Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Nabi Daud untuk Melembutkan Hati dan Meraih Keberkahan

Kompas.com, 10 Oktober 2025, 13:52 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Salah satu doa yang populer di kalangan umat Islam adalah Doa Nabi Daud, doa yang diyakini memiliki keutamaan untuk melembutkan hati dan menumbuhkan kasih sayang antar-sesama.

Doa ini sering diamalkan ketika seseorang merasa keras hati, sulit memaafkan, atau ingin menenangkan jiwa dari kegelisahan.

Siapa Nabi Daud dalam Islam

Nabi Daud ‘alaihissalam dikenal sebagai sosok nabi sekaligus raja yang adil, kuat, dan rendah hati. Ia adalah penerima kitab Zabur dan dikaruniai suara merdu dalam berzikir kepada Allah SWT.

Baca juga: Bacaan Lengkap Sholawat Asyghil dan Artinya

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

Dan Kami telah melunakkan besi untuk Daud.” (QS. Saba: 10)

Ayat ini menjadi dasar munculnya doa yang disebut sebagai Doa Nabi Daud untuk melembutkan hati, karena menggambarkan bagaimana Allah melunakkan sesuatu yang keras — yakni besi — di tangan beliau.

Dari sinilah lahir permohonan agar Allah juga melembutkan hati manusia yang keras atau sulit menerima kebenaran.

Bacaan Doa Nabi Daud

Arab dan Latin

اللَّهُمَّ أَلِّنْ قُلُوبَنَا كَمَا أَلَّنْتَ الْحَدِيدَ لِدَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ

Allāhumma allin qulubanā kamā allanta al-ḥadīda li Dāwūda ‘alayhis-salām.

Terjemahan dan Maknanya

Artinya:
"Ya Allah, lembutkanlah hati kami sebagaimana Engkau telah melembutkan besi bagi Nabi Daud ‘alaihissalām."

Makna doa ini mengajarkan agar manusia senantiasa memohon kelembutan hati dan dijauhkan dari kesombongan. Dengan hati yang lembut, seseorang akan lebih mudah berbuat baik, menerima nasihat, dan menjaga hubungan dengan sesama makhluk.

Keutamaan Membaca Doa Nabi Daud

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa doa yang memohon kelembutan hati merupakan bagian dari tazkiyatun nafs, atau penyucian jiwa.

Prof Yunahar Ilyas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam tulisannya berjudul “Ramadhan dan Penyucian Jiwa” menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk taat (taqwa) dan durhaka (fujur).

“Potensi durhaka atau buruk itu tidak boleh dibiarkan berkembang, harus ditekan dan dimatikan. Sedangkan potensi baik atau takwa harus dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan,” tulis Prof. Yunahar.

Menurutnya, dalam bahasa Al-Qur’an, usaha untuk memelihara dan mengembangkan potensi baik itu disebut tazkiyatun nafs, atau penyucian jiwa.

“Beruntunglah orang yang mau berusaha sungguh-sungguh menyucikan jiwanya, dan rugilah orang yang membiarkan jiwanya kotor,” tambahnya.

Doa Nabi Daud menjadi bagian dari upaya tazkiyatun nafs ini — yakni berdoa agar Allah menanamkan kelembutan hati, mengikis kesombongan, dan menumbuhkan empati terhadap sesama.

Waktu yang Dianjurkan untuk Membacanya

Meski tidak ada waktu khusus, para ulama menyarankan agar doa ini dibaca pada waktu-waktu yang mustajab, antara lain:

  • Setelah salat fardu, khususnya Subuh dan Isya.
  • Saat sepertiga malam terakhir, ketika doa paling dekat dengan ijabah.
  • Ketika hati merasa gelisah, marah, atau sulit memaafkan orang lain.
  • Sebelum berdialog dengan seseorang yang ingin dilunakkan hatinya.

Catatan: Asal-Usul Doa Nabi Daud

Doa ini tidak berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW secara langsung, tetapi merupakan doa yang berkembang dalam tradisi ulama salaf dan sering disebut dalam literatur klasik seperti Majmu’ Syarif dan Al-Adzkar karya Imam Nawawi.

Baca juga: Surat Ibrahim Ayat 7: Bersyukur Membuat Hidup Semakin Makmur

Meskipun bukan doa ma’tsur (yang bersumber langsung dari Rasulullah SAW), doa ini boleh diamalkan karena maknanya baik dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Dengan rutin membaca Doa Nabi Daud, seorang Muslim tidak hanya memohon kelembutan hati, tetapi juga menapaki jalan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur’an.

Sebab, hati yang lembut adalah cermin dari jiwa yang bersih dan dekat dengan Sang Pencipta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com