Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah

Kompas.com, 23 April 2026, 06:53 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Mandi ihram merupakan salah satu amalan yang dianjurkan sebelum seseorang memulai ibadah haji atau umrah.

Amalan ini dilakukan sebelum berniat ihram sebagai bagian dari persiapan memasuki rangkaian manasik.

Dalam praktiknya, mandi ihram sering dipahami sebagai bagian dari adab sebelum mengenakan pakaian ihram.

Pemahaman yang tepat mengenai mandi ihram penting agar ibadah haji dan umrah dijalankan sesuai tuntunan syariat.

Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Ihram: Arab, Latin, dan Artinya

Mandi ihram sebagai sunnah sebelum niat

Dilansir dari laman MUI, ihram pada dasarnya adalah niat untuk memasuki ibadah haji, umrah, atau keduanya.

Oleh karena itu, ihram tidak hanya dimaknai sebagai mengenakan pakaian khusus, tetapi dimulai dari niat memasuki ibadah tersebut.

Sebelum berniat, jamaah dianjurkan mandi terlebih dahulu sebagai bentuk persiapan lahiriah.

Anjuran mandi ihram ini didasarkan pada hadis berikut:

عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجَرَّدَ لِإِهْلَالِهِ وَاغْتَسَلَ

Artinya: “Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya, bahwa ia melihat Nabi SAW menanggalkan pakaian untuk memulai ihramnya, lalu mandi.” (HR Tirmidzi)

Bukan untuk mengangkat hadas

Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi menjelaskan bahwa mandi ihram bukan bertujuan mengangkat hadas.

Mandi tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesiapan diri sebelum memulai ibadah.

وَالْحَدِيثُ فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى شَرْعِيَّةِ الْغُسْلِ قَبْلَ الْإِحْرَامِ، وَذَهَبَ الْأَكْثَرُ إِلَى أَنَّهُ مَنْدُوبٌ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ، وَهُوَ مَشْرُوعٌ لِلتَّنْظِيفِ لَا لِلتَّطْهِيرِ، وَلِذَلِكَ شُرِعَ فِي حَقِّ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ

“Hadis ini menunjukkan disyariatkannya mandi sebelum berihram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa mandi tersebut hukumnya sunnah, bukan wajib. Mandi itu disyariatkan untuk kebersihan, bukan untuk bersuci dari hadas. Karena itu, mandi sebelum ihram juga disyariatkan bagi perempuan haid dan nifas.” (Al-Badr at-Tamam Syarh Bulugh al-Maram, vol. 5, h. 236)

Dengan demikian, perempuan yang sedang haid atau nifas tetap dianjurkan melakukan mandi ihram.

Baca juga: Jangan Salah! Ini Larangan Pakaian Ihram Haji 2026 untuk Jemaah

Hukum mandi ihram menurut ulama

Dalam mazhab Syafi’i, mandi ihram termasuk sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa para ulama sepakat mengenai anjuran tersebut.

اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْغُسْلُ عِنْدَ إرَادَةِ الْإِحْرَامِ بِحَجٍّ أَوْ عُمْرَةٍ أَوْ بِهِمَا سَوَاءٌ كَانَ إحْرَامُهُ مِنْ الْمِيقَاتِ الشَّرْعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ وَلَا يَجِبُ هَذَا الْغُسْلُ وَإِنَّمَا هُوَ سُنَّةٌ مُتَأَكَّدَةٌ يُكْرَهُ تَرْكُهَا

“Para ulama telah sepakat bahwa disunnahkan mandi ketika hendak berihram untuk haji, umrah, atau keduanya. Mandi ini tidak wajib, melainkan sunnah muakkadah yang makruh ditinggalkan.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, vol. 7, h. 212)

Niat dan tata cara mandi ihram

Tata cara mandi ihram pada dasarnya sama seperti mandi biasa.

Air diratakan ke seluruh tubuh hingga bersih secara menyeluruh.

Namun sebelum mandi, dianjurkan untuk membaca niat sebagai pembeda dengan mandi biasa.

نَوَيْتُ غُسْلَ الْإِحرَامِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta’ālā.

Artinya: “Saya niat mandi ihram sunnah karena Allah SWT.”

Setelah mandi, jamaah mengenakan pakaian ihram dan bersiap berniat memasuki ibadah haji atau umrah di miqat.

Dengan memahami hukum dan tata cara mandi ihram, jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan sesuai tuntunan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Aktual
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Aktual
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
Aktual
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Aktual
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
Aktual
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Doa dan Niat
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com