Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah

Kompas.com, 23 Januari 2026, 18:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Syaban tidak hanya dikenal sebagai masa persiapan spiritual menuju Ramadhan, tetapi juga menyimpan fragmen sejarah penting dalam kehidupan Rasulullah SAW.

Salah satunya adalah pernikahan Rasulullah dengan Hafshah binti Umar bin Khattab, putri dari sahabat besar yang kelak menjadi khalifah kedua Islam.

Di balik pernikahan ini, tersimpan kisah tentang kehilangan, kesabaran, peran seorang ayah, serta hikmah besar bagi umat Islam dalam membangun keluarga yang berlandaskan iman.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah

Latar Belakang Hafshah binti Umar

Hafshah binti Umar lahir sekitar lima tahun sebelum masa kenabian (bi’tsah). Hal ini sebagaimana disebutkan Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala’ yang juga dikutip dalam buku Wanita-Wanita Kebanggaan Islam karya Umar Ahmad Ar-Rawi.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Hafshah menikah dengan Rasulullah SAW dalam usia sekitar dua puluh tahun.

Sejak kecil, Hafshah tumbuh dalam lingkungan yang kuat nilai keislamannya. Ayahnya, Umar bin Khattab, dikenal tegas dalam kebenaran, sedangkan Hafshah mewarisi kecerdasan, keberanian, serta keteguhan iman.

Baca juga: Syaban Bukan Bulan Biasa, Ini Makna Tiap Hurufnya

Duka yang Mengawali Takdir Pernikahan

Sebelum menikah dengan Rasulullah SAW, Hafshah adalah istri Khunais bin Hudzafah as-Sahmi RA.

Khunais termasuk generasi awal yang memeluk Islam, ikut hijrah ke Habasyah, dan turut berjuang dalam Perang Badar dan Uhud.

Ibnu al-Atsir dalam Usd al-Ghabah fi Ma’rifat ash-Shahabah menjelaskan bahwa Khunais gugur setelah Perang Uhud akibat luka yang dideritanya. Kepergian suami tercinta membuat Hafshah menjadi janda di usia muda.

Di sinilah ujian kesabaran Hafshah dimulai, sekaligus membuka jalan bagi takdir besar yang kelak mengangkat derajatnya sebagai Ummul Mukminin.

Baca juga: Menu Favorit Rasulullah, Nutrisi dan Keberkahan dalam Hidangan

Umar bin Khattab Mencari Pendamping Terbaik

Sebagai ayah, Umar bin Khattab tidak tinggal diam melihat putrinya dalam kesedihan. Ia berusaha mencari pasangan yang saleh dan bertanggung jawab.

Dalam riwayat Shahih al-Bukhari, Ibnu Umar menceritakan bahwa Umar lebih dahulu menawarkan Hafshah kepada Utsman bin Affan.

Namun Utsman menolak dengan halus. Umar kemudian mendatangi Abu Bakar Ash-Shiddiq, tetapi Abu Bakar memilih diam.

Sikap diam Abu Bakar sempat membuat Umar merasa kecewa. Namun rahasia itu baru terungkap setelah Rasulullah SAW sendiri meminang Hafshah.

Abu Bakar kemudian menjelaskan bahwa ia tidak bisa menerima atau menolak karena telah mengetahui niat Rasulullah SAW dan tidak ingin membocorkan rahasia beliau.

Peristiwa ini memperlihatkan adab para sahabat dalam menjaga amanah dan menghormati kehendak Rasulullah SAW.

Baca juga: Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama

Pernikahan yang Terjadi di Tahun Ketiga Hijrah

Imam adz-Dzahabi menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menikahi Hafshah pada tahun ketiga Hijrah, setelah Hafshah menyelesaikan masa iddahnya.

Pernikahan ini bukan semata-mata ikatan pribadi, tetapi juga mengandung dimensi sosial dan dakwah.

Rasulullah SAW memuliakan seorang janda muda yang telah kehilangan suami dalam perjuangan Islam.

Di sisi lain, pernikahan ini juga semakin mempererat hubungan Rasulullah SAW dengan Umar bin Khattab.

Keutamaan Hafshah sebagai Ummul Mukminin

Hafshah dikenal sebagai sosok yang cerdas, kuat hafalan, dan tekun beribadah. Dalam buku Biografi Rasulullah SAW: Studi Analitis Berdasarkan Sumber Otentik karya Mahdi Rizqullah Ahmad disebutkan bahwa Hafshah termasuk istri Nabi yang rajin berpuasa sunnah dan menghidupkan malam dengan shalat.

Ia juga dikenal dermawan dan zuhud. Lebih dari itu, Hafshah memegang peran penting dalam sejarah Al-Qur’an.

Mushaf Al-Qur’an hasil kodifikasi pada masa Abu Bakar dan Umar sempat disimpan di rumah Hafshah sebelum akhirnya disalin kembali pada masa Khalifah Utsman.

Hal ini menunjukkan bahwa Hafshah bukan hanya istri Nabi, tetapi juga penjaga amanah besar umat Islam.

Baca juga: Mengapa Hati Terasa Gelisah? Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah

Ujian Rumah Tangga Nabi

Meski hidup bersama Rasulullah SAW, Hafshah juga pernah mengalami ujian berat. Dalam satu riwayat yang dikutip Mahdi Rizqullah Ahmad, Rasulullah SAW pernah menjatuhkan talak kepada Hafshah.

Umar bin Khattab mendapati putrinya menangis. Ia menegur Hafshah dengan tegas dan mengingatkannya agar menjaga adab sebagai istri Rasulullah. Tidak lama kemudian, Rasulullah SAW merujuk Hafshah kembali.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa rumah tangga Nabi juga sarat dengan proses pendidikan, koreksi, dan pembinaan, bukan kehidupan yang tanpa ujian.

Baca juga: Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat

Nilai Spiritual Pernikahan dalam Islam

Kisah pernikahan Rasulullah SAW dengan Hafshah juga sejalan dengan prinsip pernikahan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājan litaskunū ilaihā wa ja‘ala bainakum mawaddatan wa raḥmah.

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar hubungan biologis, tetapi ikatan spiritual yang dibangun atas ketenangan, cinta, dan rahmat.

Hikmah Besar di Balik Pernikahan Rasulullah dan Hafshah

Pernikahan Rasulullah SAW dengan Hafshah mengajarkan banyak pelajaran. Tentang peran ayah dalam menjaga masa depan anak, tentang kesabaran seorang perempuan dalam menghadapi kehilangan, serta tentang kemuliaan Islam yang mengangkat derajat janda dan perempuan berilmu.

Lebih dari itu, kisah ini menegaskan bahwa bulan Syaban bukan hanya bulan persiapan ibadah, tetapi juga bulan yang menyimpan jejak sejarah penuh keteladanan dari kehidupan Rasulullah SAW.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Aktual
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Aktual
Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah
Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah
Aktual
Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah
Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah
Doa dan Niat
5 Dzikir Saat Hidup Sulit: Penawar Hati di Tengah Tekanan Meninggi
5 Dzikir Saat Hidup Sulit: Penawar Hati di Tengah Tekanan Meninggi
Doa dan Niat
Potensi Zakat dan Wakaf Rp 480 Triliun, Wamenag: Bisa Jadi Motor Keadilan Sosial Nasional
Potensi Zakat dan Wakaf Rp 480 Triliun, Wamenag: Bisa Jadi Motor Keadilan Sosial Nasional
Aktual
Sampai Kapan Puasa Qadha Ramadan? Ini Batas Akhir Resminya
Sampai Kapan Puasa Qadha Ramadan? Ini Batas Akhir Resminya
Aktual
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Lebaran 20 Maret 2026: Ini Jadwal Lengkapnya
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Lebaran 20 Maret 2026: Ini Jadwal Lengkapnya
Aktual
Tazkiyatun Nafs: Menyucikan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Tazkiyatun Nafs: Menyucikan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Doa dan Niat
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Idul Fitri & Cuti Bersama Lengkap Berikut Hitung Mundur Puasa
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Idul Fitri & Cuti Bersama Lengkap Berikut Hitung Mundur Puasa
Aktual
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang? Ini Jawabannya
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang? Ini Jawabannya
Aktual
Awas! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala dan Menjadikan Amal Sia-sia
Awas! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala dan Menjadikan Amal Sia-sia
Aktual
MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump
MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Aktual
Qadha Puasa Ramadhan: Bolehkah Tidak Berurutan dan Bagaimana Jika Tertunda?
Qadha Puasa Ramadhan: Bolehkah Tidak Berurutan dan Bagaimana Jika Tertunda?
Aktual
MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme
MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com