Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Udzur? Pengertian, Macam-Macam, dan Contohnya dalam Islam

Kompas.com, 22 Desember 2025, 15:01 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Islam adalah agama yang mudah bagi umatnya. Ajaran Islam tidak bersifat kaku. Ada beberapa alternatif pilihan ketika seseorang tidak mampu mengerjakan kewajiban yang telah ditetapkan.

Dalam Islam, halangan untuk menerapkan syariat secara sempurna disebut dengan udzur. Definisi udzur adalah adalah halangan syar'i yang menyebabkan seseorang mendapat rukhsah (keringanan) dalam menjalankan kewajiban.

Baca juga: Perjuangan dan Bakti Tanpa Batas kepada Ibu, Kisah Uwais al-Qarni

Memahami Makna Udzur dalam Islam

Udzur berasal dari kata ‘adzara-ya’dzuru-‘udzron yang artinya memaafkan. Secara istilah, udzur adalah halangan yang dibenarkan syariat yang menyebabkan seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan kewajiban ibadah.

Adanya udzur yang dibenarkan dalam syariat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menghendaki kemudahan bagi umatnya.

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ

Artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Q.S. Al Baqarah: 185).

Macam-macam Udzur dalam Islam

Udzur dalam pelaksanaan ibadah ada berbagai macam, berikut ini macam-macam udzur dalam Islam:

1. Udzur Fisik dan Kesehatan

Udzur fisik dan kesehatan meliputi sakit, haid dan nifas, lapar atau haus, buang hajat.

Baca juga: Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman

2. Kondisi Darurat dan Ekstrem:

Udzur akibat kondisi darurat dan ekstrem seperti cuaca buruk (hujan deras, angin topan, dan suhu ekstrem), adanya bahaya yang mengancam, makanan sudah terhidang, dan ada yang membutuhkan pertolongan dengan cepat seperti operasi.

3. Keadaan Tak Terhindarkan

Keadaan yang tak terhindarkan meliputi lupa dan tertidur. Seseorang yang mengalami kondisi ini pastinya tidak dapat melaksanakan kewajibannya.

Konsekuensi Udzur dalam Islam

Adanya udzur dalam melaksanakan ibadah mengandung konsekuensi terhadap ibadah tersebut. Ada beberapa rukhsah atau keringanan yang diberikan karena adanya udzur, yaitu:

1. Menggugurkan kewajiban ibadah seperti wanita haid tidak wajib shalat dan tidak wajib menggantinya.

2. Mengganti dengan hal lain seperti tidak ada air atau sakit untuk wudhu dapat digantikan dengan tayamum.

Baca juga: Doa Awal Bulan Rajab: Memohon Keberkahan dan Keselamatan

3. Menunda kewajiban, udzur yang menyebabkan menunda kewajiban seperti mengganti puasa Ramadhan bagi musafir, orang sakit, maupun wanita haid dan nifas.

4. Mengurangi kewajiban seperti halnya shalat qashar saat dalam perjalanan jauh.

5. Menangguhkan kewajiban seperti shalat yang terlupa diganti saat ingat (qadha').

Contoh-contoh Udzur dalam Ibadah

Dalam praktek kehidupan sehari-hari, udzur-udzur tersebut kadang terjadi sehingga mengharuskan seseorang mengambil keringanan dalam melaksanakan ibadah.

1. Udzur dalam Shalat

Ada beberapa udzur dalam shalat seperti sakit, sedang bepergian jauh, tertidur, pingsan, kondisi darurat, atau lupa.

Bila udzur-udzur di atas terjadi, maka seseorang dapat mengambil keringanan (rukhsah) dalam melaksanakan shalat.

2. Udzur dalam Puasa

Udzur dalam puasa meliputi sakit, sedang dalam perjalanan jauh, hamil dan menyusui, serta kondisi lanjut usia.

Ketika udzur dalam puasa terjadi, maka dapat mengganti puasa di hari lain di luar puasa Ramadhan. Atau bagi yang tidak mampu berpuasa, bisa dengan membayar fidyah.

Baca juga: Apa Itu Puasa Rajab? Pengertian, Jadwal, dan Kalender Rajab 1447 H

3. Udzur dalam Haji

Haji termasuk rukun Islam. Umat Islam yang mampu menunaikan ibadah haji wajib melaksanakannya.

Adapun udzur dalam pelaksanaan haji adalah ketidakmampuan fisik dan harta untuk menjalankan ibadah haji. Maka keringanannya adalah gugur kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.

Penutup

Udzur adalah halangan syar'i yang menyebabkan seseorang mendapat keringanan atau bahkan terbebas untuk menjalankan kewajiban ibadah.

Adanya udzur dalam Islam menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menghendaki kemudahan bagi umatnya dan tidak menghendaki kesulitan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Aktual
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Doa dan Niat
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Aktual
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Aktual
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Aktual
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar