebut sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Tugas ibu sebagai madrasah adalah mendidik anak-anaknya dengan iman, kebaikan, dan adab-adab yang mulia. Cara paling mudah untuk menjadi madrasah terbaik adalah dengan menjadi teladan kebaikan.

3. Menghiasi Rumah Tangga dengan Keindahan

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa perhiasan terindah di dunia adalah istri sholehah. Untuk itu, seorang istri harus memposisikan diri sebagai sosok yang membawa keindahan dalam rumah tangga.

Tidak hanya dalam penampilan, tetapi juga dalam menata rumah tangga dan mengatur anak-anak agar menjadi penyejuk pandangan mata.

4. Mewujudkan Rumah Tangga yang Penuh Cinta dan Ketenangan

Rumah harus menjadi tempat terindah untuk kembali dan menjadi tempat untuk melepaskan segala kepenatan setelah beraktivitas seharian.

Suami istri harus bersinergi mewujudkan hal tersebut. Allah SWT sudah menjelaskan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah agar menjadi tenteram dan penuh cinta. 

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" (H.R. Ar Rum: 21).

Baca juga: Sunnah-sunnah Malam Pertama agar Rumah Tangga Berkah dan Bahagia

5. Mendukung Suami dalam Kebaikan

Istri memiliki peran penting dalam mendukung suami agar tetap berada di jalan kebaikan dan ketakwaan. Dukungan ini bisa berupa nasihat yang lembut, doa yang tulus, serta sikap saling menguatkan dalam menghadapi ujian hidup.

Islam menekankan bahwa ketaatan istri kepada suami berlaku selama tidak bertentangan dengan syariat Allah. Dalam hal ini, istri juga berhak menolak jika diajak kepada kemaksiatan.

Penutup

Rumah tangga yang harmonis akan terwujud bila masing-masing pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Suami menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan pemberi nafkah utama.

Sedangkan istri berperan besar di dalam rumah tangga untuk mewujudkan keharmonisan dan keteraturan. 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar