Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkah Shalat Jika Dijilat atau Digigit Kucing? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Mayoritas Ulama

Kompas.com, 5 April 2026, 23:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kucing peliharaan sering berada di sekitar manusia, termasuk saat seseorang melaksanakan shalat di rumah atau di masjid.

Dalam kondisi tertentu, kucing bisa mendekat, bahkan menjilat atau menyentuh bagian tubuh seperti kaki atau tangan ketika seseorang tengah mengerjakan shalat.

Situasi ini kerap menimbulkan pertanyaan mengenai hukum shalat jika terkena air liur kucing.

Lalu, apakah kondisi tersebut membatalkan shalat menurut ajaran Islam? Berukut penjelasannya, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Benarkah Menabrak Kucing Sampai Mati Bisa Membawa Sial? Ini Penjelasan dalam Islam

Air Liur Kucing Tidak Najis

Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa air liur kucing tidak termasuk najis. Oleh karena itu, terkena jilatan kucing tidak membatalkan shalat.

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan bahwa kucing termasuk hewan yang suci (thaharah). Dalam riwayat disebutkan:

عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

“Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; ‘Saya ingin melihatnya.’ Abu Qatadah bertanya; ‘Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?’ Kabshah menjawab; ‘Iya.’ Abu Qatadah lalu berkata; ‘Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian.”

Hadits ini menjadi dasar bahwa air liur kucing tidak dianggap kotor atau najis.

Baca juga: Mengapa Mata Kucing Bisa Berbeda Warna?

Penjelasan Ulama tentang Kesucian Air Liur Kucing

Ulama besar Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab menjelaskan bahwa berbagai cairan seperti keringat, air liur, lendir, dan air mata pada dasarnya dihukumi suci, baik dari manusia maupun hewan yang suci.

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا فَرْقَ فِي الْعَرَقِ وَاللُّعَابِ وَالْمُخَاطِ وَالدَّمْعِ بَيْنَ الْجُنُبِ وَالْحَائِضِ وَالطَّاهِرِ وَالْمُسْلِمِ وَالْكَافِرِ وَالْبَغْلِ وَالْحِمَارِ والفرس والفار وَجَمِيعِ السِّبَاعِ وَالْحَشَرَاتِ بَلْ هِيَ طَاهِرَةٌ مِنْ جَمِيعِهَا وَمِنْ كُلِّ حَيَوَانٍ طَاهِرٍ وَهُوَ مَا سِوَى الْكَلْبِ وَالْخِنْزِيرِ وَفَرْعِ أَحَدِهِمَا وَلَا كَرَاهَةَ في شئ مِنْ ذَلِكَ عِنْدَنَا

“Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan dalam keringat, air liur, lendir, dan air mata antara orang junub, haid, suci, Muslim, kafir, kuda, keledai, kucing, dan semua hewan lainnya. Bahkan semuanya adalah suci. Kecuali anjing dan babi serta bagian-bagian dari keduanya. Tidak ada kemakruhan dalam hal itu menurut pandangan kami.”

Penjelasan ini menegaskan bahwa kucing termasuk hewan suci, sehingga cairannya tidak membatalkan ibadah.

Dijilat Kucing Tidak Membatalkan Shalat

Dengan demikian, jika kaki atau bagian tubuh seseorang dijilat kucing saat shalat, maka hal tersebut tidak membuat najis dan tidak membatalkan shalat.

Namun, jika seseorang merasa kurang nyaman atau ingin lebih yakin dalam menjaga kesucian, diperbolehkan untuk membersihkan diri atau mengulangi wudhu. Tindakan tersebut bersifat pilihan, bukan kewajiban.

Dalam Islam, kucing termasuk hewan yang suci sehingga tidak membawa najis saat bersentuhan dengan manusia.

Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Islam yang hidup berdampingan dengan hewan peliharaan.

Pemahaman ini penting agar tidak muncul keraguan dalam beribadah, khususnya saat shalat.

Selain itu, ajaran ini juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya.

Dengan memahami hukum ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang tanpa terpengaruh oleh anggapan yang tidak berdasar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Doa Sebelum TKA agar Ujian Lancar dan Mudah Mengingat Materi
5 Doa Sebelum TKA agar Ujian Lancar dan Mudah Mengingat Materi
Doa dan Niat
Kisah Sumur Zamzam Tak Pernah Kering Sejak 4.000 Tahun Silam
Kisah Sumur Zamzam Tak Pernah Kering Sejak 4.000 Tahun Silam
Aktual
Amalan Istighfar dan Al-Waqiah, Kunci Rezeki Lancar Berkah
Amalan Istighfar dan Al-Waqiah, Kunci Rezeki Lancar Berkah
Doa dan Niat
Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI
Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI
Aktual
Ini Tuntunan Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib, dari Niat hingga Salam
Ini Tuntunan Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib, dari Niat hingga Salam
Doa dan Niat
Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz
Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz
Aktual
Pertama di Dunia, Dokter Arab Saudi Sukses Operasi Hati dengan Robot dan Sayatan Super Kecil
Pertama di Dunia, Dokter Arab Saudi Sukses Operasi Hati dengan Robot dan Sayatan Super Kecil
Aktual
Mulai 11 Mei 2026, Arab Saudi–Rusia Bebas Visa: Warga Bisa Tinggal 90 Hari
Mulai 11 Mei 2026, Arab Saudi–Rusia Bebas Visa: Warga Bisa Tinggal 90 Hari
Aktual
Mendes Gandeng Baznas Tarik Zakat hingga Desa, Yandri: Dapat Duit dari Allah, Keluarkan Dong Zakat Mal
Mendes Gandeng Baznas Tarik Zakat hingga Desa, Yandri: Dapat Duit dari Allah, Keluarkan Dong Zakat Mal
Aktual
Kemenhaj Sulteng Pastikan 1.751 Jemaah Haji 2026 Siap Berangkat, Persiapan Capai 100 Persen
Kemenhaj Sulteng Pastikan 1.751 Jemaah Haji 2026 Siap Berangkat, Persiapan Capai 100 Persen
Aktual
158 Jemaah Haji 2026 Asal Bangka Selatan Siap Berangkat, Persiapan Capai 95 Persen
158 Jemaah Haji 2026 Asal Bangka Selatan Siap Berangkat, Persiapan Capai 95 Persen
Aktual
Asrama Haji Lampung Punya Dua Gedung Baru, Jemaah Haji 2026 Bisa Nikmati Fasilitas Modern
Asrama Haji Lampung Punya Dua Gedung Baru, Jemaah Haji 2026 Bisa Nikmati Fasilitas Modern
Aktual
Calon Jemaah Haji 2026 Asal Makassar Siap Berangkat, Mulai Masuk Asrama Haji Sudiang 21 April
Calon Jemaah Haji 2026 Asal Makassar Siap Berangkat, Mulai Masuk Asrama Haji Sudiang 21 April
Aktual
Asrama Haji Surabaya Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Berikan Fasilitas Setara Hotel Bintang Tiga
Asrama Haji Surabaya Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Berikan Fasilitas Setara Hotel Bintang Tiga
Aktual
Fasilitas Haji 2026 Ditingkatkan, Embarkasi Balikpapan Siap Layani Ribuan Jemaah
Fasilitas Haji 2026 Ditingkatkan, Embarkasi Balikpapan Siap Layani Ribuan Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com