Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Kompas.com, 2 Februari 2026, 13:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puasa Nisfu Syaban tahun ini dilaksanakan pada 15 Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026.

Ibadah puasa sunnah ini menjadi bagian dari amalan yang dianjurkan pada bulan Syaban menjelang Ramadan.

Malam Nisfu Syaban sendiri dimulai sejak Maghrib hingga terbit fajar keesokan harinya.

Momentum ini kerap dimanfaatkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah, baik pada malam hari maupun dengan melaksanakan puasa sunnah pada siangnya.

Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Tata Cara, dan Waktu Mengamalkannya

Waktu Puasa Nisfu Syaban 2026

Puasa Nisfu Syaban dikerjakan pada siang hari tanggal 15 Syaban. Pada tahun 2026, puasa Nisfu Syaban dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Sebelum melaksanakannya, ada niat yang dibaca sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar.

Selain itu, puasa ini juga dapat dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah Syaban lainnya, termasuk puasa Ayyamul Bidh.

Baca juga: Hari Ini Malam Nisfu Syaban, Jangan Lupa Baca Yasin 3 Kali dan Berdoa Supaya Hajat Dikabulkan

Hukum Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban termasuk puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam.

Anjuran tersebut sejalan dengan keutamaan bulan Syaban sebagai bulan yang banyak diisi Rasulullah SAW dengan ibadah puasa.

Dilansir dari laman MUI, hal ini seperti tercantum dalam hadits: 

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه فِي السُّنَنِ وَالْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيْمَانِ)

Artinya: “Apabila tiba malam nisfu Sya’ban, maka hidupkan malamnya dan berpuasalah di siang harinya” (HR Ibnu Majah dalam as-Sunan dan al Baihaqi dalam Syu’ab al Iman)

Karena bersifat sunnah, pelaksanaannya tidak wajib, namun dianjurkan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya.

Niat Puasa Nisfu Syaban 2026

Niat puasa Nisfu Syaban dibaca sebelum terbit fajar. Berikut bacaan niat puasa Nisfu Syaban:

نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى النّصفِ مِنْ شَعْبَانَ سُنَّة اللَّهِ تَعَالَى

Nawaitush shauma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: “Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah SWT.”

Tata Cara Puasa Nisfu Syaban

Tata cara puasa Nisfu Syaban sama dengan pelaksanaan puasa sunnah pada umumnya.

Puasa diawali dengan sahur dan membaca niat sebelum terbit fajar.

Selama berpuasa, umat Islam menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, kemudian berbuka puasa saat Maghrib.

Keutamaan Puasa di Bulan Syaban

Dilansir dari Kompas.tv, ulama menjelaskan bahwa puasa di bulan Syaban memiliki keutamaan tersendiri. 

Salah satunya adalah mendapatkan syafaat Rasulullah SAW bagi mereka yang mengamalkannya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în:

وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat beliau di hari kiamat.”

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar