Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah Lengkap dengan Niat dan Doanya

Kompas.com, 21 Februari 2026, 22:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Shalat tarawih menjadi ibadah khas bulan Ramadhan yang sangat dinanti. Meski identik dilakukan berjamaah di masjid, tarawih juga bisa dikerjakan sendiri atau bersama keluarga di rumah.

Lalu bagaimana tata cara shalat tarawih 11 rakaat di rumah sesuai panduan fikih? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan Buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah

Apa Itu Shalat Tarawih?

Tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan setelah shalat Isya. Hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

Baca juga: Niat Sholat Tarawih Bahasa Arab, Berapa Rakaat? Ini Panduan Lengkap Tarawih & Witir

Jumlah rakaat tarawih yang umum dipraktikkan ada dua pendapat:

  • 8 rakaat + 3 rakaat witir (total 11 rakaat)
  • 20 rakaat + 3 rakaat witir

Artikel ini fokus pada 11 rakaat, yang banyak diamalkan karena mengikuti riwayat Nabi Muhammad SAW.

Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

1. Niat Shalat Tarawih

Niat dilakukan di dalam hati. Boleh dilafalkan, namun yang terpenting adalah niat di hati.

Niat tarawih sendiri (munfarid):

 أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tarawihi rak‘ataini lillahi ta‘ala.

Artinya:

"Saya niat shalat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala."

Jika berjamaah sebagai imam atau makmum, tambahkan kata imaaman (sebagai imam) atau ma’muuman (sebagai makmum).

2. Pelaksanaan 8 Rakaat Tarawih

Tarawih 11 rakaat biasanya dilakukan dengan pola:

  • 2 rakaat salam
  • 2 rakaat salam
  • 2 rakaat salam
  • 2 rakaat salam

Total: 8 rakaat

Setiap 2 rakaat tata caranya sama seperti shalat sunnah biasa:

1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Baca Al-Fatihah
4. Baca surat pendek
5. Rukuk
6. I’tidal
7. Sujud
8. Duduk di antara dua sujud
9. Sujud kedua
10. Rakaat kedua hingga tasyahud akhir
11. Salam

Boleh membaca surat pendek apa saja. Tidak ada ketentuan khusus harus surat tertentu.

3. Istirahat (Tarawih Berarti “Istirahat”)

Secara bahasa, tarawih berarti istirahat. Biasanya setiap selesai 4 rakaat, dianjurkan duduk sejenak untuk berzikir atau membaca doa.

4. Shalat Witir 3 Rakaat

Setelah 8 rakaat tarawih, dilanjutkan dengan 3 rakaat witir.

Ada dua cara yang umum dilakukan:

Cara pertama (2 + 1):

  • 2 rakaat salam
  • 1 rakaat salam

Cara kedua (3 rakaat langsung):

  • 3 rakaat satu salam (tanpa tasyahud awal)

Niat witir:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal witri rak‘atan lillahi ta‘ala.

Apakah Tarawih di Rumah Sah?

Ya, sah. Tarawih boleh dilakukan:

  • Sendiri (munfarid)
  • Berjamaah bersama keluarga

Shalat di rumah tetap mendapatkan pahala. Bahkan bagi sebagian orang, lebih khusyuk dan tenang.

Keutamaan Shalat Tarawih

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan (tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Karena itu, meski dilakukan di rumah, jangan tinggalkan keutamaannya.

Tips Agar Khusyuk Tarawih di Rumah

  • Pilih tempat yang tenang
  • Gunakan pakaian yang rapi dan sopan
  • Matikan notifikasi ponsel
  • Baca surat dengan tartil
  • Libatkan keluarga agar lebih semangat

Baca juga: Doa Kamilin Tarawih, Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir

Kesimpulan

Tata cara shalat tarawih 11 rakaat di rumah adalah:

  • 8 rakaat (2 rakaat salam)
  • 3 rakaat witir
  • Dilakukan setelah Isya
  • Boleh sendiri atau berjamaah
  • Niat di dalam hati

Yang terpenting bukan panjangnya bacaan, tetapi kekhusyukan dan keikhlasan dalam menjalankannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar