Editor
KOMPAS.com - Hari Jumat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak doa karena terdapat waktu istimewa ketika permohonan kepada Allah SWT berpeluang dikabulkan.
Pada hari ini, kaum muslimin dianjurkan memperbanyak berbagai amalan, seperti membaca Alquran, berdzikir, bershalawat, bersedekah, serta melakukan ibadah lainnya.
Baca juga: Meninggal Hari Jumat, Benarkah Memiliki Keutamaan dalam Islam? Simak Penjelasan Hadistnya
Dilansir dari laman MUI, sejumlah riwayat hadis menyebutkan adanya waktu istimewa pada hari Jumat yang sangat diharapkan menjadi waktu terkabulnya doa.
Baca juga: Manfaat Baca Shalawat Hari Jumat, Benarkah Dilipatgandakan 10 Kali?
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan waktu tersebut sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيْهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Artinya: “Dari Sahabat Abi Hurairah r.a, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat: ‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam kondisi beribadah seraya ia memohon kepada Allah suatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah lantas memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar.” (HR Bukhari)
Hadis tersebut menunjukkan adanya waktu istimewa pada hari Jumat yang berlangsung singkat.
Namun, Rasulullah SAW tidak menjelaskan secara tegas kapan waktu tersebut terjadi sehingga umat Islam dianjurkan memperbanyak doa sepanjang hari Jumat.
Para ulama memiliki sejumlah pendapat mengenai waktu ijabah doa pada hari Jumat.
Mayoritas kalangan Syafi’iyyah berpendapat bahwa waktu yang paling diharapkan adalah sejak khatib duduk di mimbar sebelum menyampaikan khutbah hingga imam selesai melaksanakan shalat Jumat dengan salam.
Pendapat ini dijelaskan oleh Syekh Zakariya al-Anshari (wafat 926 H) dalam kitabnya sebagai berikut:
وَسُنَّ إكْثَارُ دُعَاءٍ يَوْمِهَا وَلَيْلَتَهَا أَمَّا يَوْمُهَا فَلِرَجَاءِ أَنْ يُصَادِفَ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيْفَةٌ وَأَرْجَاهَا مِنْ جُلُوْسِ الْخَطِيْبِ إلَى آخِرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِيْ خَبَرِ مُسْلِمٍ
Artinya: “Disunnahkan memperbanyak doa pada hari Jumat dan malam Jumat. Adapun anjuran memperbanyak doa pada siang hari Jumat adalah karena adanya harapan supaya doa itu bertepatan dengan waktu mustajab, yaitu waktu yang sangat singkat. Waktu yang paling diharapkan sebagai saat dikabulkannya doa ialah sejak khatib duduk di mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat Jumat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Muslim.” (Fath al-Wahab bi Syarhi Minhaj at-Thullab [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 91)
Berdasarkan penjelasan tersebut, rentang waktu sejak khatib duduk di mimbar hingga shalat Jumat berakhir menjadi salah satu waktu yang paling diharapkan sebagai saat ijabah doa.
Anjuran memanfaatkan waktu mustajab ketika khutbah berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai adab jamaah. Sebab, umat Islam diperintahkan untuk diam dan menyimak khutbah dengan saksama.
Para ulama menjelaskan bahwa doa tidak harus selalu diucapkan melalui lisan. Seseorang dapat menghadirkan permohonannya di dalam hati sehingga tetap menjaga adab mendengarkan khutbah.
Syekh Sulaiman al-Bujairami (wafat 1221 H) menerangkan persoalan tersebut dalam kitabnya:
فَانْدَفَعَ مَا قِيْلَ كَيْفَ يَأْتِي بِالدُّعَاءِ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ. وَأَجَابَ الْبُلْقِيْنِيُّ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شُرُوْطِ الدُّعَاءِ التَّلَفُّظُ بَلْ اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ فِيْ قَلْبِهِ كَافٍ
Artinya: “Dengan begitu, maka terjawablah pertanyaan: ‘Bagaimana mungkin seseorang berdoa tatkala khutbah berlangsung, padahal ia diperintahkan untuk diam dan menyimaknya? Syekh Sirajuddin al-Bulqini menjelaskan bahwa berdoa tidak disyaratkan harus dilafazkan. Cukup menghadirkan permohonan tersebut di dalam hati.” (Hasyiyah al-Bujairami ‘ala Syarh al-Minhaj [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 401)
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa jamaah dapat memanjatkan doa di dalam hati ketika khutbah berlangsung tanpa melafalkannya. Dengan begitu, jamaah tetap dapat menyimak khutbah sekaligus memohon kepada Allah SWT.
Waktu ijabah pada hari Jumat tidak diketahui secara pasti. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa sejak malam Jumat hingga sepanjang hari Jumat, bukan hanya pada rentang waktu antara khatib duduk di mimbar dan berakhirnya shalat Jumat.
Selain berdoa, ada sejumlah amalan yang dapat dilakukan untuk mengisi hari Jumat dengan ibadah dan kebaikan, di antaranya:
- Membaca Alquran.
- Memperbanyak dzikir.
- Bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Bersedekah.
- Melakukan berbagai amal kebaikan lainnya.
Dengan memperbanyak doa dan amalan tersebut, umat Islam dapat memanfaatkan keutamaan hari Jumat sebaik-baiknya.
Meskipun waktu antara khatib duduk di mimbar hingga shalat Jumat selesai menjadi salah satu waktu yang paling diharapkan sebagai saat ijabah, doa tetap dianjurkan sepanjang hari karena tidak ada seorang pun yang mengetahui secara pasti kapan waktu mustajab itu berlangsung.
Jangan sampai kesempatan berharga pada hari Jumat berlalu begitu saja tanpa doa, dzikir, shalawat, dan amal kebaikan lainnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.