Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026

Kompas.com, 20 April 2026, 16:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, distribusi hewan kurban ke berbagai daerah mulai meningkat.

Pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia memperkuat pengawasan agar pasokan ternak antarpulau tetap lancar, sehat, dan aman hingga sampai ke konsumen.

Salah satu jalur utama yang dimanfaatkan adalah program tol laut menggunakan kapal khusus ternak. Skema ini dinilai efektif menjaga kondisi hewan selama perjalanan jarak jauh.

Dilansir dari Antara, Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto mengatakan tol laut menjadi solusi strategis dalam mendukung pengiriman hewan kurban, seperti dari Nusa Tenggara Barat menuju Pulau Jawa dan Kalimantan.

Baca juga: Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik

Kapal Ternak Jadi Solusi Distribusi

Penggunaan kapal khusus ternak dinilai memberi manfaat besar dibanding pengangkutan darat biasa.

Hewan dapat menempati kandang selama perjalanan sehingga risiko kelelahan dan stres bisa ditekan.

"Penggunaan kapal khusus ternak ini sangat krusial. Di atas kapal, ternak tidak terus-menerus berada di dalam truk atau alat angkut darat, melainkan diturunkan ke kandang-kandang yang telah disediakan," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama

Pada 19 April 2026, Sriyanto meninjau pengiriman sapi ternak untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha di Pelabuhan Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dia menyampaikan penggunaan kapal angkut khusus ternak mampu menekan tingkat stres hewan ternak, karena kapal tersebut memiliki fasilitas khusus untuk memenuhi standar kesejahteraan hewan atau animal welfare.

"Hal ini memungkinkan ternak untuk beristirahat dengan layak selama perjalanan, sehingga kondisi fisik dan kesehatannya tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen," kata Sriyanto.

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Setiap hewan kurban yang dikirim antardaerah wajib melewati prosedur karantina dan pemeriksaan kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

Lebih lanjut, ia menyampaikan setiap hewan yang dilalulintaskan dari satu daerah ke daerah lain wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat, di antaranya pemeriksaan fisik dan laboratorium, serta penyakit hewan menular, seperti penyakit mulut dan kuku maupun antraks.

Sriyanto menegaskan pihaknya terus mengawal distribusi hewan kurban, terutama pada periode puncak pengiriman menjelang Idul Adha guna menjamin keamanan pangan asal hewan serta melindungi masyarakat dari potensi penyebaran penyakit.

Ribuan Sapi Dikirim Lewat Tol Laut

Distribusi hewan kurban melalui jalur laut mulai berjalan dalam jumlah besar. Badan Karantina mencatat ribuan ekor sapi telah dikirim ke sejumlah daerah tujuan.

Badan Karantina mencatat sebanyak 2.188 ekor sapi telah dikirim melalui fasilitas tol laut menggunakan KMP Camara Nusantara 3 dengan rincian 948 ekor dikirim dari Bima ke wilayah Jabodetabek dan 1.240 ekor menuju Barito Kuala di Kalimantan Selatan.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan kapal khusus ternak mencukupi selama masa puncak distribusi. Koordinasi lintas kementerian dilakukan agar pasokan hewan kurban tetap lancar.

Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antarwilayah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djoko Hartoyo, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong ketersediaan kapal khusus ternak guna mendukung mobilitas pangan nasional.

"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan armada tol laut mencukupi, terutama pada masa puncak distribusi menjelang Idul Adha," kata Djoko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Aktual
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Aktual
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Aktual
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
Aktual
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Aktual
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com