Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Ganti Ramadhan: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya

Kompas.com, 17 Oktober 2026, 08:40 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - Umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Puasa pengganti ini dikenal dengan istilah qadha puasa Ramadhan.

Seperti puasa wajib lainnya, puasa ganti Ramadhan harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niat puasa ganti Ramadhan lengkap dengan tulisan Arab, latin, artinya, serta tata cara dan ketentuannya.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Tanggalnya Menurut KHGT Muhammadiyah

Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya

Niat qadha puasa Ramadhan dalam tulisan Arab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Niat puasa ganti Ramadhan dalam tulisan Latin

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.

Arti niat puasa qadha Ramadhan

"Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Niat tersebut dapat dibaca dengan lisan untuk membantu memantapkan hati. Namun, yang terpenting adalah adanya kesengajaan di dalam hati untuk berpuasa qadha Ramadhan.

Apa Itu Puasa Ganti atau Qadha Ramadhan?

Pengertian qadha puasa Ramadhan

Qadha puasa Ramadhan adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Puasa ini dilakukan karena adanya uzur syar'i yang membuat seseorang tidak berpuasa saat Ramadhan.

Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah dalam QS Al-Baqarah ayat 185. Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan, lalu tidak berpuasa, wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari lain.

Baca juga: 15 Inspirasi Warna Jilbab untuk Gamis Hitam agar Tidak Monoton

Siapa yang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadhan?

Kewajiban qadha berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur yang dibenarkan syariat dan masih mampu berpuasa setelahnya.

Mereka antara lain orang sakit, musafir, perempuan yang haid atau nifas, serta ibu hamil atau menyusui.

Untuk musafir, dikutip dari MUI Digital, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan, perjalanan yang dimaksud adalah perjalanan yang membolehkan qashar sholat, yaitu sekitar 89 kilometer.

Perbedaan puasa Ramadhan dan puasa qadha

Dari segi pelaksanaan, puasa qadha sama dengan puasa Ramadhan.

Seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Perbedaannya terletak pada waktu dan niat.

Puasa Ramadhan dilakukan selama bulan Ramadhan, sedangkan puasa qadha dilakukan di luar Ramadhan dengan niat mengganti puasa yang ditinggalkan.

Kapan Niat Puasa Ganti Ramadhan Dibaca?

Niat qadha puasa pada malam hari

Niat puasa qadha Ramadhan dibaca pada malam hari sebelum berpuasa. Dalam fikih, niat di malam hari ini disebut tabyit.

Ketentuan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.

Batas waktu membaca niat puasa qadha

Niat puasa qadha dapat dibaca sejak terbenam matahari atau waktu Maghrib hingga sebelum terbit fajar atau masuk waktu Subuh.

Jika niat baru dilakukan setelah fajar, puasa qadha pada hari itu tidak sah.

Hal ini berbeda dengan puasa sunnah, yang niatnya masih boleh dilakukan pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Ketentuan niat qadha menurut Mazhab Syafi'i

Menurut Mazhab Syafi'i, niat puasa wajib, termasuk qadha Ramadhan, harus dilakukan pada malam hari.

Ketentuan ini dijelaskan antara lain oleh Syekh Khatib Asy-Syirbini. 

Dikutip dari NU Online, niat juga harus dilakukan untuk setiap hari puasa, bukan sekali untuk seluruh hari qadha.

Penjelasan ini merujuk pada kitab Hasyiyatul Iqna' karya Syekh Sulaiman Al-Bujairimi.

Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan

Membaca niat puasa qadha

Langkah pertama adalah membaca niat puasa qadha Ramadhan pada malam hari, antara Maghrib hingga sebelum Subuh.

Pastikan niat diucapkan atau dihadirkan dalam hati untuk setiap hari puasa yang akan dijalankan.

Makan sahur sebelum berpuasa

Makan sahur sangat dianjurkan sebelum menjalankan puasa qadha, sama seperti saat puasa Ramadhan.

Sahur membantu menjaga tenaga selama berpuasa. Waktu yang paling utama adalah mendekati waktu Subuh.

Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa

Selama berpuasa, seseorang wajib menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selain itu, dianjurkan juga menjaga lisan dan perbuatan agar pahala puasa tetap sempurna.

Berbuka ketika waktu Maghrib tiba

Puasa qadha diakhiri dengan berbuka saat masuk waktu Maghrib.

Disunnahkan untuk menyegerakan berbuka dan membaca doa berbuka puasa.

Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid

Bacaan niat qadha puasa bagi wanita setelah haid

Tidak ada bacaan niat khusus untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena haid. Perempuan yang mengganti puasa karena haid menggunakan niat qadha puasa Ramadhan yang sama, yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Kapan mulai mengganti puasa yang ditinggalkan karena haid?

Puasa yang ditinggalkan karena haid dapat diganti setelah bulan Ramadhan berakhir, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa.

Kewajiban ini sesuai dengan hadits riwayat Muslim dari Aisyah RA. Ia menyebut bahwa para perempuan di masa Nabi diperintahkan mengqadha puasa yang ditinggalkan saat haid, tetapi tidak diperintahkan mengqadha salat.

Menghitung jumlah utang puasa Ramadhan

Jumlah puasa yang harus diganti sama dengan jumlah hari yang ditinggalkan selama Ramadhan.

Jika haid membuat seseorang tidak berpuasa selama tujuh hari, maka ia wajib mengganti tujuh hari puasa.

Agar tidak lupa, sebaiknya catat jumlah hari yang ditinggalkan sejak Ramadhan berlangsung.

Kapan Puasa Ganti Ramadhan Bisa Dilakukan?

Waktu untuk melaksanakan qadha puasa Ramadhan

Qadha puasa Ramadhan dapat dilakukan sejak bulan Syawal hingga bulan Syaban, sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Namun, puasa tidak boleh dilakukan pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Mengganti puasa sebelum Ramadhan berikutnya

Utang puasa sebaiknya dilunasi sebelum Ramadhan berikutnya datang. MUI menganjurkan agar qadha puasa ditunaikan sesegera mungkin.

Aisyah RA diketahui biasa mengganti puasa Ramadhannya pada bulan Syaban, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Riwayat ini menunjukkan bahwa qadha boleh diakhirkan, selama masih sebelum Ramadhan berikutnya.

Memilih hari untuk melaksanakan puasa qadha

Puasa qadha dapat dilakukan pada hari apa saja di luar hari yang diharamkan. Banyak orang memilih menjalankannya pada hari Senin dan Kamis.

Pilihlah waktu ketika kondisi tubuh sehat dan aktivitas memungkinkan agar puasa dapat dijalankan dengan baik.

Apakah Puasa Ganti Ramadhan Harus Berturut-turut?

Mengganti puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan

Yang wajib dalam qadha adalah mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Hal ini sesuai dengan QS Al-Baqarah ayat 185 yang memerintahkan agar puasa diganti sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari lain.

Puasa qadha dilakukan berturut-turut atau terpisah

Ayat tersebut tidak mensyaratkan qadha dilakukan berturut-turut.

Karena itu, mayoritas ulama membolehkan puasa qadha dilakukan secara terpisah, misalnya beberapa hari dalam satu bulan.

Meski begitu, menyegerakan dan melaksanakannya secara berurutan lebih utama karena kewajiban menjadi cepat tertunaikan.

Bagaimana Jika Menunda Qadha Puasa Ramadhan?

Menunda qadha sampai mendekati Ramadhan berikutnya

Menunda qadha hingga bulan Syaban masih diperbolehkan selama utang puasa tetap dilunasi sebelum Ramadhan berikutnya.

Yang perlu dihindari adalah menunda tanpa alasan hingga waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengganti seluruh utang puasa.

Ketentuan qadha bagi yang masih memiliki utang puasa

Menurut Mazhab Syafi'i, orang yang menunda qadha tanpa uzur hingga masuk Ramadhan berikutnya berdosa.

Ia tetap wajib mengqadha puasanya dan juga membayar fidyah, seperti dijelaskan NU Online dengan merujuk kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami.

Jika penundaan terjadi karena uzur, misalnya sakit yang berkepanjangan, perjalanan, hamil, atau menyusui, maka ia tidak berdosa dan cukup mengqadha tanpa fidyah.

Kaitan antara qadha puasa dan fidyah

Bagi yang menunda tanpa uzur, fidyah dibayar sebesar satu mud makanan pokok untuk setiap hari utang puasa.

Menurut pendapat yang lebih kuat dalam Mazhab Syafi'i, sebagaimana disebut Imam An-Nawawi, fidyah ini berlipat jika penundaan melewati lebih dari satu Ramadhan.

Contohnya, utang lima hari yang tertunda dua tahun berarti wajib qadha lima hari dan membayar fidyah sepuluh mud.

Qadha Puasa dan Fidyah, Apa Bedanya?

Pengertian qadha puasa Ramadhan

Qadha adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain, sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Pengertian fidyah

Fidyah adalah tebusan berupa pemberian makanan pokok kepada fakir atau miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Dasarnya adalah QS Al-Baqarah ayat 184.

Takaran fidyah adalah satu mud untuk setiap hari. Ukuran satu mud setara sekitar 675 gram beras menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili, atau sekitar 510 gram menurut Syekh Ali Jumah.

Mazhab Syafi'i mensyaratkan fidyah berupa makanan pokok, sedangkan Mazhab Hanafi membolehkan dalam bentuk uang senilai makanan tersebut.

Kapan seseorang perlu mengganti puasa?

Qadha diwajibkan bagi orang yang meninggalkan puasa karena uzur sementara dan masih mampu berpuasa di kemudian hari.

Contohnya adalah orang yang sakit lalu sembuh, musafir, serta perempuan yang haid atau nifas.

Kapan fidyah berkaitan dengan utang puasa?

Fidyah dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti orang tua renta dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Mereka cukup membayar fidyah tanpa qadha.

Fidyah juga dibayar bersama qadha oleh ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena hanya mengkhawatirkan anaknya, serta oleh orang yang menunda qadha tanpa uzur hingga masuk Ramadhan berikutnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengganti Puasa Ramadhan

Mencatat jumlah hari puasa yang ditinggalkan

Catat jumlah hari puasa yang ditinggalkan sejak Ramadhan berlangsung. Catatan ini memudahkan perhitungan dan memastikan seluruh utang puasa terlunasi.

Jika lupa jumlah pastinya, ambil jumlah yang paling diyakini, dan lebih baik dilebihkan untuk berhati-hati.

Tidak menunda qadha tanpa alasan

Segera lunasi utang puasa saat kondisi memungkinkan. Menunda tanpa alasan dapat membuat utang puasa menumpuk dan berisiko terbawa hingga Ramadhan berikutnya.

Karena qadha Ramadhan termasuk puasa wajib, niatnya harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar dan diperbarui untuk setiap hari puasa.

Pastikan juga niat yang dibaca adalah niat qadha Ramadhan, bukan niat puasa sunnah.

FAQ Seputar Niat Puasa Ganti Ramadhan

Apa bacaan niat puasa ganti Ramadhan?

Bacaan niatnya adalah Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā, yang artinya "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Kapan niat puasa qadha Ramadhan dibaca?

Niat dibaca pada malam hari, mulai waktu Maghrib hingga sebelum terbit fajar atau masuk waktu Subuh.

Apakah niat qadha harus dilakukan pada malam hari?

Ya. Menurut Mazhab Syafi'i, niat puasa wajib, termasuk qadha Ramadhan, harus dilakukan pada malam hari. Niat yang baru dilakukan setelah fajar membuat puasa qadha hari itu tidak sah.

Apakah puasa ganti Ramadhan harus berturut-turut?

Tidak harus. Puasa qadha boleh dilakukan secara terpisah, asalkan jumlahnya sesuai dengan hari yang ditinggalkan. Namun, menyegerakannya lebih utama.

Bagaimana cara mengganti puasa karena haid?

Caranya sama dengan qadha puasa Ramadhan pada umumnya.

Hitung jumlah hari yang ditinggalkan, baca niat qadha pada malam hari, lalu berpuasa di luar bulan Ramadhan dan di luar hari-hari yang diharamkan berpuasa.

Bagaimana jika belum mengganti puasa sampai Ramadhan berikutnya?

Jika penundaan karena uzur, cukup mengqadha.

Jika tanpa uzur, menurut Mazhab Syafi'i seseorang tetap wajib mengqadha dan membayar fidyah satu mud untuk setiap hari utang puasa.

Apa perbedaan qadha puasa dan fidyah?

Qadha adalah mengganti puasa dengan berpuasa di hari lain.

Fidyah adalah tebusan berupa makanan pokok untuk fakir miskin, yang dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau sebagai tambahan bagi yang menunda qadha tanpa uzur.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar