Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?

Kompas.com, 22 Januari 2026, 09:28 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Puasa qadha atau ganti puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit, safar, haid, nifas, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat.

Karena itulah, kata kunci seperti puasa qadha, niat qadha puasa Ramadhan, hingga niat ganti puasa Ramadhan banyak dicari sebagai panduan ibadah yang benar dan sah.

Dalam Al-Qur’an, kewajiban mengganti puasa Ramadhan ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, bahwa siapa pun yang tidak berpuasa karena sakit atau perjalanan, maka wajib menggantinya di hari lain.

Baca juga: Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Ayat ini menjadi dasar utama kewajiban qadha puasa Ramadhan bagi umat Islam.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Dalam Islam, niat merupakan rukun puasa. Tanpa niat, puasa tidak sah. Hal ini ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Shahih Bukhari dan Shahih Muslim: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.”

Berikut bacaan niat qadha puasa Ramadhan yang lazim digunakan dalam kitab-kitab fiqih:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”

Niat ini harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar, karena qadha puasa Ramadhan termasuk puasa wajib.

Penjelasan ini dapat ditemukan dalam kitab Fathul Qarib dan diperinci kembali oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab.

Niat Mengganti Puasa di Hari Kamis atau Digabung Puasa Sunnah

Banyak umat Islam bertanya, apakah boleh qadha puasa Ramadhan dilakukan pada hari Kamis atau digabung dengan puasa sunnah seperti Senin-Kamis, Rajab, atau Syaban.

Dalam mazhab Syafi’i, qadha puasa Ramadhan boleh dilakukan di hari apa pun, termasuk hari Kamis, selama bukan hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Terkait penggabungan niat, para ulama menjelaskan bahwa qadha puasa Ramadhan tetap sah meskipun dilakukan pada hari yang memiliki keutamaan sunnah, seperti Kamis atau bulan Syaban. Namun, niat utamanya harus qadha.

Jika seseorang berniat qadha puasa Ramadhan di hari Kamis, maka ia tetap mendapatkan pahala qadha, dan diharapkan juga memperoleh keutamaan waktu tersebut. Penjelasan ini banyak dijumpai dalam syarah fiqih mazhab Syafi’i.

Contoh niat qadha puasa Ramadhan di hari Kamis:

**نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى**

Artinya tetap sama, dengan penekanan bahwa puasa tersebut diniatkan untuk mengganti Ramadhan.

Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab dan Syaban

Puasa qadha Ramadhan juga boleh dilakukan di bulan Rajab atau Syaban. Bahkan, sebagian ulama menganjurkan agar utang puasa Ramadhan disegerakan sebelum masuk Ramadhan berikutnya.

Dalam hadis riwayat Aisyah RA yang terdapat dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa beliau pernah mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syaban.

Hal ini menjadi dasar kuat bahwa qadha puasa Ramadhan di bulan Syaban adalah praktik yang sah dan dicontohkan oleh istri Rasulullah SAW.

Menyegerakan Utang Puasa sebagai Tanggung Jawab Ibadah

Puasa qadha bukan sekadar pengganti teknis, tetapi bentuk tanggung jawab seorang hamba kepada Allah SWT.

Dengan niat yang benar dan pelaksanaan yang tepat, qadha puasa Ramadhan menjadi sarana membersihkan kewajiban ibadah sekaligus mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Sekaligus?

Menyegerakan qadha, baik di hari Kamis, bulan Rajab, maupun Syaban, menunjukkan kesungguhan seorang Muslim dalam menjaga amanah ibadah.

Selama niat qadha puasa Ramadhan jelas dan dilakukan sesuai tuntunan syariat, puasa tersebut sah dan bernilai ibadah yang besar di sisi Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar