Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik

Kompas.com, 18 April 2026, 09:18 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, antusiasme umat Muslim untuk menunaikan ibadah kurban mulai terasa.

Salah satu persiapan yang paling krusial adalah memantau harga hewan kurban agar dapat menyesuaikan anggaran dengan kualitas hewan yang diinginkan.

Pada tahun 2026 ini, harga kambing di pasaran diprediksi mengalami variasi yang cukup signifikan tergantung pada bobot, jenis, dan lokasi pembelian.

Baca juga: Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama

Estimasi Harga Kambing Kurban 2026

Berdasarkan data dari berbagai sumber, harga kambing kurban tahun 2026 secara umum berada di kisaran Rp 2.000.000 hingga Rp 4.500.000 per ekor.

Namun, bagi Anda yang mencari spesifikasi tertentu, berikut adalah rincian perkiraan harganya:

  • Kambing Jawa (Randu): Dengan bobot rata-rata 30–40 kg, harga diperkirakan berkisar antara Rp 2.600.000 hingga Rp 3.500.000.
  • Kambing Kacang: Sebagai pilihan yang lebih ekonomis, jenis ini dibanderol sekitar Rp 1.400.000 hingga Rp 2.200.000 untuk bobot 20–30 kg.
  • Kambing Peranakan Etawa (PE): Untuk kualitas premium dengan bobot mencapai 50 kg, harganya bisa menyentuh angka Rp 3.500.000 hingga Rp 5.100.000.
  • Kambing Boer: Jenis impor dengan daging premium ini memiliki harga tertinggi, yakni sekitar Rp 5.000.000 hingga Rp 7.500.000 per ekor.

Selain pembelian secara individu, beberapa lembaga seperti Dompet Dhuafa menawarkan program promo dengan harga mulai dari Rp 1.800.000 untuk tipe standar.

Sementara itu, Baitulmaal Muamalat memprediksi rata-rata harga kambing standar nasional akan berada di angka Rp 2.800.000 hingga Rp 3.500.000.

Faktor Penentu Harga

Harga kambing kurban tidaklah statis. Bobot dan kondisi fisik menjadi penentu utama; semakin besar dan sehat hewan tersebut, semakin tinggi pula harganya. Selain itu, faktor lokasi juga beRp engaruh besar, di mana harga di kota-kota besar cenderung lebih mahal dibandingkan di daerah sentra peternakan karena adanya biaya distribusi dan transportasi.

Lonjakan harga biasanya terjadi mendekati hari H karena tingginya permintaan pasar. Oleh karena itu, para ahli menyarankan masyarakat untuk membeli lebih awal atau melalui sistem tabungan kurban agar mendapatkan harga yang lebih bersahabat.

Tips Memilih Kambing yang Sesuai Syariat

Agar ibadah kurban sah dan berkualitas, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam memilih hewan yang dilansir dari situs resmi Baznas:

1. Cukup Umur: Kambing minimal harus berumur 1 tahun, yang bisa ditandai dengan tanggalnya sepasang gigi susu depan.

2. Kondisi Sehat dan Tidak Cacat: Pastikan hewan lincah, mata bersinar, nafsu makan baik, dan bulu tidak kusam. Hindari hewan yang buta, pincang, atau sangat kurus.

3. Bebas Penyakit: Cek apakah hidung hewan basah secara alami (bukan karena flu) dan tidak ada kotoran pada mata atau lubang hidung. Sangat disarankan untuk menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual.

4. Asal-Usul Ternak: Hindari membeli hewan yang dipelihara di tempat pembuangan sampah karena berisiko mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

Kemudahan Kurban di Era Digital

Di tahun 2026, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk berkurban secara praktis melalui platform online seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Baitulmaal Muamalat (BMM), hingga marketplace seperti Tokopedia dan OLX.

Baca juga: Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama

Melalui layanan ini, pekurban dapat membandingkan harga dari berbagai daerah dan memastikan hewan kurban didistribusikan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan, seperti daerah pedalaman atau wilayah terdampak bencana.

Dengan perencanaan yang matang dan ketelitian dalam memilih, ibadah kurban di tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan keberkahan bagi yang menunaikan maupun yang menerima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar