Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah

Kompas.com, 17 April 2026, 17:09 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam tradisi Islam, predikat haji mabrur menjadi harapan tertinggi bagi setiap Muslim yang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Namun, sejarah Islam menyimpan sebuah kisah yang jarang terdengar, seorang ulama besar justru disebut memperoleh kemuliaan tersebut tanpa benar-benar berangkat ke Makkah.

Ia adalah Abdullah bin Al-Mubarak, seorang ulama, ahli hadis, sekaligus sufi yang hidup pada abad kedua Hijriah.

Kisahnya tidak hanya menjadi bahan renungan spiritual, tetapi juga pelajaran mendalam tentang makna keikhlasan dan prioritas amal dalam Islam.

Baca juga: Calon Jemaah Wajib Tahu! Persiapan Lengkap Haji 2026 Agar Mabrur

Mengenal Sosok Abdullah bin Al-Mubarak

Dalam literatur klasik yang dikutip dari buku Sejarah Hidup Para Penyambung Lidah Nabi karya Imron Mustofa, Abdullah bin Al-Mubarak dikenal sebagai sosok ulama besar yang lahir di kota Marwa, wilayah Khurasan, pada tahun 118 Hijriah.

Ayahnya berasal dari Turki dan pernah menjadi budak pedagang, sementara ibunya berasal dari Khawarizmi.

Meski tumbuh dalam latar belakang sederhana, Abdullah bin Al-Mubarak tumbuh menjadi ulama yang disegani di dunia Islam.

Ia dikenal sebagai pribadi yang gemar menuntut ilmu, ahli dalam hadis, serta memiliki kebiasaan unik: bergantian antara beribadah haji dan berjihad fi sabilillah setiap tahunnya.

Baca juga: Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia

Niat Haji yang Berubah Menjadi Perjalanan Kemanusiaan

Kisah yang paling dikenal dari Abdullah bin Al-Mubarak terjadi ketika ia telah menyiapkan perjalanan haji. Ia membawa bekal besar dan telah bersiap membeli hewan tunggangan untuk menuju Makkah.

Namun dalam perjalanan menuju pasar Kufah, ia bertemu dengan seorang wanita miskin yang tengah memasak bangkai burung karena kelaparan bersama anak-anaknya.

Wanita tersebut menjelaskan bahwa ia terpaksa melakukannya karena sudah beberapa hari tidak memiliki makanan. Dalam kondisi itu, ia hanya berharap bisa menyelamatkan anak-anaknya dari kelaparan.

Mendengar kisah itu, hati Abdullah bin Al-Mubarak terguncang. Ia merasa bahwa kebutuhan wanita tersebut lebih mendesak daripada perjalanan hajinya.

Tanpa ragu, seluruh bekal yang ia siapkan untuk haji diserahkan kepada wanita tersebut. Ia kemudian membatalkan keberangkatannya ke Makkah pada tahun itu.

Ketika Nama Baik Lebih Tinggi dari Perjalanan Fisik

Setelah musim haji berlalu, para jamaah yang kembali dari Tanah Suci justru menyapa Abdullah bin Al-Mubarak dengan ucapan selamat atas hajinya.

Ia terkejut. Karena ia sendiri tidak pernah berangkat.

Namun peristiwa paling menggetarkan justru terjadi ketika ia bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Dalam mimpi tersebut, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa amalnya diterima, bahkan Allah menggantikan keberangkatannya dengan malaikat yang menyerupai dirinya untuk menunaikan haji.

Kisah ini banyak diriwayatkan dalam kitab-kitab adab dan tasawuf, serta disebut dalam literatur seperti Menempuh Jalan ke Surga karya Badiatul Muchlisin.

Baca juga: Kisah Uwais al-Qarni, Dipuji Rasulullah karena Baktinya kepada Sang Ibu

Makna Spiritual: Haji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

Para ulama tidak memahami kisah ini sebagai pengganti kewajiban haji, tetapi sebagai pelajaran spiritual tentang keutamaan amal sosial dan keikhlasan.

Dalam perspektif fikih, haji tetap wajib bagi yang mampu. Namun kisah ini menunjukkan bahwa nilai ibadah dalam Islam tidak hanya diukur dari bentuk ritual, tetapi juga dari ketulusan niat dan manfaat bagi sesama.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, dijelaskan bahwa keutamaan amal sangat ditentukan oleh niat, kepekaan sosial, dan tingkat pengorbanan seseorang terhadap kebutuhan orang lain.

Prioritas Amal dalam Pandangan Islam

Kisah Abdullah bin Al-Mubarak juga sering dijadikan contoh dalam konsep fiqh al-awlawiyyat atau prioritas amal.

Ketika dua kebaikan bertemu, perjalanan haji sunnah berulang dan menyelamatkan nyawa orang kelaparan, maka Islam menempatkan penyelamatan manusia sebagai prioritas utama.

Dalam buku Al-Halal wal Haram fil Islam karya Yusuf al-Qaradawi, dijelaskan bahwa syariat Islam sangat menekankan prinsip kemaslahatan, yaitu mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak.

Antara Makkah dan Manusia yang Lapar

Kisah ini menyimpan pesan yang dalam: jalan menuju Allah tidak selalu harus melalui perjalanan jauh, tetapi bisa hadir melalui kepedulian kepada manusia yang sedang menderita.

Abdullah bin Al-Mubarak memilih menunda perjalanan ibadahnya demi menyelamatkan kehidupan orang lain. Dari sudut pandang spiritual, inilah yang menjadikan kisahnya begitu abadi.

Baca juga: Kisah Abu Hurairah, Sahabat Nabi Perawi Hadits Terbanyak dalam Sejarah Islam

Pelajaran yang Masih Relevan Hari Ini

Di era modern, kisah ini tetap relevan sebagai pengingat bahwa ibadah tidak terlepas dari realitas sosial.

Dalam banyak kajian fikih kontemporer, ulama menekankan bahwa kepedulian sosial adalah bagian dari inti ajaran Islam, bukan sekadar pelengkap.

Ketika seseorang memilih membantu sesama yang sangat membutuhkan, maka ia sedang menjalankan salah satu bentuk ibadah yang paling tinggi nilainya.

Haji Mabrur dan Makna yang Lebih Luas

Kisah Abdullah bin Al-Mubarak bukan tentang menggugurkan kewajiban haji, tetapi tentang bagaimana Islam menempatkan kemanusiaan sebagai inti dari ibadah.

Ia tidak sekadar dikenang sebagai ulama yang saleh, tetapi juga sebagai simbol bahwa ketulusan bisa mengangkat derajat seseorang bahkan tanpa harus sampai ke Tanah Suci.

Dan dari kisah ini, tersisa satu pelajaran yang terus hidup: bahwa haji mabrur bukan hanya tentang siapa yang sampai ke Makkah, tetapi tentang siapa yang paling tulus dalam menjalani perintah Allah di setiap langkah kehidupannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar