Editor
KOMPAS.com-Mandi ihram merupakan salah satu amalan yang dianjurkan sebelum seseorang memulai ibadah haji atau umrah.
Amalan ini dilakukan sebelum berniat ihram sebagai bagian dari persiapan memasuki rangkaian manasik.
Dalam praktiknya, mandi ihram sering dipahami sebagai bagian dari adab sebelum mengenakan pakaian ihram.
Pemahaman yang tepat mengenai mandi ihram penting agar ibadah haji dan umrah dijalankan sesuai tuntunan syariat.
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Ihram: Arab, Latin, dan Artinya
Dilansir dari laman MUI, ihram pada dasarnya adalah niat untuk memasuki ibadah haji, umrah, atau keduanya.
Oleh karena itu, ihram tidak hanya dimaknai sebagai mengenakan pakaian khusus, tetapi dimulai dari niat memasuki ibadah tersebut.
Sebelum berniat, jamaah dianjurkan mandi terlebih dahulu sebagai bentuk persiapan lahiriah.
Anjuran mandi ihram ini didasarkan pada hadis berikut:
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجَرَّدَ لِإِهْلَالِهِ وَاغْتَسَلَ
Artinya: “Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya, bahwa ia melihat Nabi SAW menanggalkan pakaian untuk memulai ihramnya, lalu mandi.” (HR Tirmidzi)
Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi menjelaskan bahwa mandi ihram bukan bertujuan mengangkat hadas.
Mandi tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesiapan diri sebelum memulai ibadah.
وَالْحَدِيثُ فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى شَرْعِيَّةِ الْغُسْلِ قَبْلَ الْإِحْرَامِ، وَذَهَبَ الْأَكْثَرُ إِلَى أَنَّهُ مَنْدُوبٌ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ، وَهُوَ مَشْرُوعٌ لِلتَّنْظِيفِ لَا لِلتَّطْهِيرِ، وَلِذَلِكَ شُرِعَ فِي حَقِّ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ
“Hadis ini menunjukkan disyariatkannya mandi sebelum berihram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa mandi tersebut hukumnya sunnah, bukan wajib. Mandi itu disyariatkan untuk kebersihan, bukan untuk bersuci dari hadas. Karena itu, mandi sebelum ihram juga disyariatkan bagi perempuan haid dan nifas.” (Al-Badr at-Tamam Syarh Bulugh al-Maram, vol. 5, h. 236)
Dengan demikian, perempuan yang sedang haid atau nifas tetap dianjurkan melakukan mandi ihram.
Baca juga: Jangan Salah! Ini Larangan Pakaian Ihram Haji 2026 untuk Jemaah
Dalam mazhab Syafi’i, mandi ihram termasuk sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa para ulama sepakat mengenai anjuran tersebut.
اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْغُسْلُ عِنْدَ إرَادَةِ الْإِحْرَامِ بِحَجٍّ أَوْ عُمْرَةٍ أَوْ بِهِمَا سَوَاءٌ كَانَ إحْرَامُهُ مِنْ الْمِيقَاتِ الشَّرْعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ وَلَا يَجِبُ هَذَا الْغُسْلُ وَإِنَّمَا هُوَ سُنَّةٌ مُتَأَكَّدَةٌ يُكْرَهُ تَرْكُهَا
“Para ulama telah sepakat bahwa disunnahkan mandi ketika hendak berihram untuk haji, umrah, atau keduanya. Mandi ini tidak wajib, melainkan sunnah muakkadah yang makruh ditinggalkan.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, vol. 7, h. 212)
Tata cara mandi ihram pada dasarnya sama seperti mandi biasa.
Air diratakan ke seluruh tubuh hingga bersih secara menyeluruh.
Namun sebelum mandi, dianjurkan untuk membaca niat sebagai pembeda dengan mandi biasa.
نَوَيْتُ غُسْلَ الْإِحرَامِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta’ālā.
Artinya: “Saya niat mandi ihram sunnah karena Allah SWT.”
Setelah mandi, jamaah mengenakan pakaian ihram dan bersiap berniat memasuki ibadah haji atau umrah di miqat.
Dengan memahami hukum dan tata cara mandi ihram, jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan sesuai tuntunan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang