Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan

Kompas.com, 15 Januari 2026, 14:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW perlu dijadikan momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan tausyiah pada peringatan Isra Mikraj tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026).

Menurut Nasaruddin, Isra Mikraj tidak hanya menjadi peristiwa historis dalam Islam, tetapi juga mengandung pesan mendalam tentang pentingnya membangun kehidupan keluarga yang sehat secara spiritual, intelektual, dan sosial.

“Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi sumber nilai spiritual, intelektual, dan sosial yang sangat relevan untuk menjawab tantangan kehidupan keluarga di era modern,” ujar Menag, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Pertanyaan tentang Isra Miraj yang Jarang Dibahas dalam Sejarah Islam

Ia menekankan bahwa kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kekuatan keluarga sebagai unit sosial terkecil yang memiliki nilai keagamaan yang kokoh.

Menag menegaskan bahwa masyarakat yang beradab dan negara yang kuat tidak mungkin terwujud tanpa rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan ajaran agama.

“Tidak mungkin membangun masyarakat dan negara yang kuat tanpa fondasi keluarga yang utuh dan nilai keagamaan yang kokoh,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Menag menyoroti peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai lembaga strategis dalam menjaga keutuhan keluarga.

Ia secara khusus menyinggung kondisi di Kepulauan Riau yang masih menghadapi angka perceraian relatif tinggi.

Menurutnya, persoalan rumah tangga seharusnya tidak langsung diselesaikan melalui jalur hukum, melainkan terlebih dahulu melalui proses pembinaan dan pendampingan.

“Kalau ada persoalan rumah tangga, jangan langsung ke pengadilan. Datanglah dulu ke BP4 untuk mendapatkan nasihat, bimbingan, dan doa,” kata Menag.

Baca juga: Isra Mi’raj 2026 Berapa Hijriah? Ini Penjelasan Tanggal dan Makna Peringatannya

Menag menjelaskan bahwa Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap kehidupan keluarga karena dari sanalah nilai-nilai moral dan keadaban sosial dibangun.

“Ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang beradab dan bangsa yang besar,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan makna Isra Mikraj sebagai perjalanan spiritual dari masjid ke masjid dengan kehidupan keluarga sehari-hari.

Menag menegaskan bahwa pesan utama Isra Mikraj adalah menjadikan seluruh ruang kehidupan sebagai ruang ibadah, termasuk rumah dan lingkungan keluarga.

“Rumah kita harus menjadi masjid, artinya menjadi tempat tumbuhnya nilai ibadah, akhlak, dan keteladanan,” tutur Menag.

Ia menambahkan bahwa salat yang diwajibkan melalui peristiwa Isra Mikraj merupakan mi’raj bagi orang beriman, termasuk dalam kehidupan keluarga.

“Salat bukan sekadar ritual, tetapi mi’rajnya orang beriman, yang membentuk kesadaran batin dan karakter dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Menag mengajak umat Islam menjadikan bulan Rajab dan Syaban sebagai masa persiapan spiritual keluarga.

Ia mendorong umat Islam memanfaatkan dua bulan tersebut untuk memperbaiki ibadah, memperkuat komunikasi keluarga, dan membangun suasana rumah tangga yang lebih religius.

“Rajab dan Syaban adalah masa pemanasan spiritual, termasuk untuk memperbaiki hubungan dalam keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Masih Salah Tulis Isra Mikraj? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Menag juga menekankan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, melainkan justru memperkuat pesan Al-Qur’an.

Ia mengajak umat Islam meningkatkan kualitas keilmuan dan pemahaman agama agar keluarga mampu menghadapi perubahan zaman secara bijak.

Menutup tausyiahnya, Menag mengingatkan bahwa keberagamaan tidak boleh berhenti pada aspek formal dan ritual semata.

Ia mengajak umat Islam meningkatkan kualitas penghayatan agama agar nilai-nilai ibadah tercermin dalam kehidupan keluarga dan sosial.

“Kita harus naik kelas dalam beragama, tidak hanya menjalankan ritual, tetapi memahami maknanya dan menjadikannya energi positif dalam kehidupan keluarga,” pungkas Menag.

Peringatan Isra Mikraj tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Riau Zostafia, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama dan masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, kemajuan Kepulauan Riau, dan terwujudnya keluarga Indonesia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar