Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siskohat Jadi "Nyawa" Haji 2026, Petugas Wajib Bawel 24 Jam

Kompas.com, 23 Januari 2026, 08:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Di balik kelancaran ibadah haji, ada satu sistem yang bekerja tanpa henti: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), sistem ini bukan sekadar alat bantu, melainkan “nyawa” penyelenggaraan haji.

Mulai dari urusan akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga pergerakan jemaah di Tanah Suci, seluruhnya bergantung pada akurasi data yang diolah Siskohat secara real-time.

“Tugas Siskohat ini bagian yang strategis perihal data. Data itu adalah bagian utama dari penyelenggaraan. Informasi harus akurat, terlaksana, dan benar-benar bisa digunakan dalam seluruh lini tugas,” ujar Fasilitator Layanan Siskohat, Fahmi, di sela pembekalan Diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Haji 2026 Berubah! Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas

Algoritma Baru, Syarikah Dibatasi

Fahmi menjelaskan, inovasi teknologi terus dilakukan mengikuti dinamika sistem layanan di Arab Saudi.

Salah satu pembaruan signifikan adalah perubahan algoritma dalam pengelolaan data, termasuk pembatasan penggunaan syarikah (perusahaan penyedia layanan) yang kini maksimal hanya dua entitas dalam sistem.

Langkah ini diambil untuk memudahkan pengawasan serta memperlancar alur data di lapangan.

Data yang diproses Siskohat mencakup spektrum luas: data kloter, manifes jemaah, hingga data pergerakan jemaah saat keberangkatan dan kepulangan di setiap Daerah Kerja (Daker). Dengan mobilitas jemaah yang sangat tinggi, kecepatan pembaruan data menjadi faktor krusial.

Petugas Harus “Bawel”, Tidak Boleh Diam

Namun, secanggih apa pun sistem, tidak akan berjalan tanpa sumber daya manusia yang kuat. Tantangan terbesar petugas Siskohat di lapangan, kata Fahmi, bukan hanya teknis, tetapi komunikasi dan daya tahan kerja.

Sistem berjalan 24 jam tanpa henti. Di setiap sektor, minimal dua petugas harus siaga dengan pembagian dua shift, masing-masing 12 jam.

“Di setiap sektor harus ada minimal dua orang petugas Siskohat. Karena mereka bekerja 24 jam, jadi dibagi dua shift masing-masing 12 jam. Sistemnya adalah komunikasi yang tidak boleh putus,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut budaya kerja petugas data harus berbeda: agresif mencari informasi, tidak boleh sungkan menagih data ke divisi lain, dan tetap berkepala dingin di tengah tekanan.

“Saya bilang petugas harus bawel. Jangan baper kalau ditagih data atau harus menagih data ke divisi lain. Data itu harus cepat. Jangan sampai ada informasi yang belum didapatkan lalu petugas diam saja,” tegas Fahmi.

Titik Rawan: Data Kedatangan jemaah

Menurut pemetaan Kemenhaj, titik paling rawan dalam operasional Siskohat adalah keterlambatan pembaruan data, terutama saat kedatangan jemaah.

Kondisi jemaah sangat beragam. Ada yang sehat, ada yang sakit, bahkan ada yang masih dirawat di rumah sakit. Jika data tidak diperbarui secara real-time, posisi dan kondisi jemaah bisa tidak terpantau dengan akurat oleh pimpinan.

“Intinya kita fokus di data. Informasi harus update. Kalau data terlambat, itu bagian dari kerawanan,” kata Fahmi.

Dalam skenario terburuk, keterlambatan input data bisa membuat keputusan penting di level pimpinan menjadi terlambat, yang berdampak langsung pada pelayanan jemaah.

Tim Inti Berpengalaman Turun Gunung

Untuk mengamankan operasional haji 2026, Kemenhaj menyiapkan sekitar 23 personel inti Siskohat yang akan ditempatkan di berbagai pos vital. Jumlah ini diproyeksikan bertambah.

Sebagai gambaran, sektor Makkah yang memiliki 10 sektor membutuhkan sedikitnya 20 petugas. Sementara Madinah dengan lima sektor membutuhkan 10 petugas, belum termasuk tim di kantor Daker.

Mayoritas yang diturunkan bukan orang baru. Mereka adalah “pemain lama” yang telah puluhan tahun mengelola Siskohat sejak era Kementerian Agama hingga kini di bawah Kementerian Haji.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Haji dalam Islam, Mulai dari Pengertian Hingga Keutamaannya

Pengalaman panjang itu menjadi jaminan bahwa arus informasi yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji dapat berjalan tanpa hambatan.

Di tengah jutaan pergerakan manusia di Tanah Suci, satu hal menjadi kunci: data tidak boleh terlambat. Karena dalam penyelenggaraan haji modern, keterlambatan data bukan sekadar kesalahan teknis—tetapi bisa berdampak langsung pada keselamatan dan pelayanan jemaah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar