Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Arab Saudi Meningkatkan Budidaya Lebah Madu untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Kompas.com, 5 April 2026, 22:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Arab Saudi terus memperkuat program budidaya lebah dan produksi madu, khususnya di wilayah Asir Region.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong pengembangan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil madu.

Pemerintah setempat juga mengintensifkan pelatihan bagi peternak lebah guna memperkuat kapasitas produksi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar dalam mendukung pertanian berkelanjutan dan ketahanan lingkungan.

Baca juga: Bunga Langka Bakhtari Mekar di Wilayah Perbatasan Utara Arab Saudi, Pertanda Apa?

Pelatihan Peternak Lebah di Muhayil Asir

Dilansir dari Saudi Gazette, di Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian wilayah Asir menggelar lokakarya khusus yang diikuti lebih dari 100 peternak lebah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Muhayil Asir Governorate dengan tema “Queen Bee Rearing”.

Workshop ini diselenggarakan bekerja sama dengan Saudi Reef Program, Khamis Mushait Municipality, Muhayil Asir Beekeepers Cooperative, serta Food and Agriculture Organization of the United Nations.

Baca juga: Ribuan Sumur Kuno di Gurun Arab Saudi Jadi Bukti Kecerdikan Peradaban Masa Lalu

Fokus pada Teknologi dan Kualitas Produksi

Pelatihan tersebut menghadirkan materi ilmiah dan praktik terkait metode modern dalam budidaya lebah.

Beberapa topik yang dibahas meliputi teknik pembiakan ratu lebah, perbaikan genetik, penggandaan koloni, hingga pengelolaan sarang dan pencegahan penyakit.

Direktur Jenderal cabang kementerian di Asir, Mohammed Al Atif, menegaskan bahwa program pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembangkan sektor perlebahan sekaligus mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan.

Dukungan Pemerintah dan Kemitraan Global

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung peternak skala kecil serta memperkuat rantai nilai industri madu.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan teknis, pelatihan khusus, hingga akses pembiayaan.

Selain itu, Arab Saudi juga memperluas kerja sama dengan organisasi internasional guna memanfaatkan keahlian global dan menerapkannya dalam konteks lokal.

Peran Lebah dalam Ekosistem dan Pertanian

Selain bernilai ekonomi, lebah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Dalam tradisi Islam, pentingnya lebah tercermin dalam Surah An-Nahl yang menjelaskan fungsi dan peran lebah dalam kehidupan.

Lebah berkontribusi dalam menjaga stabilitas tanah dan lahan melalui proses penyerbukan yang mendukung pertumbuhan tanaman.

Hal ini penting untuk mencegah erosi dan degradasi lahan, terutama di wilayah kering dan semi-kering seperti Arab Saudi.

Selain itu, lebah membantu reproduksi tanaman liar yang menjaga keanekaragaman hayati serta habitat alami.

Populasi lebah yang sehat menjadi penopang utama ekosistem dan rantai makanan.

Dampak terhadap Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Peran lebah juga berkaitan langsung dengan ketahanan pangan. Penyerbukan yang optimal mendukung produksi buah, sayur, dan kacang-kacangan, sehingga meningkatkan hasil sektor pertanian.

Upaya penguatan budidaya lebah ini sejalan dengan agenda lingkungan Arab Saudi, termasuk rehabilitasi lebih dari satu juta hektare lahan terdegradasi.

Program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan ekosistem sekaligus meningkatkan tutupan vegetasi di seluruh wilayah kerajaan.

Dengan langkah ini, Arab Saudi tidak hanya meningkatkan produksi madu, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian.

Ke depan, penguatan sektor perlebahan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus ekologis secara berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar